Kota Bukittinggi

Wako Bukittinggi Tegaskan Akan Tindak Tegas Jika Kasatpol PP Terbukti Terima Suap

Wako Bukittinggi, Sumatera Barat Ramlan Nurmatias menegaskan tuduhan Kasatpol PP Bukittinggi menerima suap mencederai institusi

Penulis: Muhammad Iqbal | Editor: Rahmadi
TribunPadang.com/Muhammad Iqbal
DUGAAN SUAP - Walikota Bukittinggi, Ramlan Nurmatias saat memberikan keterangan di halaman Balai Kota Bukittinggi, Rabu (3/9/2025). Ia memastikan akan ada tindakan tegas jika dugaan suap dari pedagang ke pejabat itu terbukti benar. 

"Saya ingatkan jangan terjadinya pelanggaran. Saya tegaskan juga pedagang agar jangan memberi apapun ke petugas, ikuti saja aturan," ujarnya.

"Saya rasa tidak perlu diperpanjang, maafkan saja oknum pedagang yang mungkin saja terdesak saat dirazia petugas. Jadikan Kota Bukittinggi aman nyaman. Semoga juga tidak benar tuduhan dari pedagang," tambah Ramlan.

Baca juga: Pemkab Solok Selatan Usul Program Pendidikan, Keagamaan dan Infrastruktur ke Pemprov Sumbar

Pembelaan Kasatpol PP

Kepala Satuan (Kasat) Polisi Pamong Praja (PP) Kota Bukittinggi, Joni Feri memberikan klarifikasi pasca videonya beredar di media sosial perihal dituduh menerima suap dari pedagang.

Joni menjelaskan tidak pernah menerima suap dari pedagang untuk berjualan di fasilitas umum Pasar Atas Bukittinggi, Provinsi Sumatera Barat.

Ia juga menjelaskan, atas tuduhan tersebut, Joni telah mengumpulkan bukti agar bisa melaporkan kasus pencemaran nama baiknya.

"Semua data saya kumpulkan untuk melaporkan kasus pencemaran nama baik," ungkapnya saat konferensi pers di Mako Satpol PP Bukittinggi, Selasa (2/9/2025).

DUGAAN SUAP - Kasatpol PP Bukittinggi, Joni Feri saat memberikan keterangan di Mako Satpol PP Bukittinggi, Selasa (2/9/2025). Joni Feri bantah video di media sosial tentang dirinya yang dituduh menerima suap dari pedagang di Pasar Atas Bukittinggi, Sumatera Barat.
DUGAAN SUAP - Kasatpol PP Bukittinggi, Joni Feri saat memberikan keterangan di Mako Satpol PP Bukittinggi, Selasa (2/9/2025). Joni Feri bantah video di media sosial tentang dirinya yang dituduh menerima suap dari pedagang di Pasar Atas Bukittinggi, Sumatera Barat. (TribunPadang.com/Muhammad Iqbal)

Baca juga: Polisi Lakukan Rekayasa Lalu Lintas saat Rekonstruksi Kasus Pembunuhan Berantai di Padang Pariaman

"Inisial orang yang menuduh sudah kami dapatkan, saya juga telah melaporkan video itu ke atasan," sambung Joni.

Joni membantah secara tegas tuduhan tersebut dan memastikan tidak ada menerima suap dari pedagang.

"Saya membantah secara tegas tuduhan menerima suap dan sejenisnya dari pedagang untuk berjualan di fasilitas umum di Pasar Atas Bukittinggi," tegasnya.

Diketahui sebelumnya, di salah satu akun aplikasi TikTok @nonamic5 disebutkan di video "Kadis PP terindikasi suap".

Baca juga: UNP Gelar Pelatihan Ikebana di SMAN 1 Batang Anai Padang Pariaman, Siswa Ikut Merangkai Bunga Jepang

 Sementara itu, video tersebut sudah diposting selama 5 hari dan mendapatkan 218 like dan 19 komentar.

Caption video tersebut bertuliskan "baa lai ko sanak?".

Sedangkan, video tersebut sudah ditonton sebanyak 17,9 ribu kali.

Joni juga menuturkan, saat sekarang ia melakukan penyelidikan internal ke seluruh personel.

Baca juga: Kapolres Sijunjung Beri Hadiah Umrah Gratis pada Anggota Berprestasi dan Disiplin

Halaman
123
Sumber: Tribun Padang
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved