Kabupaten Pesisir Selatan
Polres Pesisir Selatan Turun ke Lapangan Usut Dugaan Perambahan Hutan di Inderapura Selatan
Polres Pesisir Selatan bersama Polsek jajaran dan Kesatuan Pengelolaan Hutan Produksi (KPHP) Dinas Kehutanan turun langsung ke lapangan
Penulis: Ghaffar Ramdi | Editor: Rahmadi
Ringkasan Berita:
- Polres Pesisir Selatan bersama KPHP turun ke lapangan usut dugaan perambahan Hutan Produksi Terbatas di Inderapura Selatan.
- Tim gabungan bergerak cepat setelah menerima laporan warga soal aktivitas pembukaan lahan berskala besar.
- Polisi mendata pihak yang terlibat dan periksa status kawasan hutan
- Langkah ini jadi tindakan awal Polres Pessel untuk cegah kerusakan lingkungan dan pastikan kepastian hukum.
TRIBUNPADANG.COM, PESISIR SELATAN — Polres Pesisir Selatan bersama Polsek jajaran dan Kesatuan Pengelolaan Hutan Produksi (KPHP) Dinas Kehutanan turun langsung ke lapangan menindaklanjuti laporan masyarakat terkait dugaan perambahan Hutan Produksi Terbatas (HPT) di wilayah Kecamatan Pancung Soal, Kabupaten Pesisir Selatan, Sumatera Barat.
Kegiatan pengecekan tersebut dilakukan di Kampung Sungai Kuyung, Nagari Inderapura Selatan. Tim gabungan bergerak dibawah pimpinan KBO Satreskrim Polres Pesisir Selatan, Ipda Usman Kamal.
Ipda Usman Kamal dalam keterangannya menyampaikan, langkah cepat ini merupakan bentuk keseriusan jajaran kepolisian dalam menjaga kelestarian lingkungan dan menindak potensi tindak pidana kehutanan.
“Begitu menerima laporan masyarakat tentang adanya aktivitas perambahan dalam skala besar untuk dijadikan lahan perkebunan, tim langsung turun melakukan verifikasi di lapangan,” ujar Usman, Senin (3/11/2025).
Dalam kegiatan tersebut, tim melakukan pendataan terhadap pihak-pihak yang diduga terlibat serta meminta keterangan dari perangkat nagari, kepala kampung, dan Kerapatan Adat Nagari (KAN) Inderapura.
Baca juga: Bundo Kanduang Padang Didorong Jadi Teladan dalam Mewariskan Nilai Adat dan Agama ke Generasi Muda
"Selain itu, tim juga melakukan pengecekan langsung ke lokasi untuk menentukan koordinat serta memastikan status kawasan hutan apakah termasuk HPT, Hutan Lindung (HL), atau Hutan Produksi yang dapat dikonversi (HPK)," imbuhnya.
Usman mengungkapkan kegiatan gabungan tersebut berjalan lancar, aman, dan terkendali.
"Polres Pesisir Selatan menegaskan bahwa langkah ini merupakan upaya preventif sekaligus represif awal untuk mencegah kerusakan lingkungan serta memastikan kepastian hukum terhadap status kawasan hutan di wilayah Pesisir Selatan," pungkasnya.(*)
| Siswi SMP 1 Painan Tenggelam Saat Hiking di Bayang Pesisir Selatan, Korban Ditemukan Meninggal Dunia |
|
|---|
| Polisi Tangkap Pemuda Pencuri Laptop dan Ponsel di Pesisir Selatan, Barang Dijual Rp600 Ribu |
|
|---|
| Dua Pria Terduga Maling Sapi Ditangkap Polisi di Lengayang Pessel, Aksi Ketahuan Saat Mobil Mogok |
|
|---|
| Polsek Lengayang akan Telusuri Lokasi Penampakan Dua Ekor Buaya di Sungai Nagari Lakitan Pessel |
|
|---|
| Satreskrim Polres Pessel Tangkap Terduga Pelaku Persetubuhan Anak yang Kabur ke Padang |
|
|---|

Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.