Berita Populer Padang
4 Berita Populer Padang: Sapi Kurban Mandi Kembang, Momen Idul Adha di Huntara dan Penangkapan Curas
Menurut Amizar, air yang digunakan tidak hanya dicampur dengan aneka kelopak bunga berbau wangi, melainkan juga diperas dengan jeruk nipis atau limau.
Penulis: Rezi Azwar | Editor: Rezi Azwar
Usai pelaksanaan salat Idul Adha 2026, pada pukul 09.00 WIB, para korban bencana yang di kawasan tersebut bergotong royong dalam penyembelihan sapi kurban.
Untuk sapi kurban Kapolda Sumbar disembelih di dalam kawasan bangunan huntara. Sedangkan sapi dari Pemko Padang dan Telkomsel disembelih di bagian luar kawasan huntara.
Hingga pukul 11.15 WIB, warga secara beramai-ramai memotong daging kurban untuk dibagikan kepada korban bencana dan masyarakat sekitar huntara nantinya.
Baca juga: Unik, Sapi Kurban di Purus Padang Dimandikan Kembang 7 Rupa dan Disisir Sebelum Disembelih
Di bawah tenda biru, kaum pria memotong daging sapi kurban secara bersama-sama menjadi bagian yang lebih kecil.
Sedangkan kaum perempuan terlihat membersihkan daging, sebab nantinya akan dimasak di huntara Kapalo Koto.
Kemudian, beberapa potongan lainnya terlihat ditumpuk, karena nantinya akan dibagikan ke warga sekitar.
Salah satu masyarakat, Fitri, mengatakan proses penyembelihan hewan kurban dilakukan secara bergotong royong karena sudah ada kesepatakan bersama sejak awal.
"Memang kekompakan bersama, kami saling bagi tugas, laki-laki menyembelih dan memotong. Sedangkan perempuan membersihkan daging sapi untuk dimasak nantinya," jelasnya.
Ia mengaku, momen kebersamaan saat Idul Adha 2026 pertama kali dirasakan masyarakat usai banjir bandang menerjang daerah mereka.
Banjir bandang ini terjadi akhir November 2025 lalu, menghancurkan rumah, fasilitas umum hingga merusak lahan pertanian mereka.
Untuk itu, mereka disiapkan huntara oleh pemerintah pasca bencana terjadi. Untuk itu, inilah momen perdana mereka merasakan Idul Adha 2026 di huntara.
"Iya ini perdana, sebelumnya kami merayakan Idul Adha 2026 di rumah masih-masing, sebelum bencana terjadi. Sekarang, kami menikmatinya di sini bersama dengan korban bencana lainnya," tambahnya.(*)
3. Ancam Pakai Gunting Modifikasi dan Pukul Kepala Korban, Pelaku Curas di Padang Ditangkap Tim Klewang
Seorang pria berinisial TS (28) diduga melakukan tindak pidana pencurian dengan kekerasan di area Pantai Purus, Kecamatan Padang Barat, Kota Padang, Sumatera Barat.
Pelaku diduga mengancam korbannya dengan senjata tajam. Kemudian pelaku juga memukul bagian kepala korban sebelum membawa kabur satu unit sepeda motor pada Selasa (26/5/2026).
Saat ini, inisial TS telah diamankan oleh Tim Klewang Satreskrim Polresta Padang untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya dalam dugaan pencurian dengan kekerasan.
Kasat Reskrim Polresta Padang, Kompol Muhammad Yasin, mengungkapkan bahwa pelaku diamankan Tim Klewang setelah korban melaporkan kejadian yang dialaminya.
Baca juga: Nekat Pasang Jerat Sling Baja di Sumbar? Siap-siap Hadapi Sanksi Pidana UU Baru
“Kejadian berawal pada hari Selasa, disaat korban yang sedang beraktivitas di lokasi tersebut, tiba tiba didatangi oleh pelaku dan melkukan pengencaman," kata Kompol Muhammad Yasin, Rabu (27/5/2026).
Kata dia, pelaku mengancam korban dengan sebilah senjata tajam berupa gunting yang sudah dimodifikasi.
"Pelaku sempat memukul kepala korban dan langsung merampas sebuah sepeda motor korban yaitu Honda Vario bewarna abu kehitaman," ujarnya.
Setelah melakukan aksi pencurian tersebut, pelaku langsung bergegas meninggalkan lokasi kejadian.
Korban yang masih merasa kesakitan akibat kepalanya dipukul oleh pelaku, langsung melaporkan kejadian tersbut ke Mapolresta Padang.
Baca juga: Prosesi Mandikan Sapi Kurban di Padang Pakai Air Kembang 7 Rupa, Yulizar Dibuat Deg-degan
Tak menunggu lama, Tim Klewang Satreskrim Polresta Padang berhasil mengamankan pelaku beserta barang bukti yaitu sebuah gunting yang sudah dimodifikasi dan motor Honda vario milik korban.
“Dari peristiwa ini, pelaku kita sangkakan dengan Pasal 479 Undang Undang Nomor 01 Tahun 2023 tentang Pencurian dengan Kekerasan dengan sanksi pidana penjara maksimal 9 tahun," sebutnya.
Muhammad Yasin juga menyampaikan himbauan kepada seluruh warga masyarakat untuk segera melapor ke Polresta Padang melalui sambungan monor telepon cepat 110 apabila mengalami, mengetahui atau melihat segala bentuk perbuatan atau tindak kejahatan.
"Polresta Padang tentunya siap 24 jam untuk memberikan pelayanan prima kepada warga masyarakat di Kota Padang," pungkasnya.(*)
4. DPRD Padang Soroti Truk Parkir di Bypass, Picu Kecelakaan hingga Rawan Aksi Pencurian
Ketua Komisi II DPRD Kota Padang, Rachmad Wijaya, menyoroti masih banyaknya truk yang parkir di badan dan bahu jalan di sejumlah ruas utama Kota Padang, terutama di sepanjang Jalan Bypass menuju Pelabuhan Teluk Bayur.
Kondisi tersebut dinilai tidak hanya mengganggu kelancaran lalu lintas, tetapi juga meningkatkan risiko kecelakaan dan tindak kriminalitas.
Menurut Rachmad, kendaraan yang diparkir di badan maupun bahu jalan bertentangan dengan aturan lalu lintas sebagaimana diatur dalam Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan.
“Parkir di badan jalan atau bahu jalan itu tidak dibenarkan karena dapat menyebabkan kecelakaan dan kemacetan. Kondisi ini juga berpotensi menimbulkan masalah lain, termasuk tindak kriminalitas,” kata Rachmad kepada TribunPadang.com, Rabu (27/5/2026).
Ia menjelaskan, keberadaan truk yang berjejer di sisi jalan membuat ruang lalu lintas menjadi sempit meski ruas Jalan Bypass sebenarnya memiliki kapasitas yang cukup lebar. Akibatnya, risiko kecelakaan bagi pengguna jalan meningkat, terutama pada malam hari.
Baca juga: Dishub Padang Larang Truk Parkir di Jalan Bypass, Nekat Melanggar Bakal Ditertibkan
Rachmad menyebut sejumlah kecelakaan lalu lintas pernah terjadi akibat kendaraan yang menabrak truk yang parkir di tepi jalan.
Selain itu, keberadaan kendaraan besar tersebut juga mengurangi jarak pandang pengendara sehingga membahayakan pengguna jalan lainnya.
“Jalan Bypass merupakan akses utama menuju Pelabuhan Teluk Bayur. Jalan sudah lebar, tetapi karena banyak truk parkir di kiri dan kanan jalan, kondisi menjadi menyempit dan rawan kecelakaan,” ujarnya.
Sopir Kerap Jadi Korban Pencurian
Selain persoalan keselamatan, Rachmad mengungkapkan bahwa banyak sopir truk juga menjadi korban tindak kriminal saat memarkirkan kendaraan di bahu jalan.
Berdasarkan informasi yang diterimanya, sejumlah pengemudi mengaku kehilangan bahan bakar minyak (BBM), aki kendaraan hingga ban saat kendaraan ditinggalkan di pinggir jalan.
“Selama ini sopir-sopir juga sering dirugikan. Ada yang kehilangan solar, aki, bahkan ban kendaraan ketika parkir di badan jalan. Ini menjadi persoalan yang harus diselesaikan bersama,” katanya.
Menurut dia, kondisi tersebut menunjukkan perlunya solusi yang tidak hanya berfokus pada penindakan, tetapi juga menyediakan fasilitas pendukung bagi para pengemudi angkutan barang.
Baca juga: Jumlah Hewan Kurban di Dharmasraya Naik Jadi 1.338 Ekor, Sapi Mendominasi
DPRD Dukung Penyediaan Kantong Parkir Truk
Rachmad menilai langkah kolaborasi antara pemerintah daerah dan pihak swasta dalam menyediakan kantong parkir khusus truk merupakan solusi yang selama ini dibutuhkan.
Ia mengatakan banyak pengusaha angkutan belum memiliki pool kendaraan sehingga sopir terpaksa mencari lokasi parkir di pinggir jalan saat menunggu muatan maupun proses bongkar muat barang.
“Hampir 70 persen pengusaha angkutan belum memiliki pool. Akibatnya sopir mencari tempat parkir sendiri dan akhirnya menggunakan badan jalan atau bahu jalan,” ujarnya.
