Jadwal SIM Keliling
Jadwal SIM Keliling di Lima Puluh Kota Rabu, 19 November 2025: Dijadwalkan di Mall Pelayanan Publik
Satlantas Polres Lima Puluh menjadwalkan pelaksanaan SIM keliling pada Rabu di Mall Pelayanan Publik (MPP).
Penulis: Rezi Azwar | Editor: Rezi Azwar
Melalui layanan mendekatkan diri kepada masyarakat seperti SIM Keliling, kepolisian berharap tingkat kepatuhan berkendara semakin meningkat, serta risiko pelanggaran lalu lintas dapat diminimalkan selama Operasi Zebra maupun di hari-hari biasa.
Baca juga: Polres Padang Pariaman Lakukan Sosialisasi dan Berikan Teguran dalam Operasi Zebra Singgalang 2025
Masyarakat yang ingin memperpanjang SIM diimbau untuk menyiapkan dokumen dan syarat yang diperlukan, yaitu:
- Fotokopi KTP dan SIM lama
- Surat keterangan sehat jasmani dan psikologi
Pembayaran PNBP:
- Perpanjangan SIM A: Rp80.000
- Perpanjangan SIM C: Rp75.000
Satlantas Polres Lima Puluh Kota mengimbau masyarakat memanfaatkan layanan SIM keliling ini untuk mempermudah proses perpanjangan tanpa harus datang langsung ke kantor Satpas.(*)
| Jadwal SIM Keliling di Kota Padang Besok Rabu, 19 November 2025: Dijadwalkan di Simpang Ganting |
|
|---|
| Jadwal dan Persyaratan Terbaru SIM Keliling di Lima Puluh Kota Hari Ini |
|
|---|
| Jadwal dan Persyaratan Terbaru SIM Keliling Selasa Ini di Padang Pariaman |
|
|---|
| Jadwal SIM Keliling di Lima Puluh Kota Selasa 18 November 2025, Dijadwalkan di Pasar Sarilamak |
|
|---|
| Jadwal SIM Keliling di Lima Puluh Kota Senin 17 November 2025, Hadir di Pasar Taram Pukul 08.00 WIB |
|
|---|
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/padang/foto/bank/originals/ilustrasi-surat-izin-mengemudi-sim-di-indonesia.jpg)