Kota Pariaman

Warga Batang Tajongkek Laporkan Kepala Desa ke Polisi atas Dugaan Pemalsuan Dokumen

"Ini bukan insiden tunggal, ini adalah akumulasi dari arogansi dan penyimpangan yang sudah terlalu sering dilakukan Kades," tegas Rezi.

Penulis: Panji Rahmat | Editor: Rezi Azwar
TribunPadang.com/Panji Rahmat
DUGAAN PEMALSUAN DOKUMEN- Warga Batang Tajongkek, Pariaman Selatan, Kota Pariaman laporkan Kepala Desa (Kades) atas dugaan tindak pidana pemalsuan dokumen ke Polres Pariaman, Senin (13/10/2025). Ketua Karang Taruna Desa Batang Tajongkek, Rezi, yang memimpin pelaporan, menyatakan bahwa langkah hukum ini diambil sebagai reaksi terhadap serangkaian tindakan Kades yang dianggap merugikan dan sewenang-wenang terhadap kepentingan masyarakat. 

TRIBUNPADANG.COM, PARIAMAN – Warga Batang Tajongkek, Pariaman Selatan, Kota Pariaman laporkan Kepala Desa (Kades) atas dugaan tindak pidana pemalsuan dokumen ke Polres Pariaman, Senin (13/10/2025).

Laporan ini menandai puncak kekecewaan warga terhadap kepemimpinan Kades yang baru menjabat sekitar satu tahun.

Ketua Karang Taruna Desa Batang Tajongkek, Rezi, yang memimpin pelaporan, menyatakan bahwa langkah hukum ini diambil sebagai reaksi terhadap serangkaian tindakan Kades yang dianggap merugikan dan sewenang-wenang terhadap kepentingan masyarakat.

"Ini bukan insiden tunggal, ini adalah akumulasi dari arogansi dan penyimpangan yang sudah terlalu sering dilakukan Kades," tegas Rezi saat diwawancara, Selasa (14/10/2025).

Baca juga: Mahyeldi Dorong Investasi Energi Hijau, Sebut Potensi Sumbar Luar Biasa

Salah satu tuduhan paling serius yang disoroti warga adalah dugaan pencatutan nama masyarakat dalam upaya meminta kompensasi terkait proyek pemasangan Saluran Udara Tegangan Ekstra Tinggi (Sutet) di wilayah desa.

Tindakan ini disinyalir sebagai salah satu bentuk penyalahgunaan wewenang dan merugikan hak warga.

Tokoh masyarakat setempat, Syafrizal, memastikan bahwa tuntutan warga tidak akan berhenti di Kepolisian.

Pihaknya akan terus mendesak agar kasus ini diusut tuntas, sekaligus melanjutkan tekanan ke berbagai instansi terkait.

Baca juga: Guru Olahraga di TTS NTT Diduga Aniaya Siswa SD hingga Tewas, Pukul Kepala Korban Pakai Batu

Sebelumnya, konflik ini telah bergulir ke ranah administratif.

Syafrizal mengungkapkan bahwa laporan serupa telah dilayangkan ke Dinas Pemberdayaan Masyarakat Desa (DPMDes).

Menindaklanjuti laporan tersebut, Inspektorat Kota Pariaman disebut telah melakukan pemeriksaan mendalam terhadap Kades dan perangkat desa.

Namun, hingga saat ini, hasil resmi dari investigasi internal tersebut belum diumumkan kepada publik.

"Semua pemeriksaan sudah dilakukan oleh Inspektorat, tapi kami belum tahu hasilnya. Kami berharap Kepolisian bisa memberikan kepastian hukum," kata Syafrizal.

Baca juga: Viral Siswi SMA di Gunungsitoli Dilarang Ujian karena Nunggak SPP Rp40 Ribu, Kepsek Dinonaktifkan

Sementara itu, warga lain, Soni, menegaskan sikap tegas masyarakat, penolakan terhadap Kades akan terus berlanjut hingga yang bersangkutan mundur dari jabatannya.

Soni bahkan menyebutkan rencana ekstrem warga jika aspirasi mereka terus diabaikan oleh pihak berwenang.

"Jika tidak ada respons serius, kami berencana akan menyegel kantor desa sebagai bentuk protes keras atas pengabaian aspirasi rakyat," ancam Soni.

Hingga berita ini diturunkan, Kepala Desa Batang Tajongkek belum memberikan klarifikasi resmi terkait laporan pidana dan tudingan yang dilayangkan warganya.(TribunPadang.com/Panji Rahmat)

Sumber: Tribun Padang
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved