Kabupaten Padang Pariaman

Kapolres Sebut Ayah Korban Pencabulan Diduga Pelaku Penusukan di Padang Pariaman, Catat Kronologi

Kasus kematian tragis F, warga Batang Gasan, Kabupaten Padang Pariaman, Provinsi Sumatera Barat atau Sumbar yang ditemukan mengenaskan

Penulis: Panji Rahmat | Editor: Emil Mahmud
TribunSinjai.com
POLISI UNGKAP KASUS - Kasus kematian tragis F, warga Batang Gasan, Kabupaten Padang Pariaman, Provinsi Sumatera Barat atau Sumbar yang ditemukan mengenaskan pada Rabu (24/9/2025) lalu akhirnya mulai terkuak. Ilustrasi: Tindak penganiayaan 

TRIBUNPADANG.COM, PARIAMAN - Kasus kematian tragis F, warga Batang Gasan, Kabupaten Padang Pariaman, Provinsi Sumatera Barat atau Sumbar yang ditemukan mengenaskan pada Rabu (24/9/2025) lalu akhirnya mulai terkuak.

Pihak kepolisian resor yang meliputi wilayah hukum Kabupaten Padang Pariaman kini mulai menemukan titik terang atas kasus yang sempat menggemparkan warga setempat.

Jajaran Polres Pariaman berhasil menciduk terduga pelaku, yang diidentifikasi sebagai E, pada Jumat (14/11/2025) dini hari WIB dalam wilayah Batang Gasan, Kabupaten Padang Pariaman, Provinsi Sumbar.

Lebih lanjut Kapolres Pariaman, AKBP Andrenaldo Ademi, membeberkan kronologi yang mengejutkan.

Diduga, kekerasan seksual oleh F telah berlangsung sejak lama, dari Juli hingga Desember 2022, saat korban NB masih tinggal serumah dengannya.

“Perbuatan itu sudah lama dilakukan oleh saudara F. Awalnya sering mengintip korban saat mandi. Kemudian pada Juli 2022 terjadi hubungan pertama dengan bujuk rayu dan ancaman, dan itu berlanjut satu hingga dua kali setiap minggu hingga Desember 2022,” ungkap Kapolres AKBP Andrenaldo Ademi,, dihubungi Sabtu (15/11/2025).

Menurutnya, dari hasil penyelidikan pihak kepolisian, bahwa E bukanlah orang asing bagi korban kejahatan lain yang terkait.

Adapun terduga pelaku, ungkapnya adalah ayah kandung dari NB (17), remaja putri yang diduga menjadi korban pencabulan dalam kasus yang sedang ditangani Polres Pariaman.

Selanjutnya, operasi penangkapan E membuka tabir sebuah drama kompleks yang mempertemukan dua tindak pidana berat.

Masing-masing, dugaan tindak pidana pencabulan dan dugaan pembunuhan dalam satu rangkaian peristiwa balas dendam yang memilukan.

Sejauh ini lanjutnya insiden atau peristiwa berdarah ini berawal dari laporan dugaan pencabulan yang masuk ke Polres Pariaman pada 23 September 2025.

"Awalnya, fokus penyelidikan tertuju pada satu tersangka berinisial N, yang diduga melakukan persetubuhan dengan NB pada Agustus 2025. Namun, di tengah proses penyidikan, muncul fakta yang jauh lebih gelap," papar AKBP Andrenaldo Ademi.

Baca juga: Update Kasus Dugaan Pencabulan 16 Murid SD, Dinsos Padang Pariaman Siap Lakukan Pendampingan

Hasil Visum

Berdasarkan hasil visum dan keterangan NB, maka polisi menduga keras bahwa pria yang tewas ditusuk, Fikri (F), adalah pelaku pertama yang merenggut masa depan remaja tersebut.

Di tempat kejadian perkara atau TKP, Fikri ditemukan kritis dengan luka tusuk di bawah ulu hati setelah pamit untuk memeriksa ternak. Ia sempat dilarikan ke RSUD Lubuk Basung, namun nyawanya tak tertolong.

Sumber: Tribun Padang
Halaman 1/2
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved