Narkoba di Pesisir Selatan
Polisi Tangkap Dua Pria Terduga Transaksi Narkoba di Pesisir Selatan, 0,30 Gram Sabu Diamankan
Polisi berhasil menangkap dua pria yang diduga melakukan transaksi narkoba jenis sabu di Kabupaten Pesisir Selatan, Provinsi Sumatera Barat (Sumbar).
Penulis: Rezi Azwar | Editor: Rizka Desri Yusfita
TRIBUNPADANG.COM, PADANG – Polisi berhasil menangkap dua pria yang diduga melakukan transaksi narkoba jenis sabu di Kabupaten Pesisir Selatan, Provinsi Sumatera Barat (Sumbar).
Pelaku berinisial FR (36), yang biasa dipanggil Firman, dan YA (Yohan) merupakan warga Kota Sungai Penuh, Provinsi Jambi.
Kasat Resnarkoba Polres Pesisir Selatan, AKP Hardi Yasmar, mengatakan kedua tersangka diamankan dalam dugaan tindak pidana penyalahgunaan narkoba pada Kamis (6/3/2025) pukul 02.00 WIB.
Keduanya ditangkap di gerbang MAN 4 Pesisir Selatan, Jalan Raya Kampung Pasar Bukit, Kenagarian Pasar Bukit Air Haji, Kecamatan Linggo Sari Baganti, Kabupaten Pesisir Selatan.
Kejadian bermula dari informasi masyarakat mengenai sebuah mobil Daihatsu Xenia warna putih dengan nomor polisi BH 1065 RB yang terparkir lama di depan SPBU Pasar Bukit.
Warga yang merasa curiga kemudian menghubungi Polsek Linggo Sari Baganti. Setelah menerima laporan, jajaran Polsek langsung mendatangi lokasi tersebut.
"Sesampai di lokasi, terlihat mobil tersebut bergerak menuju ke MAN 4 Pesisir Selatan. Dimana kendaraan itu dikemudikan oleh pelaku bernama Yohan," ujar AKP Hardi Yasmar, Sabtu (8/3/2025).
Baca juga: Polisi Ringkus Pengedar Sabu Inisial NWP di Pesisir Selatan, Pelaku Ditangkap dengan Barang Bukti
Saat berada di gerbang MAN 4 Pesisir Selatan, satu orang bernama Firman keluar dari dalam mobil dan terlihat mengambil sesuatu dekat gerbang sekolah tersebut.
"Saat itulah, anggota Unit Reskrim Polsek Linggo Sari Baganti langsung melakukan pengejaran terhadap mobil tersebut, dan sempat terjadi kejar kejaran sampai ke daerah Tapan, Kabupaten Pesisir Selatan," sebutnya.
Akhirnya, kendaraan yang ditumpangi oleh kedua pelaku dapat dihentikan pihak kepolisian. Polisi pun menemukan barang bukti diduga narkoba jenis sabu berserakan di karpet dalam mobil.
"Saat dilakukan penggeledahan, ditemukan satu kotak rokok serta plastik klip bening yang sudah dalam kondisi terpotong," ujar AKP Hardi Yasmar.
Untuk barang bukti diduga narkoba jenis sabu yang berserakan tersebut ikut diamankan setelah dikumpulkan, dan berat kotornya 0,30 gram.
"Setelah diamankan, barang bukti dan kedua pelaku diamankan di Polsek Linggo Sari Baganti," pungkasnya. (*)
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.