Pencabulan di Padang Pariaman

Update Kasus Dugaan Pencabulan 16 Murid SD, Dinsos Padang Pariaman Siap Lakukan Pendampingan

Selain memberhentikan guru, pihak sekolah juga sudah mendatangkan psikolog dan hukum untuk para korban dan orang tua untuk memulihkan mental korban.

Penulis: Panji Rahmat | Editor: Rezi Azwar
Tribun Lampung
Ilustrasi pencabulan- Dinas Sosial Padang Pariaman Melalui Kepala UPTD PPA, mengaku akan mendampingi 16 korban pencabulan di sekolah dasar (SD) swasta Kecamatan V Koto Kampung Dalam, Kabupaten Padang Pariaman, Provinsi Sumatera Barat, Senin (27/10/2025). 

TRIBUNPADANG.COM, PADANG PARIAMAN - Dinas Sosial Padang Pariaman Melalui Kepala UPTD PPA, mengaku akan mendampingi 16 korban pencabulan di sekolah dasar (SD) swasta Kecamatan V Koto Kampung Dalam, Kabupaten Padang Pariaman, Provinsi Sumatera Barat, Senin (27/10/2025).

Kepala UPTD PPA, Ardiman Mukhtar, mengatakan kasus tersebut sejauh ini belum sampai ke ranah hukum.

Pihak keluarga korban, sekolah, tokoh masyarakat tingkat nagari hingga kecamatan sudah membahas duduk perkara kasus ini.

“Inti dari pembicaraan tersebut seluruh pihak mengambil jalur kekeluargaan dalam menyelesaikan masalah ini,” ujarnya.

Baca juga: Dua Warga Payakumbuh Diciduk Polisi, Diduga Curi Velg Mobil di Kubu Tapak Rajo

Pilihan ini dilatarbelakangi kondisi psikologis anak yang nantinya harus berurusan dengan pihak kepolisian jika kasus ini berlanjut.

Ada kecemasan dari pihak keluarga bahwa beban psikologis anak akan bertambah setelah mendapat perlakukan pencabulan, lalu berhadapan dengan pihak kepolisian.

“Langkah ini sebenarnya kami sayangkan, tapi kami tetap berusaha meyakinkan pihak keluarga yang merasa dirugikan untuk menempuh jalur hukum demi keadilan untuk anaknya,” ujarnya.

Oleh sebab itu Ardiman tidak mau menyebut kasus ini berhenti secara kekeluargaan, karena peluang itu masih terbuka lebar.

Baca juga: 6 Fakta Menarik Kekalahan Semen Padang di Markas Malut United, Kabau Sirah Meradang Tuding Wasit

Ia mengaku kasus yang terjadi di sekolah tersebut cukup rumit, karena korbannya lelaki dan perempuan, berdasarkan informasi yang dihimpun pihaknya.

Hanya saja pihak sekolah berhasil mengambil langkah yang tepat dalam menangani kasus ini.

“Peran pihak sekolah dan yayasan dalam kasus ini cukup efektif. Memberhentikan guru tersebut meski kejadian bukan saat jam pelajaran maupun dalam lingkungan sekolah,” ujarnya.

Selain memberhentikan guru, pihak sekolah juga sudah mendatangkan psikolog dan hukum untuk para korban dan orang tua untuk memulihkan mental korban.

Baca juga: Jadwal Kapal Padang - Kepulauan Mentawai Senin, 27 Oktober 2025: KMP Gambolo dan KM Sabuk Nusantara

Kendati demikian Ardiman mengaku, jika kasus ini berlanjut ke jalur hukum, seharusnya pendampingan psikolog dan medis akan lebih banyak didapatkan oleh korban.

“Bahkan kami juga siap jika pihak keluarga atau sekolah membutuhkan pendampingan tersebut dengan mendatangkan ahli di bidangnya,” ujar Ardiman.

Terpisah, Komisioner KPAD Pariaman, Fatmiyeti Kahar, mengaku sudah mengetahui kasus ini sejak beberapa waktu lalu.

Sumber: Tribun Padang
Halaman 1/2
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved