Abu Janda Dilaporkan

Gubernur Sumbar Dukung IKM Laporkan Abu Janda ke Polisi: Pernyataannya Memecah Belah!

Gubernur Sumatera Barat, Mahyeldi mendukung langkah DPP Ikatan Keluarga Minang (IKM) yang melaporkan pegiat media sosial Permadi Arya

Tayang:
Penulis: Muhammad Afdal Afrianto | Editor: Rahmadi
TribunPadang.com/Muhammad Afdal Afrianto
LAPORKAN ABU JANDA - Gubernur Sumatera Barat, Mahyeldi saat diwawancarai TribunPadang.com di Padang, Rabu (27/5/2026). Mahyeldi mendukung langkah DPP Ikatan Keluarga Minang (IKM) melaporkan Permadi Arya ke Bareskrim Polri terkait dugaan ujaran kebencian terhadap masyarakat Sumbar dan etnis Minangkabau. 

Ringkasan Berita:
  • Mahyeldi dukung Abu Janda dilaporkan, sebut pernyataannya picu perpecahan.
  • Gubernur Sumbar minta aparat bertindak agar kasus serupa tak terus berulang.
  • Mahyeldi soroti pentingnya menjaga hubungan antarsuku di Indonesia.
  • IKM resmi laporkan Abu Janda ke Bareskrim terkait dugaan ujaran SARA.
  • Pernyataan soal “suku barbar” jadi pemicu laporan, ini yang dipersoalkan.

TRIBUNPADANG.COM, PADANG - Gubernur Sumatera Barat, Mahyeldi mendukung langkah DPP Ikatan Keluarga Minang (IKM) yang melaporkan pegiat media sosial Permadi Arya ke Bareskrim Polri terkait dugaan ujaran kebencian terhadap masyarakat Sumatera Barat dan etnis Minangkabau.

Menurut Mahyeldi, pernyataan tokoh yang miliki nama lain Abu Janda dinilai berpotensi memecah belah masyarakat dan harus disikapi secara serius oleh aparat penegak hukum.

"Kita sangat setuju Abu Janda dilaporkan. Saya kira ini suatu pernyataan-pernyataan yang memecah belah," kata Mahyeldi kepada TribunPadang.com, Rabu (27/5/2026).

Ia menilai pernyataan tersebut tidak pada tempatnya dan dapat memicu permusuhan di tengah masyarakat.

Baca juga: Kisah Mantan Pegawai BUMN di Agam Resign Demi Beternak hingga Sapinya Terpilih Jadi Kurban Presiden

"Pernyataan tidak pada tempatnya. Sehingga pernyataan itu membuat pemusuhan," tegasnya.

Mahyeldi mengatakan persoalan semacam ini harus menjadi perhatian serius aparat penegak hukum agar tidak terus berulang.

"Persoalan seperti ini harus disikapi oleh penegak hukum. Kalau tidak ditindak akan banyak pihak melakukannya. Sehingga ini menjadi pembelajaran di negara hukum," ujarnya.

Ia juga mengingatkan pentingnya menjaga persatuan di tengah keberagaman Indonesia yang terdiri dari berbagai suku, budaya, dan bahasa.

"Karena kita harus hati-hati dan waspada terkait ini. Kita bangsa Indonesia terdiri dari pulau-pulau serta ribuan budaya dan bahasa. Maka pelaku yang kurang etika, yang tidak menghargai suku-suku lain adalah pihak yang memecah belah dan membuat pemusuhan," katanya.

Baca juga: BMKG Ingatkan Sumbar Berpotensi Diguyur Hujan Sepekan Kedepan, Waspada Cuaca Ekstrem Jelang Juni

Mahyeldi pun mendukung langkah tokoh-tokoh Sumbar yang mengambil sikap tegas dengan melaporkan Abu Janda ke polisi.

"Siapa saja yang membuat pemusuhan dan perpecahan dari sikap serta tindakannya harus dihukum. Kita mendukung tokoh-tokoh Sumatera Barat yang melaporkan Abu Janda," jelasnya.

Lebih lanjut, Mahyeldi menegaskan selama ini kondisi toleransi di Sumbar berjalan baik dan aman.

"Pernyataan dia jelas salah. Sumatera Barat ini aman-aman saja sekarang. Pernyataan dia jadi keterlaluan. Karena tidak ada suku bangsa yang intoleran seperti pernyataan dia," tutupnya.

Sebelumnya, DPP Ikatan Keluarga Minang (IKM) melaporkan Permadi Arya ke Bareskrim Polri terkait dugaan ujaran kebencian berbasis SARA terhadap masyarakat Sumatera Barat dan etnis Minangkabau.

Baca juga: Maknai Idul Adha, Fadly Amran Ajak Warga Padang Perkuat Kepedulian Pascabencana

Laporan tersebut dilayangkan pada Selasa (26/5/2026) dan teregister dengan nomor LP/B/230/V/2026/SPKT/Bareskrim.

Abu Janda dipolisikan atas dugaan penghinaan terhadap masyarakat Sumbar dengan menyebut "suku barbar". 

Pernyataan yang dipersoalkan berkaitan dengan isu intoleransi, di mana Abu Janda menyebut umat muslim di wilayah Jawa Barat dan Sumbar keras, lalu mempertanyakan secara retoris mengapa daerah tersebut banyak orang barbar. (*)

 

 

 

Sumber: Tribun Padang
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
Komentar

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved