Kota Padang

Dishub Padang Larang Truk Parkir di Jalan Bypass, Nekat Melanggar Bakal Ditertibkan

Dishub Kota Padang kembali menertibkan truk yang parkir di badan maupun bahu jalan, khususnya di ruas Jalan Bypass Lubuk Begalung

Tayang:
Penulis: Fajar Alfaridho Herman | Editor: Rahmadi
TribunPadang.com/Dishub Padang
PENERTIBAN PARKIR LIAR - Petugas Dinas Perhubungan Kota Padang melakukan sosialisasi dan penertiban terhadap truk yang parkir di bahu jalan di kawasan Jalan Bypass menuju Teluk Bayur, Kota Padang, Senin (25/5/2026). Penertiban dilakukan untuk mengurangi risiko kecelakaan, kemacetan lalu lintas, serta mendorong pengemudi memanfaatkan kantong parkir yang telah disediakan pemerintah bersama pihak swasta. 

Ringkasan Berita:
  • Dishub Padang larang truk parkir di Jalan Bypass, alasan utamanya bikin waspada.
  • Jalan Bypass dan Padang–Indarung jadi titik rawan truk parkir di bahu jalan.
  • Dishub siapkan kantong parkir untuk truk yang belum punya pool kendaraan.
  • DPRD ungkap parkir truk di jalan tak cuma picu macet, tapi juga kriminalitas.
  • Sopir masih parkir sembarangan? Tim gabungan Dishub dan polisi siap turun.

TRIBUNPADANG.COM, PADANG – Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Padang kembali menertibkan truk yang parkir di badan maupun bahu jalan, khususnya di ruas Jalan Bypass Lubuk Begalung hingga kawasan Teluk Bayur.

Keberadaan kendaraan berat yang berhenti di tepi jalan dinilai mengganggu kelancaran lalu lintas, meningkatkan risiko kecelakaan, hingga memicu tindak kriminal.

Kepala Dinas Perhubungan Kota Padang, Yudi Indra Syani, mengatakan parkir truk di badan jalan telah lama menjadi persoalan di sejumlah ruas jalan utama Kota Padang.

Kondisi tersebut tidak hanya mempersempit ruang lalu lintas, tetapi juga membahayakan pengguna jalan lainnya.

Menurutnya, kecelakaan dapat terjadi ketika kendaraan lain menabrak truk yang terparkir dari belakang, terutama pada malam hari.

Selain itu, keberadaan truk di tepi jalan juga dapat menghalangi pandangan pengendara terhadap pejalan kaki yang menyeberang dari balik kendaraan tersebut.

“Kalau ada truk berparkir di jalan tentu bisa terjadi kecelakaan. Baik kendaraan yang menabrak truk dari belakang maupun penyeberang jalan yang keluar dari balik truk sehingga tidak terlihat oleh pengguna jalan lainnya,” kata Yudi kepada TribunPadang.com, Rabu (27/5/2026).

Baca juga: Jumlah Hewan Kurban di Dharmasraya Naik Jadi 1.338 Ekor, Sapi Mendominasi

Dishub Siapkan Solusi bagi Truk yang Tidak Punya Pool

Sebagai upaya mengatasi persoalan tersebut, Dishub Kota Padang telah berkoordinasi dengan Pelindo untuk memanfaatkan lahan yang dapat dijadikan lokasi parkir truk.

Fasilitas itu disiapkan sebagai alternatif bagi kendaraan yang tidak memiliki pool atau tempat parkir sendiri.

Yudi mengakui masih banyak kendaraan angkutan barang yang berhenti di pinggir jalan karena tidak memiliki pool. Sebagian pengemudi juga sengaja memarkirkan kendaraan saat menunggu muatan maupun proses bongkar muat barang.

“Kami berharap seluruh truk yang ada di ruas Jalan Lubuk Begalung sampai Teluk Bayur dapat memanfaatkan lokasi yang sudah tersedia sehingga tidak lagi mengganggu lalu lintas di kawasan tersebut,” ujarnya.

Ia menambahkan, Dishub tidak dapat memaksa seluruh kendaraan masuk ke lokasi parkir yang disediakan. Namun bagi kendaraan yang tidak memiliki pool, fasilitas tersebut diharapkan menjadi solusi agar badan jalan tidak lagi digunakan sebagai tempat parkir.

Baca juga: Gulai Daging Pakai Cubadak Jadi Menu Makan Balanjuang Warga Huntara Kapalo Koto saat Idul Adha 2026

Jalan Bypass dan Padang–Indarung Jadi Titik Rawan

Berdasarkan pemantauan Dishub, ruas Jalan Bypass menjadi lokasi yang paling sering ditemukan kendaraan berat parkir di pinggir jalan. Selain itu, Jalan Indarung juga termasuk kawasan yang rawan dipenuhi truk yang berhenti di bahu jalan.

Keberadaan kendaraan berat di dua ruas jalan tersebut dinilai mengurangi kapasitas jalan dan memperbesar potensi kecelakaan lalu lintas.

Setelah tahapan sosialisasi selesai dilakukan, Dishub memastikan akan kembali melakukan penertiban bersama tim gabungan yang melibatkan pihak kepolisian.

Sumber: Tribun Padang
Halaman 1/3
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
Komentar

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved