Pencurian di Payakumbuh
Residivis Pencurian dan Narkoba di Payakumbuh Tak Kapok, Kini Ditangkap Akibat Curi Ternak
Kata dia, inisial RK merupakan seorang residivis dalam kasus pencurian kendaraan bermotor serta narkoba.
Penulis: Muhammad Iqbal | Editor: Rezi Azwar
TRIBUNPADANG.COM, PAYAKUMBUH - Seorang pria berinisial RK (57) diduga melakukan pencurian ternak di Kota Payakumbuh, Provinsi Sumatera Barat.
Inisial RK diduga mencuri hewan ternak warga berupa kambing pada Jumat (3/10/2025).
Dimana pencurian tersebut terjadi tepatnya di sebuah pondok Kelurahan Koto Panjang Dalam Kecamatan Lamposi Tigo Nagar, Kota Payakumbuh.
Saat ini, pelaku sudah berhasil diamankan oleh gabungan Tim Opsnal Sat Reskrim Polres Payakumbuh bersama Tim Opsnal Polsekta Payakumbuh.
Baca juga: Bupati Pasaman Barat Serahkan 113 SK PPPK Tahap II, CPNS, dan PNS IPDN
Kasat Reskrim Polres Payakumbuh, Iptu Andrio Putra Siregar, membenarkoan pengungkapan kasus pencurian ternak tersebut.
Kata dia, inisial RK merupakan seorang residivis dalam kasus pencurian kendaraan bermotor serta narkoba.
Dalam melancarkan aksinya RK dibantu dua orang rekan lainnya berinisial RO dan RN.
Ketiganya melakukan aksi pencurian dengan cara mengikat kaki kambing kemudian dibawa untuk kemudian dijual.
Baca juga: Ketua PKK Kabupaten Sijunjung Dukung Program Bangga Kencana Wujudkan Keluarga Berkualitas
"Dua orang tersangka lainya masih dalam proses pencarian anggota kami," ujar Iptu Andrio Putra Siregar, Senin (6/10/2025).
Penangkapan RK kata Kasat didasari oleh Laporan Polisi LP/B/27/X/2025/SPKT/Polsek Kota Payakumbuh/Polda Sumbar tanggal 2 Oktober 2025.
Kemudian personil kepolisian melakukan serangkaian penyelidikan untuk mencari keberadaan RK.
Saat ditangkap RK tak melakukan perlawanan dan pasrah saat personil kepolisian membawanya ke Mapolres Payakumbuh untuk dilakukan penyidikan lebih lanjut.(*)
Pencuri Pompa Air di Lima Puluh Kota Ditangkap, Polres Payakumbuh: Satu Lagi Masih Buron |
![]() |
---|
4 Kali Dipenjara Tak Buat Pria di Payakumbuh Jera, Kini Ditangkap Kasus Pencurian dan Penggelapan |
![]() |
---|
Pria di Lima Puluh Kota Ditangkap Polres Payakumbuh saat Mengendarai Motor Hasil Curian |
![]() |
---|
Gasak Rumah Warga Saat Kosong di Payakumbuh, Pelaku Berhasil Diringkus Polisi dan Satu Orang DPO |
![]() |
---|
Kawanan Perampok Pedagang di Payakumbuh Ditangkap Polisi, Satu Masih Buron: Kerugian Rp120 Juta |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.