Narkoba di Pesisir Selatan
Cegah Penyalahgunaan Narkoba, Pemerintah Nagari dan Polisi Edukasi Pelajar IV Jurai Pessel
AKP Hardi menjelaskan secara rinci berbagai jenis narkoba, dampak penyalahgunaannya, ciri-ciri pengguna, hingga sanksi hukum yang berlaku.
Penulis: Ghaffar Ramdi | Editor: Rezi Azwar
TRIBUNPADANG.COM, PESISIR SELATAN - Kasat Narkoba Polres Pesisir Selatan, AKP Hardi Yasmar, mengajak para pelajar dan generasi muda di Kecamatan IV Jurai, Kabupaten Pesisir Selatan, Sumatera Barat untuk berani mengatakan tidak terhadap narkoba.
Ajakan tersebut disampaikan AKP Hardi Yasmar saat menjadi narasumber dalam kegiatan sosialisasi bahaya narkoba yang digelar di Hotel Hannah Syariah, Painan, Senin (19/5/2025).
Kegiatan ini diinisiasi oleh Pemerintah Nagari Painan bersama Badan Musyawarah (Bamus) Nagari Painan, sebagai bentuk upaya pencegahan penyalahgunaan narkoba sejak dini di kalangan generasi muda.
Dalam pemaparannya, AKP Hardi menjelaskan secara rinci berbagai jenis narkoba, dampak penyalahgunaannya, ciri-ciri pengguna, hingga sanksi hukum yang berlaku.
Baca juga: Daftar 6 Penumpang Kapal Karam Dihantam Ombak Besar di Pantai Betaet Mentawai, Kondisinya Selamat
"Ini adalah bentuk penyuluhan hukum yang sangat penting agar remaja memiliki pemahaman dan tidak mudah terjerumus dalam pergaulan bebas yang bisa berujung pada penyalahgunaan narkoba," ujar Hardi.
Ia juga menyampaikan apresiasi terhadap Pemerintah Nagari Painan atas penyelenggaraan kegiatan yang dinilai edukatif dan berdampak positif tersebut.
"Sebelumnya, Presiden RI Prabowo Subianto juga menyatakan bahwa Indonesia saat ini berada dalam status darurat narkoba. Bahkan, tercatat rata-rata 40 hingga 50 orang meninggal dunia setiap harinya akibat penyalahgunaan narkoba," terang Hardi.
Menyikapi hal itu, Satresnarkoba Polres Pessel terus aktif melakukan upaya pencegahan, termasuk edukasi melalui sosialisasi, pemasangan poster, baliho dan penyebaran informasi lewat media massa.
Baca juga: Hilang di Pulau Hibala Nias Selatan, Kapal KM Sepakat Bersama 04 Ditemukan di Mentawai
Hardi menambahkan, pihaknya juga membuka akses pelaporan dan informasi kepada masyarakat terkait peredaran narkoba serta menerima pengguna yang ingin mengikuti program rehabilitasi.
"Penanggulangan narkoba tidak bisa dilakukan sendiri. Diperlukan kolaborasi semua pihak, baik pemerintah, masyarakat, maupun aparat penegak hukum," pungkasnya. (TribunPadang.com/Ghaffar Ramdi)
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.