Kota Pariaman
Persikopa Terabaikan Akibat Polemik Pengurus dan Pendanaan, Wali Kota Pariaman Dipertanyakan
Prestasi gemilang Persikopa Pariaman, tim kebanggaan Kota Pariaman, Provinsi Sumatera Barat (Sumbar) kini terancam redup.
Penulis: Panji Rahmat | Editor: Rezi Azwar
TRIBUNPADANG.COM, PARIAMAN - Prestasi gemilang Persikopa Pariaman, tim kebanggaan Kota Pariaman, Provinsi Sumatera Barat (Sumbar) kini terancam redup.
Absennya mereka dari ajang Piala Soeratin U-17 2025 memicu polemik yang lebih dalam, hilangnya peran Wali Kota Pariaman Yota Balad sebagai pembina tim.
Di saat para pemain, pelatih, dan masyarakat menanti langkah cepat, pemerintah kota justru terkesan pasif, membiarkan tim yang dua kali menjadi runner-up nasional ini terombang-ambing.
Baca juga: Alasan Denny Sudiyono Nekat Gowes Jakarta-Aceh walau Berusia 67 Tahun
Pemilik Tim Persikopa Pariaman
Sebagai tim "plat merah", Persikopa adalah aset milik Pemerintah Kota Pariaman.
Berdasarkan UU Pemerintah Daerah, Wako Pariaman memiliki tanggung jawab penuh untuk memajukan olahraga di wilayahnya.
Kehadiran Wako dalam kepengurusan, baik secara ex-officio maupun tidak, seharusnya menjadi jaminan keberlanjutan tim. Namun, kondisi saat ini justru menunjukkan sebaliknya.
Seperti yang diungkapkan oleh mantan Ketua Harian Persikopa, Buyung Lapau, dimana status Wali Kota sebagai pemilik klub secara otomatis membebankan tanggung jawab penuh terhadap maju mundurnya tim.
Pernyataan ini diperkuat oleh SK Wako Pariaman Nomor 241/420/2022 yang secara tegas menyebutkan bahwa semua biaya klub dibebankan pada APBD (Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah) .
Artinya, secara hukum dan moral, tanggung jawab ini tidak bisa diabaikan.
Baca juga: Harga Emas di Padang Sabtu 2 Agustus 2025 Masih Stabil di Harga Rp4,3 Juta
Prestasi Terancam Mati Suri
Persikopa telah menorehkan prestasi luar biasa dengan menjadi runner-up Piala Soeratin U-17 Nasional selama dua tahun berturut-turut.
Bahkan, prestasi ini telah mengantarkan 10 pemainnya ke Elite Pro Academy (EPA) U-20, membuktikan potensi besar mereka.
Namun, pengunduran diri Buyung Lapau sebagai Ketua Harian dan tidak aktifnya Ketua Umum Genius Umar yang kini berdomisili di Jakarta, seolah menjadi 'lampu kuning' yang tak diindahkan.
Kedua situasi ini seharusnya memicu Wali Kota untuk segera bertindak.
Kapolres Pariaman Pecat 2 Anggota Gegara Terseret Kasus Pidana Hingga Jalani Proses Hukuman |
![]() |
---|
BMKG Imbau Waspada Cuaca Ekstrem, BPBD Kota Pariaman Tingkatkan Siaga |
![]() |
---|
Pemko Pariaman Bersama Baznas Salurkan Bantuan Bedah Rumah Rp20 Juta, Berasal dari Zakat ASN |
![]() |
---|
Pemko Pariaman Terjunkan Tim Penyemprotan Hama untuk Mengendalikan Penyebaran Wereng |
![]() |
---|
Pariaman Ajukan APBD 2026, Pendapatan Rp643 Miliar Belanja Rp690 Miliar |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.