Kabupaten Agam
Kronologi Perseteruan Warga dan Wali Jorong PGRM Agam, Dinilai Arogan saat Meminta Masukan
Masyarakat juga menjelaskan awal mula kejadian sebelum dipaksa mundur lantaran Wali Jorong PGRM merobek konsep surat hibah sumur bor.
Penulis: Muhammad Iqbal | Editor: Rezi Azwar
TRIBUNPADANG.COM, AGAM - Masyarakat Jorong Pandam Gadang Ranggo Malai (PGRM), Nagari Gadut, Kabupaten Agam, Sumatera Barat ungkap alasan Wali Jorong dipaksa mundur.
Menurut masyarakat PGRM saat audiensi dengan perangkat nagari dan kecamatan di Kantor Wali Nagari Gadut, wali jorong PGRM dinilai arogan, tidak beretika dan tak menghargai masyarakat, Kamis (16/8/2055).
Sementara itu, masyarakat juga menjelaskan awal mula kejadian sebelum dipaksa mundur lantaran Wali Jorong PGRM merobek konsep surat hibah sumur bor.
Kejadian tersebut terjadi pada 30 Mei 2025, sekitar pukul 14.00 WIB di sebuah warung di Laiang, Jorong Pandam Gadang Ranggo Malai, Nagari Gadut, Kecamatan Tilatang Kamang, Kabupaten Agam.
Baca juga: Harga HP Samsung Terbaru Agustus 2025: Galaxy A, S, M, hingga Z Series, Mulai Rp 1 Jutaan
Masyarakat PGRM, Sri Rahmadona Ningsih, mengatakan bahwa kejadian bermula saat seorang donatur mewakafkan dana untuk menggali air di Dusun Padang Rajo, Jorong PGRM pada Mei 2025 lalu.
"Sebelumnya kami sudah memberitahukan terkait hal tersebut ke jorong, kalau ada yang mewakafkan dana untuk menggali air," ungkapnya pasca audiensi di Kantor Wali Nagari Gadut, Kamis (14/8/2025).
Kata Sri Dona, untuk menggali air, donatur menyebut harus ada wakaf tanah.
"Jadi, kami minta tanah yang diklaim terdapat sumber air tersebut untuk dihibahkan," katanya.
Baca juga: Buntut Perobekan Surat Hibah Sumur, Masyarakat Desak Wali Jorong PGRM Agam Mundur dari Jabatannya

"Lalu diadakan musyawarah dengan Wali Jorong PGRM, Niniak Mamak dan masyarakat. Awalnya jorong mau menolong untuk mendapatkan tanah hibah," bebernya.
Ketika itu ujar Dona, Wali Jorong PGRM berjanji selama tiga hari untuk mengurus tanah hibah tersebut.
Namun, setelah lima hari menunggu, masyarakat kemudian mengkonfirmasi kembali, tetapi tidak ada tanggapan.
"Karena tidak ada respon, masyarakat Dusun Padang Rajo berinisiatif membuat konsep surat permohonan hibah. Sebelum mendatangi pemilik tanah, kami mendatangi jorong untuk konsultasi soal konsep surat tersebut," terangnya.
Selanjutnya, Dona mengaku mendatangi Wali Jorong PGRM bersama salah seorang masyarakat untuk berkonsultasi.
Baca juga: Kejuaraan Dunia 2025 - Viktor Axelsen Realistis Belumlah Sanggup Kembali ke Level Permainan Terbaik
"Setelah kami meminta petunjuk, Wali Jorong PGRM malah bersikap arogan, dia sampai merobek surat tersebut," ucapnya.
"Kami menilai jorong ini tidak punya etika, pantaskah perangkat nagari bersikap seperti itu kepada masyarakat," tanya Sri Dona.
Dona bersama masyarakat lainnya lalu meminta kepada perangkat nagari dan kecamatan untuk memaksa Wali Jorong PGRM mundur dari jabatannya.
"Hal yang kami sesali mengapa sikap Wali Jorong PGRM arogan saat kami meminta masukan. Bahkan disebutkan juga jika dia sudah meminta maaf, namun kami belum mendengar jorong meminta maaf kepada masyarakat," tambahnya. (TribunPadang.com/Muhammad Iqbal)
Sudah Makan Korban, Kecelakaan Sering Terjadi Dekat Jembatan Darurat Bukik Batabuah Agam |
![]() |
---|
Pembangunan Jembatan di Bukik Batabuah Belum Ada Kepastian, Ketua LPMN Segera Bertemu Gubernur |
![]() |
---|
Warga Bukik Batabuah Kecewa Jembatan Permanen Tak Kunjung Dibangun Pasca Galodo di Agam |
![]() |
---|
Dinilai Vital, Wali Nagari Bukik Batabuah Agam Minta Jembatan Darurat Segera Dibangun Permanen |
![]() |
---|
Gubernur Sumbar Belum Tuntaskan Janji? Jembatan Darurat Akibat Galodo Masih Dipakai di Agam |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.