Jadwal SIM Keliling

Jadwal SIM dan Samsat Keliling di Kota Padang Minggu 15 Februari 2026, Digelar 3 Titik

Sementara itu, untuk layanan Samsat Keliling untuk layanan pajak tahunan setiap hari Minggu digelar di depan Mapolda Sumbar atau lokasi CFD.

Penulis: Rezi Azwar | Editor: Rezi Azwar

Ringkasan Berita:

TRIBUNPADANG.COM, PADANG - Berikut lokasi pelaksanaan pelayanan SIM dan Samsat Keliling di Kota Padang, Sumatera Barat, Minggu (15/2/2026).

Masyarakat bisa mendatangi lokasi SIM dan Samsat sejak pagi hari.

Diketahui bahwa untuk pelayanan SIM Keliling digelar dua titik, dan Samsat Keliling juga digelar dua titik di Padang.

Pelayanan SIM dan Samsat Keliling digelar untuk mempermudah masyarakat.

Baca juga: Update Jalur Lembah Anai: Dibuka Dua Arah, Arus Lalu Lintas Pagi Ini Padat Merayap

Layanan SIM Keliling digelar oleh Ditlantas Polda Sumbar dan Satlantas Polresta Padang.

Namun, layanan SIM keliling hanya melayani perpanjangan SIM A dan SIM C.

Sedangkan untuk pelayanan Samsat Keliling khusus untuk membayar pajak tahunan juga digelar di dua titik.

Jadwal SIM Keliling Satlantas Polresta Padang

Pelaksanaan SIM keliling dari Satlantas Polresta Padang dilaksanakan di lokasi kegiatan Care Free Day (CFD).

Kegiatan Hari Bebas Kendaraan Bermotor (HBKB) tersebut dilaksanakan setiap hari Minggu di Kota Padang.

Lokasi kegiatan Car Free Day di Kota Padang digelar di Jalan Sudirman hingga Jalan Rasuna Said.

Masyarakat bisa melakukan permohonan perpanjangan SIM sejak pagi, yaitu dari pukul 07.00 WIB hingga 10.00 WIB.

Persyaratan yang perlu dibawa oleh masyarakat adalah KTP asli beserta fotokopi dan SIM lama yang masih berlaku.

Baca juga: Longsor Tutupi Jalur Lembah Anai, Polisi Berlakukan Buka Tutup Lalu Lintas

Persyaratan lainnya berupa surat keterangan berbadan sehat, surat hasil tes psikologi, serta lampiran JKN (Jaminan Kesehatan Nasional) aktif.

Sebelum berangkat melakukan permohonan perpanjangan SIM, warga diimbau untuk selalu mengecek jadwal SIM keliling yang dirilis setiap hari.

Adapun persyaratan perpanjangan SIM meliputi:

Sumber: Tribun Padang
Halaman 1/2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
Komentar

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved