Pencurian di Payakumbuh

Residivis Pencurian dan Narkoba di Payakumbuh Tak Kapok, Kini Ditangkap Akibat Curi Ternak

Kata dia, inisial RK merupakan seorang residivis dalam kasus pencurian kendaraan bermotor serta narkoba.

Penulis: Muhammad Iqbal | Editor: Rezi Azwar
Dokumentasi/Polres Payakumbuh
KASUS PENCURIAN TERNAK- Penampakan terduga pelaku pencurian ternak berinisial RK (57) saat berada di Mapolres Payakumbuh. Kasat Reskrim Polres Payakumbuh, Iptu andrio sebut terduga pelaku residivis curanmor dan narkoba, Senin (6/10/2025). 

TRIBUNPADANG.COM, PAYAKUMBUH - Seorang pria berinisial RK (57) diduga melakukan pencurian ternak di Kota Payakumbuh, Provinsi Sumatera Barat.

Inisial RK diduga mencuri hewan ternak warga berupa kambing pada Jumat (3/10/2025).

Dimana pencurian tersebut terjadi tepatnya di sebuah pondok Kelurahan Koto Panjang Dalam Kecamatan Lamposi Tigo Nagar, Kota Payakumbuh.

Saat ini, pelaku sudah berhasil diamankan oleh gabungan Tim Opsnal Sat Reskrim Polres Payakumbuh bersama Tim Opsnal Polsekta Payakumbuh.

Baca juga: Bupati Pasaman Barat Serahkan 113 SK PPPK Tahap II, CPNS, dan PNS IPDN

Kasat Reskrim Polres Payakumbuh, Iptu Andrio Putra Siregar, membenarkoan pengungkapan kasus pencurian ternak tersebut.

Kata dia, inisial RK merupakan seorang residivis dalam kasus pencurian kendaraan bermotor serta narkoba.

Dalam melancarkan aksinya RK dibantu dua orang rekan lainnya berinisial RO dan RN.

Ketiganya melakukan aksi pencurian dengan cara mengikat kaki kambing kemudian dibawa untuk kemudian dijual.

Baca juga: Ketua PKK Kabupaten Sijunjung Dukung Program Bangga Kencana Wujudkan Keluarga Berkualitas

"Dua orang tersangka lainya masih dalam proses pencarian anggota kami," ujar Iptu Andrio Putra Siregar, Senin (6/10/2025).

Penangkapan RK kata Kasat didasari oleh Laporan Polisi LP/B/27/X/2025/SPKT/Polsek Kota Payakumbuh/Polda Sumbar tanggal 2 Oktober 2025.

Kemudian personil kepolisian melakukan serangkaian penyelidikan untuk mencari keberadaan RK.

Saat ditangkap RK tak melakukan perlawanan dan pasrah saat personil kepolisian membawanya ke Mapolres Payakumbuh untuk dilakukan penyidikan lebih lanjut.(*)

Sumber: Tribun Padang
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved