Kabupaten Padang Pariaman
Tren Kasus Penyalahgunaan Narkotika di Wilkum Polres Pariaman Melonjak hingga Oktober 2025
Penindakkan kasus penyalahgunaan narkotika di wilayah hukum Polres Pariaman, Sumatera Barat hingga Oltober 2025, mengalami peningkatan
Penulis: Panji Rahmat | Editor: Emil Mahmud
TRIBUNPADANG.COM, PARIAMAN - Penindakkan kasus penyalahgunaan narkotika di wilayah hukum Polres Pariaman, Provinsi Sumatera Barat hingga Oktober 2025, yakni mengalami peningkatan dari tahun sebelumnya.
Kasatres Narkor Polres Pariaman Iptu Darmawan, mengatakan peningkatan kasus ini terlihat dari jumlah kasus yang sudah ditangani pihaknya hingga Bulan Oktober mencapai 50 perkara.
“Jumlah ini dibanding data tahun 2024 mengalami peningkatan, dimana di tahun tersebut hanya 44 perkara yang kami tangani, hingga bulan Desember 2024” ujar Iptu Darmawan kepada wartawan, Selasa (4/11/2025).
Ia menilai peningkatan ini tidak terlepas dari pergaulan bebas yang terjadi di tengah masyarakat dan tekanan psikologis di tengah kondisi yang serba tidak pasti untuk memenuhi kebutuhan hidup.
Akibatnya pelaku memilih untuk mendapatkan uang dengan jalur instan melalui jual beli narkotika.
Baca juga: Onadio Leonardo Tampil Perdana Usai Ditangkap Kasus Narkoba, Minta Doa dan Akui Menyesal
Korbannya dalam hal ini yaitu para kawula muda dan pekerja ekonomi menengah ke bawah.
“Ini seharusnya menjadi perhatian juga, supaya penyalahgunaan narkotika tidak terus berlarut-larut. Karena dampaknya sangat berbahaya bagi generasi muda,” ujarnya.
Kasat menerangkan total dari 50 perkara yang ditangani pihaknya, sudah 39 perkara yang dilimpahkan ke kejaksaan untuk proses hukum lebih lanjut.
Sedangkan, total tersangka dari 50 perkara ini mencapai 70 orang yang didominasi oleh usia produktif.
Menurut Kasat jumlah kasus ini masih memiliki peluang bertambah hingga akhir tahun 2025, melihat peredaran dan laporan yang masuk dari masyarakat.
Kasat menegaskan peredaran barang yang masuk ke Wilkum Polres Pariaman saat ini masih banyak berasal dari Sumatera Utara dan Riau.(*)

Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.