Pencurian di Payakumbuh
Dua Warga Payakumbuh Diciduk Polisi, Diduga Curi Velg Mobil di Kubu Tapak Rajo
Dari hasil penyelidikan, diketahui kedua tersangka mencuri dua unit velg mobil milik warga.
Penulis: Fajar Alfaridho Herman | Editor: Rezi Azwar
TRIBUNPADANG.COM, PAYAKUMBUH – Tim Opsnal Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Payakumbuh berhasil mengamankan dua orang tersangka kasus pencurian di wilayah hukum setempat.
Keduanya ditangkap di sebuah rumah di Kelurahan Nunang Daya Bangun (NDB), Kecamatan Payakumbuh Barat, Kota Payakumbuh, Provonsi Sumatera Barat (Sumbar), Jumat (24/10/2025).
Kapolres Payakumbuh, AKBP Ricky Ricardo, melalui Kasat Reskrim Iptu Andrio Siregar, membenarkan penangkapan tersebut.
Ia menyebut, dua tersangka yang diamankan masing-masing berinisial ZN (36) dan DB (39), keduanya merupakan warga Kelurahan Nunang Daya Bangun.
Baca juga: 6 Fakta Menarik Kekalahan Semen Padang di Markas Malut United, Kabau Sirah Meradang Tuding Wasit
“Benar, dua orang tersangka berhasil diamankan oleh tim kami. Mereka merupakan pelaku pencurian di sebuah rumah warga di Kelurahan Kubu Tapak Rajo, Kecamatan Payakumbuh Utara, pada bulan Oktober 2025,” ujar Andrio.
Ia menjelaskan, penangkapan kedua tersangka dilakukan setelah polisi menerima laporan resmi melalui Laporan Polisi Nomor LP/B/343/X/2025/SPKT/Polres Payakumbuh yang diterbitkan pada 12 Oktober 2025 oleh Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu (SPKT) Polres Payakumbuh.
“Setelah tembusan laporan kami terima, petugas langsung melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP) dan penyelidikan untuk mengidentifikasi pelaku,” jelasnya.
Dari hasil penyelidikan, diketahui kedua tersangka mencuri dua unit velg mobil milik warga. Barang hasil curian itu kemudian dijual oleh para pelaku seharga Rp640.000.
Baca juga: Harga Cabai Merah Anjlok Rp3.300 di Pasar Bukittinggi, Simak Daftar Lengkap Harga Pangan Terbaru
“Tidak ada perlawanan saat keduanya diamankan. Kepada petugas, mereka mengaku telah menjual velg hasil curian dan menikmati uangnya untuk kepentingan pribadi,” ungkap Andrio.
Selain menangkap tersangka, polisi juga menyita satu unit sepeda motor yang digunakan keduanya untuk membawa hasil curian.
Ia juga menambahkan, kedua tersangka kini telah ditahan di Mapolres Payakumbuh dan menjalani proses penyidikan lebih lanjut.
Pihaknya juga masih melakukan pengembangan untuk memastikan apakah ada pihak lain yang terlibat dalam kasus tersebut.
“Saat ini keduanya sudah kami tahan dan proses penyidikan terus berjalan. Tidak menutup kemungkinan akan ada tersangka lain jika ditemukan bukti baru,” tutupnya.(*)
Payakumbuh
Sumatera Barat
pelaku pencurian
Polres Payakumbuh
AKBP Ricky Ricardo
Kecamatan Payakumbuh Barat
| Polres Payakumbuh Tangkap Pelaku Curanmor, Satu Komplotan Masih Buron |
|
|---|
| Tangkap Pelaku Curanmor di Kedai Tuak, Polisi Amankan Belasan Motor Tanpa Surat di Payakumbuh |
|
|---|
| Residivis Pencurian dan Narkoba di Payakumbuh Tak Kapok, Kini Ditangkap Akibat Curi Ternak |
|
|---|
| Pencuri Pompa Air di Lima Puluh Kota Ditangkap, Polres Payakumbuh: Satu Lagi Masih Buron |
|
|---|
| 4 Kali Dipenjara Tak Buat Pria di Payakumbuh Jera, Kini Ditangkap Kasus Pencurian dan Penggelapan |
|
|---|

Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.