Kabupaten Padang Pariaman

Kisah Roni, ODGJ Padang Pariaman yang Akhirnya Bebas dari Belenggu Setelah Kecaman Keras dari Publik

Sebelumnya, ASPILA dengan tegas menyoroti praktik pemasungan yang dinilai mencederai nilai-nilai dasar kemanusiaan di era modern.

Penulis: Panji Rahmat | Editor: Rezi Azwar
TribunPadang.com/Panji Rahmat
EVAKUASI ODGJ- Jeritan kemanusiaan akhirnya didengar, Setelah sempat menjadi sorotan tajam dan memantik kecaman publik, Roni Aries (42), Orang dengan Gangguan Jiwa (ODGJ) yang dipasung di Korong Tampunik, Nagari Singguliang, Kabupaten Padang Pariaman, Sumatera Barat, berhasil dibebaskan. Ia kini telah dievakuasi dan dipindahkan ke Rumah Sakit Jiwa (RSJ) Prof. HB. Saanin Padang untuk menerima perawatan intensif yang layak. 
Ringkasan Berita:
  • Seorang ODGJ dipasung di Korong Tampunik, Nagari Singguliang, Kecamatan Lubuk Alung, Kabupaten Padang Pariaman, Sumatera Barat.
  • Kini, ODGJ dengan nama Roni Aries (42) dievakuasi untuk dipindahkan ke Rumah Sakit Jiwa (RSJ) Prof. HB. Saanin Padang, untuk menerima perawatan intensif yang layak.
  • Sebelumnya, ASPILA dengan tegas menyoroti praktik pemasungan yang dinilai mencederai nilai-nilai dasar kemanusiaan di era modern.

TRIBUNPADANG.COM, PADANG PARIAMAN – Jeritan kemanusiaan akhirnya didengar, setelah sempat menjadi sorotan tajam dan memantik kecaman publik, Roni Aries (42), Orang dengan Gangguan Jiwa (ODGJ) yang dipasung di Korong Tampunik, Nagari Singguliang, Kecamatan Lubuk Alung, Kabupaten Padang Pariaman, Sumatera Barat, berhasil dibebaskan.

Ia kini telah dievakuasi dan dipindahkan ke Rumah Sakit Jiwa (RSJ) Prof. HB. Saanin Padang untuk menerima perawatan intensif yang layak.

Kabar pembebasan ini bagaikan angin segar, dikonfirmasi langsung oleh Aksi Solidaritas Piaman Laweh (ASPILA), organisasi kemanusiaan yang paling vokal menggaungkan isu ini.

Sebelumnya, ASPILA dengan tegas menyoroti praktik pemasungan yang dinilai mencederai nilai-nilai dasar kemanusiaan di era modern.

Baca juga: Kisah Warga Padang yang Tumbuh Bersama Banjir Rob, Yusni Ingat saat Air Pernah Setinggi Pinggang

Ketua ASPILA, Azwar Anas, tidak menampik dilema berat yang dihadapi keluarga Roni kekhawatiran Roni akan mencelakai orang lain menjadi alasan terpaksa pemasungan.

Namun, ia menegaskan bahwa solusi rantai bukanlah jawaban permanen, apalagi Roni dan ibunya sama-sama menderita gangguan jiwa.

“Kalau soal Roni, pihak keluarga terpaksa memasung karena kalau dilepas ia mencelakai orang lain. Namun sampai kapan seperti ini? Apakah dirantai seumur hidupnya?,” ujar Anas, Minggu (16/11/2025) menyuarakan urgensi perlunya campur tangan profesional.

Anas menekankan bahwa tidak ada lagi tempat bagi praktik pemasungan di masa kini.

Baca juga: RS Jiwa Prof HB Saanin Padang Luncurkan Inovasi “PAGI KREASI”, Tekan Perilaku Kekerasan Pasien ODGJ

Setiap ODGJ berhak mendapatkan perawatan medis dan perhatian selayaknya manusia.

Kritik tajam dari masyarakat sipil ini langsung membuahkan hasil.

Tak lama setelah ASPILA melayangkan kecaman, Azwar Anas mengapresiasi kecepatan tanggap Pemerintah Kabupaten Padang Pariaman.

Ia mengonfirmasi bahwa Bupati John Kenedy Azis telah merespons kasus Roni secara cepat.

Baca juga: Aksi Heroik Petugas Selamatkan ODGJ di Stasiun Lubuk Buaya Padang, KAI Divre II Sumbar Apresiasi

"Alhamdulillah sudah direspon oleh Bupati Padang Pariaman, dan satu jam yang lalu (Roni) dievakuasi menuju RSJ Padang," tutur Azwar Anas penuh syukur.

Langkah evakuasi kilat ini bukan hanya membawa harapan bagi Roni, namun juga menjadi penanda dimulainya penanganan medis yang profesional.

Diharapkan, kecepatan tanggap pemerintah daerah ini dapat menjadi preseden baik dan solusi berkelanjutan bagi ODGJ lainnya di Padang Pariaman, mengakhiri semua rantai pemasungan yang tersisa. (TribunPadang.com/Panji Rahmat)

Sumber: Tribun Padang
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved