Kota Padang

Dishub Padang Larang Truk Parkir di Jalan Bypass, Nekat Melanggar Bakal Ditertibkan

Dishub Kota Padang kembali menertibkan truk yang parkir di badan maupun bahu jalan, khususnya di ruas Jalan Bypass Lubuk Begalung

Tayang:
Penulis: Fajar Alfaridho Herman | Editor: Rahmadi
TribunPadang.com/Dishub Padang
PENERTIBAN PARKIR LIAR - Petugas Dinas Perhubungan Kota Padang melakukan sosialisasi dan penertiban terhadap truk yang parkir di bahu jalan di kawasan Jalan Bypass menuju Teluk Bayur, Kota Padang, Senin (25/5/2026). Penertiban dilakukan untuk mengurangi risiko kecelakaan, kemacetan lalu lintas, serta mendorong pengemudi memanfaatkan kantong parkir yang telah disediakan pemerintah bersama pihak swasta. 

“Kami akan turun bersama tim gabungan dari kepolisian untuk menertibkan truk yang masih parkir di badan jalan setelah sosialisasi dilakukan,” tegasnya.

Baca juga: Penyintas Bencana Huntara Kapalo Koto Gelar Makan Balanjuang, Nikmati Daging Kurban Idul Adha 2026

DPRD: Parkir di Bahu Jalan Langgar Aturan dan Picu Kriminalitas

Ketua Komisi II DPRD Kota Padang, Rachmad Wijaya, menyatakan pihaknya mendukung langkah Dishub dalam menertibkan kendaraan yang parkir di badan maupun bahu jalan.

Menurutnya, praktik tersebut bertentangan dengan ketentuan yang diatur dalam Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan, serta berpotensi menimbulkan berbagai persoalan.

“Parkir di badan jalan atau bahu jalan dapat menyebabkan kecelakaan, kemacetan, dan juga meningkatkan potensi kriminalitas,” ujarnya.

Ia menjelaskan, selama ini banyak sopir truk menjadi korban pencurian saat memarkirkan kendaraan di pinggir jalan. Barang-barang yang kerap hilang di antaranya bahan bakar minyak (BBM), aki, hingga ban kendaraan.

Menurut Rachmad, selama ini penertiban belum berjalan maksimal karena keterbatasan lokasi parkir yang dapat menampung kendaraan angkutan barang.

Karena itu, kolaborasi antara pemerintah daerah dan pihak swasta dalam menyediakan kantong parkir dinilai menjadi solusi yang tepat.

Baca juga: Istri Pendiri Kompas Gramedia Tutup Usia 91 Tahun, Maria Bernadeth Latifah Oetama Meninggal Dunia

Kantong Parkir Dekat Teluk Bayur Dinilai Jadi Solusi

Rachmad mengatakan saat ini telah tersedia kantong parkir khusus truk di kawasan Jalan Bypass dekat pintu masuk Pelabuhan Teluk Bayur atau sekitar depan Polsek Lubuk Begalung. Lokasi tersebut dilengkapi sejumlah fasilitas penunjang seperti CCTV, toilet, serta akses internet.

Menurutnya, keberadaan kantong parkir itu dapat membantu mengurangi praktik parkir liar yang selama ini memenuhi sisi kiri dan kanan Jalan Bypass menuju pelabuhan.

“Jalan sudah lebar, tetapi karena banyak truk parkir di bahu jalan akhirnya menyempit dan meningkatkan risiko kecelakaan. Dengan adanya kantong parkir ini, persoalan itu bisa mulai diatasi,” katanya.

"Tarifnya pun sangat terjangkau sesuai dengan anggaran supir. Jika parkir biasanya di badan jalan, supir bisa keluar uang hingga Rp 50 hingga Rp 100 ribu sekali parkir, kena pungutan liar. Tarif di kantong parkir cukup murah, hanya Rp 10 ribu per jam, Rp 40 ribu maksimalnya," tambahnya.

Rachmad juga menyebut sebagian besar pengusaha angkutan memang belum memiliki pool kendaraan. Berdasarkan informasi yang diterimanya, sekitar 70 persen pengusaha angkutan belum mempunyai lahan parkir sendiri sehingga kendaraan kerap diparkirkan di pinggir jalan.

Karena itu, keberadaan lokasi parkir resmi diharapkan menjadi alternatif yang dapat dimanfaatkan para pengemudi saat menunggu muatan maupun proses bongkar muat barang.

Baca juga: Ancam Pakai Gunting Modifikasi dan Pukul Kepala Korban, Pelaku Curas di Padang Ditangkap Tim Klewang

Berkontribusi terhadap PAD Kota Padang

Selain meningkatkan keselamatan dan ketertiban lalu lintas, keberadaan kantong parkir resmi juga dinilai berpotensi menambah Pendapatan Asli Daerah (PAD) Kota Padang melalui pajak dan retribusi parkir.

“Parkir resmi tentu memberikan kontribusi pajak kepada daerah. Dengan meningkatnya PAD, pembangunan Kota Padang juga dapat berjalan lebih optimal,” tutur Rachmad.

Sumber: Tribun Padang
Halaman 2/3
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
Komentar

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved