Kota Bukittinggi

Mantan Pegawai Kontrak Pemda Bukittinggi Peras Petugas Parkir Ratusan Ribu, Polisi Amankan Pelaku

Polresta Bukittinggi tangkap pria berinisial C alias SK (42) yang diduga kerap peras petugas parkir di area Basement Gedung Pasar Atas,

Penulis: Muhammad Iqbal | Editor: Rahmadi
TribunPadang.com/Muhammad Iqbal
AKSI PEMERASAN: Plt Kasat Reskrim Polresta Bukittinggi, Kompol Anidar saat memberikan keterangan di Mako Polresta Bukittinggi, Senin (3/11/2025). Kompol Anidar sebut pelaku beraksi sejak Agustus 2025 lalu. 
Ringkasan Berita:
  • Seorang pria berinisial C alias SK (42) ditangkap Polresta Bukittinggi karena diduga memeras petugas parkir Pasar Atas.
  • Aksi pemerasan dilakukan sejak Agustus 2025, dengan permintaan uang hingga Rp500 ribu setiap akhir pekan.
  • Pelaku diketahui mantan pegawai kontrak Pemda Bukittinggi yang sudah diberhentikan.
  • Polisi masih menelusuri apakah pelaku beraksi sendiri atau melibatkan pihak lain.

 

TRIBUNPADANG.COM, BUKITTINGGI - Polresta Bukittinggi tangkap pria berinisial C alias SK (42) yang diduga kerap peras petugas parkir di area Basement Gedung Pasar Atas, Kota Bukittinggi, Sumatera Barat. 

Aksi pemerasan ini ternyata sudah berlangsung sejak beberapa bulan lalu dan pelaku diketahui merupakan mantan pegawai kontrak Pemerintah Daerah Bukittinggi.

Plt Kasat Reskrim Polresta Bukittinggi, Kompol Anidar menyebut terduga pelaku sudah diamankan oleh pihaknya pada Sabtu (1/11/2025) kemarin.

“Saat ini yang bersangkutan sudah kita amankan, sudah ditangkap dan sudah kita tahan,” ungkap Anidar, Senin (3/11/2025).

Ia menjelaskan, motif C ialah melakukan pemerasan terhadap berapa pegawai parkir di kawasan Basement Gedung Pasar Atas, Kota Bukittinggi.

Baca juga: Jojo Bidik BWF World Tour Finals 2025 di Hangzhou China Seusai Juara Hylo Open 2025

"Motifnya pemerasan kepada petugas parkir," jelasnya.

Kompol Anidar menuturkan, pemerasan tersebut sudah dilakukan C sejak bulan Agustus 2025 lalu.

"Mulai Agustus 2025, ia memeras anggota kontrak di sana, ada 4 orang," tuturnya.

C kata Kompol Anidar mulai memeras petugas parkir dari Rp100.000 hingga 500.000 saat weekend.

"Kalau setiap hari libur, dimintanya Rp400.000 sampai 500.000. Kalau hari biasa hanya 100.000," tegasnya.

Baca juga: Polres Pesisir Selatan Turun ke Lapangan Usut Dugaan Perambahan Hutan di Inderapura Selatan

Kompol Anidar menyebutkan, pelaku juga diduga merupakan mantan pegawai kontrak di lingkungan Pemerintah Daerah Bukittinggi yang telah di rumahkan beberapa waktu lalu.

“Polisi masih menelusuri apakah aksi pemerasan ini dilakukan sendiri atau melibatkan pihak lain,” ujarnya.(*)

Sumber: Tribun Padang
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved