Jadwal SIM Keliling

Jadwal SIM Keliling di Lima Puluh Kota Rabu, 19 November 2025: Dijadwalkan di Mall Pelayanan Publik

Satlantas Polres Lima Puluh menjadwalkan pelaksanaan SIM keliling pada Rabu di Mall Pelayanan Publik (MPP).

Penulis: Rezi Azwar | Editor: Rezi Azwar
dok.tribunnewsbogor.com
JADWAL SIM KELILING- Ilustrasi Surat Izin Mengemudi (SIM) di Indonesia. Berikut jadwal pelayanan Surat Izin Mengemudi (SIM) keliling Satlantas Polres Payakumbuh, pada Rabu (19/11/2025). 

Melalui layanan mendekatkan diri kepada masyarakat seperti SIM Keliling, kepolisian berharap tingkat kepatuhan berkendara semakin meningkat, serta risiko pelanggaran lalu lintas dapat diminimalkan selama Operasi Zebra maupun di hari-hari biasa.

Baca juga: Polres Padang Pariaman Lakukan Sosialisasi dan Berikan Teguran dalam Operasi Zebra Singgalang 2025

Masyarakat yang ingin memperpanjang SIM diimbau untuk menyiapkan dokumen dan syarat yang diperlukan, yaitu:

- Fotokopi KTP dan SIM lama

- Surat keterangan sehat jasmani dan psikologi

Pembayaran PNBP:

- Perpanjangan SIM A: Rp80.000

- Perpanjangan SIM C: Rp75.000

Satlantas Polres Lima Puluh Kota mengimbau masyarakat memanfaatkan layanan SIM keliling ini untuk mempermudah proses perpanjangan tanpa harus datang langsung ke kantor Satpas.(*)

Sumber: Tribun Padang
Halaman 2/2
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved