Pencurian di Payakumbuh

Pria di Lima Puluh Kota Ditangkap Polres Payakumbuh saat Mengendarai Motor Hasil Curian

"Iya, dirinya kita ringkus saat mengendarai sepeda motor hasil curian merk Honda, warna hitam," ungkapnya.

Penulis: Muhammad Iqbal | Editor: Rezi Azwar
Dokumentasi/Polres Payakumbuh
TINDAK PIDANA PENCURIAN- Penampakan terduga pelaku tindak pidana pencurian sepeda motor (Curanmor) di Jorong Sariak Laweh, Nagari Sariak Laweh, Kecamatan Akabiluru, Kabupaten Lima Puluh Kota, Provinsi Sumatera Barat. Kasat Reskrim Polres Payakumbuh, AKP Wiko Satria sebut pelaku ditangkap di rumahnya saat mengendarai sepeda motor hasil curian, Senin (4/8/2025). 

TRIBUNPADANG.COM, PAYAKUMBUH -  Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Payakumbuh mengamankan seorang pria terduga pelaku tindak pidana pencurian sepeda motor (Curanmor) pada Kamis (24/7/2025) lalu.

Diketahui, terduga pelaku berinisial Yus diamankan di Jorong Sariak Laweh, Nagari Sariak Laweh, Kecamatan Akabiluru, Kabupaten Lima Puluh Kota, Provinsi Sumatera Barat (Sumbar).

Pernyataan tersebut dibenarkan oleh Kasat Reskrim Polres Payakumbuh, AKP Wiko Satria saat dikonfirmasi, Senin (4/8/2025).

AKP wiko mengatakan bahwa terduga pelaku curanmor berinisial "Yus" berhasil ditangkap pihaknya saat akan pulang ke rumahnya di Nagari Sariak Laweh.

Baca juga: Pembalap Astra Honda Motor Raih Back-to-Back Podium Seri 3 di IATC 2025 Malaysia

"Iya, dirinya kita ringkus saat mengendarai sepeda motor hasil curian merk Honda, warna hitam," ungkapnya.

AKP wiko menjelaskan, penangkapan Yus berawal dari hasil penyelidikan dan pengumpulan informasi yang dilakukan oleh pihaknya.

Kata AKP Wiko, tim langsung diutus ke lokasi, yaitu di rumah terduga pelaku di Nagari Sariak Laweh untuk penyelidikan.

"Saat di sana, didapati tersangka Yus dengan santainya mengendarai sepeda motor hasil curiannya," bebernya.

Baca juga: Catat Pengumuman Kejuaraan Dunia 2025 Jumat 8 Agustus, Waspadai Anak Asuh Herry Iman Pierngadi

Tidak menunggu lama, pihaknya langsung meringkus serta mengamankan terduga tersangka dan barang bukti ke Mapolsek Payakumbuh.

"Saat ini tersangka dan barang bukti sudah kita amankan di Mapolres untuk dilakukan penyelidikan lebih lanjut," tambahnya.(*)

Sumber: Tribun Padang
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved