Pencabulan di Padang Pariaman

Update Kasus Dugaan Pencabulan 16 Murid SD, Dinsos Padang Pariaman Siap Lakukan Pendampingan

Selain memberhentikan guru, pihak sekolah juga sudah mendatangkan psikolog dan hukum untuk para korban dan orang tua untuk memulihkan mental korban.

Penulis: Panji Rahmat | Editor: Rezi Azwar
Tribun Lampung
Ilustrasi pencabulan- Dinas Sosial Padang Pariaman Melalui Kepala UPTD PPA, mengaku akan mendampingi 16 korban pencabulan di sekolah dasar (SD) swasta Kecamatan V Koto Kampung Dalam, Kabupaten Padang Pariaman, Provinsi Sumatera Barat, Senin (27/10/2025). 

Hanya saja ia menyesali keputusan yayasan dan pihak keluarga yang memilih melakukan penyelesaian secara kekeluargaan.

“Alasannya menurut kami tidak masuk akal, karena akan membuat trauma korban saat diperiksa polisi. Padahal jalur hukum ini bisa menciptakan ruang aman bagi anak,” ujarnya.

Keengganan ini, meski didasari hak pribadi korban dan keluarga, berpotensi menciptakan preseden buruk yang melindungi pelaku dari konsekuensi pidana, alih-alih memastikan keadilan bagi anak-anak.

Baca juga: Potongan Badan dan Tangan Kanan Bayi yang Dibuang di Jurang Bukittinggi Masih Belum Ditemukan

Fatmiyeti mengaku, juga tidak diberikan izin untuk mendampingi korban, meski secara historis pasti mengalami traumatik.

Terlebih 16 korban yang terkuak ini mengalami perilaku sodomi, perlakuan ini dari beberapa kasus biasanya menciptakan lingkaran setan.

“Kalau dilaporkan seharusnya bisa menimbulkan efek jera, sekaligus pihak terkait bisa memberikan pendampingan medis dan psikis pada korban,” ujar Teta.

Ia juga menyesalkan tidak adanya tindak tegas dari pemerintah setempat untuk mendampingi para korban yang saat ini masih belum tersentuh oleh tenaga medis dan psikolog. (TribunPadang.com/Panji Rahmat)

Sumber: Tribun Padang
Halaman 2/2
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved