Berita Populer Padang

3 Berita Populer Padang: Pemko Belum Terapkan WFH dan Polisi Bongkar Pengoplosan Gas Bersubsidi

Seorang pelaku diamankan saat melakukan pengoplosan gas dari tabung 3 kilogram ke tabung non-subsidi ukuran 12 kilogram.

Tayang:
Editor: Rezi Azwar
istimewa
WFH ASN PADANG - Gedung Balai Kota Padang. Pemerintah Kota (Pemko Padang) belum mulai menerapkan skema kerja Work From Home (WFH) yang telah ditetapkan oleh pemerintah pusat beberapa waktu lalu. Mairizon menyebutkan bahwa nantinya sektor yang akan menerapkan skema kerja WFH adalah sektor yang tidak melayani publik secara langsung. 

Ringkasan Berita:
  • Pemko Padang belum menerapkan WFH bagi ASN hingga Jumat (10/4/2026).
  • Polda Sumbar ungkap praktik penyalahgunaan gas elpiji bersubsidi di Kota Padang.
  • Update kasus dugaan perundungan siswa SMA Pertiwi 2 Padang yang telah dilaporkan ke Polresta Padang.

TRIBUNPADANG.COM, PADANG - Berikut tiga berita Populer Padang yang telah tayang selama 24 jam terakhir di Tribun Padang.

Ada berita terkait pelaksanaan kebijakan WFH ASN. Untuk Pemko Padang belum mulai menerapkan skema kerja WFH, dikarenakan masih menunggu Surat Edaran (SE) dari Kepala Daerah.

Kemudian Polda Sumbar mengungkap praktik penyalahgunaan gas elpiji bersubsidi di Ulak Karang Selatan. 

Seorang pelaku diamankan saat melakukan pengoplosan gas dari tabung 3 kilogram ke tabung non-subsidi ukuran 12 kilogram.

Baca juga: 4 Berita Populer Sumbar: Tambang Emas Ilegal di Sijunjung Makan Korban, Hari Pertama WFH ASN Pemprov

Polisi berhasil menyita sebanyak 242 tabung yang terdiri dari tabung 3 kilogram, 5,5 kilogram, hingga 12 kilogram, baik dalam kondisi berisi maupun kosong.

Kemudian terkait update kasus dugaan perundungan yang terjadi di SMA Pertiwi 2 Padang. Korban saat ini harus menjalani perawatan di rumah sakit jiwa.

Baca berita selengkapnya:

1. Pemko Padang Belum Terapkan WFH, Tunggu Surat Edaran Wali Kota Terkait Aturan Penerapam

Kadis DLH Padang Mairizon, Selasa (30/6/2020)
WFH ASN- Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kota Padang, Mairizon. Terkait sanksi, Mairizon menyebutkan akan mengacu pada aturan disiplin ASN yang berlaku. Penegakan dilakukan secara berjenjang sesuai struktur jabatan. (TribunPadang.com)

Pemerintah Kota (Pemko Padang) belum mulai menerapkan skema kerja Work From Home (WFH) yang telah ditetapkan oleh pemerintah pusat beberapa waktu lalu.

Hal tersebut disampaikan langsung oleh Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kota Padang, Mairizon, saat dikonfirmasi TribunPadang.com, Jumat)(10/4/2026).

"Kalau hari Jumat ini kita belum menerapkan skema WFH yang kemarin sudah disampaikam oleh pemerintah pusat," katanya.

Menurut Mairizon, penerapan skema WFH di Kota Padang masih menunggu Surat Edaran (SE) dari Kepala Daerah yang dijadwalkan akan keluar hari ini.

"Kita masih menunggu surat edarannya, kemungkinan hari ini akan dikeluarkan, jadi mungkin baru bisa diterapkan pada Jumat (17/4/2026) minggu depan," ujarnya.

Baca juga: Hari Pertama WFH ASN Pemprov Sumbar Berlaku, Ruangan Kantor Gubernur Kosong hingga Parkiran Sepi

Mairizon menyebutkan bahwa nantinya sektor yang akan menerapkan skema kerja WFH adalah sektor yang tidak melayani publik secara langsung.

Skema WFH tidak berlaku untuk OPD yang melayani publik seperti Satpol PP, Dinas Damkar, Puskesmas, Dinas Lingkungan Hidup dan beberapa instansi lainnya yang masih menunggu surat edaran.

Sumber: Tribun Padang
Halaman 1/4
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
Komentar

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved