Berita Viral
Guru Olahraga di TTS NTT Diduga Aniaya Siswa SD hingga Tewas, Pukul Kepala Korban Pakai Batu
Kasus tragis terjadi di Kecamatan Santian, Kabupaten Timor Tengah Selatan (TTS), Nusa Tenggara Timur (NTT).
TRIBUNPADANG.COM - Kasus tragis terjadi di Kecamatan Santian, Kabupaten Timor Tengah Selatan (TTS), Nusa Tenggara Timur (NTT).
Seorang guru olahraga berinisial YN (51) diduga menganiaya siswanya, RT (10), hingga meninggal dunia.
Peristiwa ini terjadi di halaman sekolah pada Jumat (26/9/2025) sekitar pukul 12.00 Wita.
Berdasarkan keterangan Kapolres TTS AKBP Hendra Dorizen, awal mula kejadian berawal ketika YN mengumpulkan RT bersama sembilan siswa lainnya karena mereka tidak mengikuti gladi upacara yang dijadwalkan pada hari Sabtu dan juga tidak masuk sekolah pada hari Minggu.
Dalam kemarahannya, YN disebut mengambil batu dan memukul kepala RT sebanyak empat kali.
Baca juga: Viral Siswi SMA di Gunungsitoli Dilarang Ujian karena Nunggak SPP Rp40 Ribu, Kepsek Dinonaktifkan
Beberapa teman RT juga mengalami kekerasan fisik serupa menggunakan batu.
Akibat pemukulan itu, RT mengeluh sakit dan mengalami demam tinggi keesokan harinya, Sabtu (27/9/2025). Kepada bibinya, korban mengaku telah dipukul oleh gurunya di bagian kepala.
Namun, meski sempat diminta untuk berobat ke puskesmas, RT menolak. Kondisinya kemudian semakin memburuk pada Senin (29/9/2025) dengan keluhan sakit kepala dan demam tinggi. Bibinya menemukan adanya bengkak dan memar di kepala korban.
Pada Kamis (2/10/2025), kondisi RT semakin kritis. Ia mengalami demam tinggi dan mulai berbicara sendiri seperti orang linglung.
Sekitar pukul 18.00 Wita hari itu juga, korban mengembuskan napas terakhir di pangkuan kerabatnya.
Baca juga: Viral! Lurah di Medan Didorong Warga hingga Tercebur ke Parit Saat Bongkar Polisi Tidur Liar
Jenazah RT dimakamkan pada Minggu (5/10/2025) di pemakaman umum Desa Poli, Kecamatan Santian.
Tidak terima atas kematian tragis itu, keluarga kemudian melapor ke Polres TTS pada Kamis (9/10/2025).
Pihak kepolisian yang menerima laporan segera melakukan pemeriksaan terhadap sejumlah saksi, termasuk guru YN.
Dari hasil penyelidikan, polisi akhirnya menetapkan YN sebagai tersangka kasus penganiayaan yang menyebabkan kematian anak di bawah umur.
“Hari ini, YN sudah ditetapkan sebagai tersangka dan langsung ditahan di Polres TTS,” kata AKBP Hendra Dorizen dalam keterangan resminya, Senin (13/10/2025).
Kasus ini menambah daftar panjang kekerasan di lingkungan pendidikan yang berujung tragis dan menjadi peringatan keras bagi tenaga pendidik agar tidak menggunakan kekerasan dalam mendisiplinkan siswa.
Viral Siswi SMA di Gunungsitoli Dilarang Ujian karena Nunggak SPP Rp40 Ribu, Kepsek Dinonaktifkan |
![]() |
---|
Viral! Lurah di Medan Didorong Warga hingga Tercebur ke Parit Saat Bongkar Polisi Tidur Liar |
![]() |
---|
Viral Kepala SMA Negeri 1 Cimarga Banten Tampar Siswa karena Ketahuan Merokok, Dibawa ke Ranah Hukum |
![]() |
---|
Diduga Malapraktik, Lansia di Bekasi Meninggal Usai Operasi Bisul, Ada Kain Kasa di Luka Perut |
![]() |
---|
Siswa SMK Dituduh Pakai Narkoba di Palembang, Ibu Ngamuk: Hasil Tes Negatif, Kami Akan Gugat Sekolah |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.