Saat ini telah tersedia kantong parkir truk di kawasan Jalan Bypass dekat pintu masuk Pelabuhan Teluk Bayur. Lokasi tersebut disiapkan untuk menampung kendaraan yang sebelumnya parkir di tepi jalan.
Menurut Rachmad, keberadaan kantong parkir tersebut diharapkan dapat menjadi solusi permanen terhadap persoalan parkir liar kendaraan angkutan barang di Kota Padang.
“Bagi pengusaha yang sudah memiliki pool, tentu kendaraan harus diparkir di pool masing-masing. Sedangkan yang belum memiliki pool bisa memanfaatkan kantong parkir yang sudah disediakan,” katanya.
"Tarifnya pun sangat terjangkau sesuai dengan anggaran supir. Jika parkir biasanya di badan jalan, supir bisa keluar uang hingga Rp 50 hingga Rp 100 ribu sekali parkir, kena pungutan liar. Tarif di kantong parkir cukup murah, hanya Rp 10 ribu per jam, Rp 40 ribu maksimalnya," tambahnya.
Baca juga: Gelombang Tinggi Sumbar Capai 4 Meter, BMKG Ingatkan Nelayan dan Kapal Ferry Waspada
Berpotensi Tambah PAD Kota Padang
Selain meningkatkan keselamatan lalu lintas, keberadaan kantong parkir resmi juga dinilai mampu memberikan kontribusi terhadap Pendapatan Asli Daerah (PAD) Kota Padang melalui pajak dan retribusi parkir.
Menurut Rachmad, penggunaan fasilitas parkir resmi akan memberikan manfaat yang lebih luas karena selain menciptakan ketertiban, juga berkontribusi terhadap penerimaan daerah yang nantinya dapat digunakan untuk mendukung pembangunan kota.
“Kalau parkir resmi, ada pajak dan retribusi yang masuk ke daerah. Ini tentu membantu peningkatan PAD dan pada akhirnya mendukung pembangunan Kota Padang,” ujarnya.
DPRD Dukung Penertiban Dishub
Rachmad menegaskan DPRD Kota Padang mendukung langkah Dinas Perhubungan dan kepolisian yang mulai melakukan sosialisasi serta penertiban terhadap kendaraan yang masih parkir di badan jalan.
Ia berharap para pengusaha angkutan maupun pengemudi truk dapat mematuhi aturan yang berlaku dan memanfaatkan fasilitas parkir yang telah tersedia.
“Kami mendukung penuh langkah Dishub dalam menegakkan aturan lalu lintas. Harapan kita, kecelakaan bisa berkurang, kemacetan dapat diatasi, dan aktivitas transportasi menuju Pelabuhan Teluk Bayur menjadi lebih tertib dan aman,” tuturnya.
Sementara itu, Kepala Dinas Perhubungan Kota Padang, Yudi Indra Syani, mengatakan pihaknya telah berkoordinasi dengan Pelindo untuk menyediakan lokasi parkir bagi kendaraan angkutan barang yang tidak memiliki pool.
Dishub juga akan melanjutkan penertiban bersama tim gabungan dari kepolisian apabila masih ditemukan truk yang parkir di badan maupun bahu jalan setelah masa sosialisasi berakhir.
“Kami mengimbau seluruh pengemudi truk agar tidak lagi memarkirkan kendaraan di pinggir jalan karena berpotensi menyebabkan kecelakaan. Manfaatkan fasilitas parkir yang telah tersedia,” kata Yudi. (*)
populer Padang
Populer Padang hari ini
Populer Padang 24 jam terakhir
BERITA POPULER PADANG
Padang
Idul Adha 2026
Hewan kurban
sapi kurban
pencurian di Padang
Polresta Padang
DPRD Kota Padang
| 4 Berita Populer Padang: Kebakaran Rumah di Tarantang, Sapi Kurban Presiden hingga Kasus Curanmor |
|
|---|
| 3 Berita Populer Padang: Jemaah Naqsabandiyah Idul Adha Duluan, 60 Siswa Dibiayai Kuliah ke China |
|
|---|
| 3 Berita Populer Padang: Ibu dan Anak Nekat Curi Emas, Sopir Truk Rela Antre Solar Sejak Pagi |
|
|---|
| 3 Berita Populer Padang: Semen Padang Kalah hingga Kasus Pencurian Dompet |
|
|---|
| 3 BERITA POPULER PADANG: Biosolar Langka, Harga Beras Stabil dan Lokasi Potong Sapi Kurban Presiden |
|
|---|
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/padang/foto/bank/originals/hewan-kurban-Masjid-Nurul-Huda-2752026.jpg)