Pencabulan di Padang Pariaman
Update Kasus Dugaan Pencabulan 16 Murid SD, Dinsos Padang Pariaman Siap Lakukan Pendampingan
Selain memberhentikan guru, pihak sekolah juga sudah mendatangkan psikolog dan hukum untuk para korban dan orang tua untuk memulihkan mental korban.
Penulis: Panji Rahmat | Editor: Rezi Azwar
Hanya saja ia menyesali keputusan yayasan dan pihak keluarga yang memilih melakukan penyelesaian secara kekeluargaan.
“Alasannya menurut kami tidak masuk akal, karena akan membuat trauma korban saat diperiksa polisi. Padahal jalur hukum ini bisa menciptakan ruang aman bagi anak,” ujarnya.
Keengganan ini, meski didasari hak pribadi korban dan keluarga, berpotensi menciptakan preseden buruk yang melindungi pelaku dari konsekuensi pidana, alih-alih memastikan keadilan bagi anak-anak.
Baca juga: Potongan Badan dan Tangan Kanan Bayi yang Dibuang di Jurang Bukittinggi Masih Belum Ditemukan
Fatmiyeti mengaku, juga tidak diberikan izin untuk mendampingi korban, meski secara historis pasti mengalami traumatik.
Terlebih 16 korban yang terkuak ini mengalami perilaku sodomi, perlakuan ini dari beberapa kasus biasanya menciptakan lingkaran setan.
“Kalau dilaporkan seharusnya bisa menimbulkan efek jera, sekaligus pihak terkait bisa memberikan pendampingan medis dan psikis pada korban,” ujar Teta.
Ia juga menyesalkan tidak adanya tindak tegas dari pemerintah setempat untuk mendampingi para korban yang saat ini masih belum tersentuh oleh tenaga medis dan psikolog. (TribunPadang.com/Panji Rahmat)
Multiangle
TribunBreakingNews
Pencabulan di Padang Pariaman
Padang Pariaman
pelecehan seksual
Dinsos Padang Pariaman
guru cabuli murid SD
Fatmiyeti Kahar
| Kasus Dugaan Pelecehan 16 Murid di Padang Pariaman, Guru Dipecat tapi Tak Dilaporkan ke Polisi |
|
|---|
| Kondisi Tersangka Pencabulan di Padang Pariaman Sangat Lemah, untuk Buang Air Besar Perlu Bantuan |
|
|---|
| Pelaku Dugaan Pencabulan di Padang Pariaman dapat Penangguhan, Usia Rentan dan Uzur Jadi Alasannya |
|
|---|
| Modus Bisa Memperbaiki Handphone Dimanfaatkan Residivis Sodomi Anak Jerat Korban di Pariaman |
|
|---|
| Hukuman Penjara 10 Tahun Tak Buat Jera Rasidin, Sodomi Lagi 3 Anak saat Bebas di Padangpariaman |
|
|---|

Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.