Prakiraan Gelombang

Gelombang Tinggi Sumbar Capai 4 Meter, BMKG Ingatkan Nelayan dan Kapal Ferry Waspada

BMKG Minangkabau merilis info gelombang tinggi Sumbar yang berlaku mulai 25 Mei 2026 hingga 28 Mei 2026

Tayang:
Penulis: Rahmadisuardi | Editor: Rahmadi
Istimewa
PERINGATAN GELOMBANG TINGGI - Ilustrasi gelombang tinggi. BMKG Minangkabau merilis info gelombang tinggi Sumbar yang berlaku mulai 25 Mei 2026 hingga 28 Mei 2026 pukul 19.00 WIB. 
Ringkasan Berita:
  • BMKG keluarkan peringatan gelombang tinggi di perairan Sumbar hingga 28 Mei 2026.
  • Gelombang 2,5–4 meter mengintai Pesisir Selatan, Timur Sipora, dan Timur Pagai.
  • Nelayan, kapal tongkang, hingga ferry diminta waspada terhadap kondisi laut.
  • Angin 4–18 knot dan hujan ringan–sedang picu perubahan cuaca di laut Sumbar.
  • Wilayah mana paling berisiko? BMKG ungkap daftar perairan yang perlu diawasi.

TRIBUNPADANG.COM, PADANG - Badan Meteorologi Klimatologi dan Geofisika (BMKG) Minangkabau merilis info gelombang tinggi Sumbar yang berlaku mulai 25 Mei 2026 hingga 28 Mei 2026 pukul 19.00 WIB.

BMKG memprediksi info gelombang tinggi Sumbar ini berpotensi mencapai ketinggian hingga 4 meter di sejumlah titik perairan perairan Sumatera Barat, terutama di kawasan Mentawai dan Pesisir Selatan.

BMKG mengingatkan nelayan, operator kapal tongkang, hingga kapal ferry agar meningkatkan kewaspadaan terhadap kondisi laut di wilayah perairan Sumatera Barat.

Dalam informasi gelombang tinggi Sumbar, BMKG mencatat angin bertiup dari Barat Laut hingga Utara dengan kecepatan 4–18 knot.

Secara umum, cuaca di perairan Sumbar diperkirakan mengalami hujan ringan hingga sedang.

Baca juga: Pemko Padang Salurkan Sapi Kurban ke Huntara Lubuk Buaya dan Kapalo Koto saat Idul Adha 2026

Potensi gelombang tinggi Sumbar setinggi 1,25 hingga 2,5 meter diprakirakan terjadi di Perairan Agam–Pasaman Barat, Perairan Padang–Padang Pariaman, Perairan Pesisir Selatan, Perairan Timur Siberut, Timur Sipora, Timur Pagai, Barat Siberut, Barat Sipora, dan Barat Pagai.

BMKG juga memprakirakan gelombang lebih tinggi, yakni 2,5 hingga 4 meter, berpeluang terjadi di Perairan Pesisir Selatan, Perairan Timur Sipora, dan Perairan Timur Pagai.

Kondisi tersebut dapat berdampak pada aktivitas pelayaran. Perahu nelayan berisiko apabila kecepatan angin mencapai 15 knot dan tinggi gelombang mencapai 1,25 meter.

Kapal tongkang berpotensi terdampak ketika kecepatan angin mencapai 16 knot dengan tinggi gelombang mencapai 1,5 meter.

Sementara itu, kapal ferry diminta meningkatkan kewaspadaan apabila kecepatan angin mencapai 21 knot dan tinggi gelombang menyentuh 2,5 meter.

Baca juga: Nekat Pasang Jerat Sling Baja di Sumbar? Siap-siap Hadapi Sanksi Pidana UU Baru

BMKG juga menyebut kapal besar seperti kapal kargo dan kapal pesiar berisiko terhadap keselamatan pelayaran saat kecepatan angin mencapai 27 knot dan tinggi gelombang mencapai 4 meter.

Dalam laporan yang diterbitkan di Kota Padang pada 25 Mei 2026, prakirawan BMKG, Mardiansyah, menyampaikan tidak terdapat potensi gelombang 4–6 meter maupun 6–9 meter di wilayah perairan Sumbar selama periode prakiraan.

Meski demikian, gelombang tinggi Sumbar tetap perlu diwaspadai oleh masyarakat pesisir dan pelaku pelayaran. (*)

Sumber: Tribun Padang
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
Komentar

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved