Kota Pariaman
Persikopa Terabaikan Akibat Polemik Pengurus dan Pendanaan, Wali Kota Pariaman Dipertanyakan
Prestasi gemilang Persikopa Pariaman, tim kebanggaan Kota Pariaman, Provinsi Sumatera Barat (Sumbar) kini terancam redup.
Penulis: Panji Rahmat | Editor: Rezi Azwar
Alih-alih membiarkan polemik kepengurusan berlarut-larut, langkah cepat untuk membentuk kepengurusan baru yang solid adalah satu-satunya jalan.
Baca juga: Awal Agustus 2025, Harga Bawang Merah Tembus Rp53.500 Per Kilogram di Pasar Bawah Bukittinggi
Menunggu Sentuhan Pemimpin
Buyung Lapau menegaskan bahwa pengunduran dirinya bukan akhir dari segalanya.
Ia meyakini masih banyak individu yang lebih kompeten untuk memimpin Persikopa.
Namun, tanpa restu dan arahan dari Wali Kota, semangat tersebut sulit terwujud.
Kekecewaan mendalam kini dirasakan oleh masyarakat, termasuk para perantau yang selama ini turut mendukung.
Hilangnya Persikopa dari panggung nasional bukan sekadar kegagalan tim, melainkan cerminan dari hilangnya kepedulian dan tanggung jawab pemimpin kota.
Baca juga: Ditemukan 300 Meter dari Rumahnya, Remaja Laki-Laki di Pessel Tewas dalam Irigasi
Benarkah Persikopa Pariaman Terkendala Pendanaan?
Masalah pendanaan bukanlah masalah baru dalam dunia sepak bola, seperti yang terjadi pada Persikopa Pariaman di gelaran Piala Soeratin u-17 tahun 2025 tingkat Sumbar.
Namun masalah pendanaan ini seperti muncul tiba-tiba, mengingat status Persikopa Pariaman merupakan klub “Plat Merah”.
Karena dalam SK kepengurusan Persikopa Pariaman ditegaskan bahwa segala biaya yang timbul akibat ditetapkannya pengurus Persikopa Pariaman periode 2022-2027, dibebankan pada APBD Kota Pariaman dan anggaran yang sah dan tidak mengikat.
Bahkan Buyung Lapau mengaku di akhir masa dinasnya (2024), Pj Wako Pariaman (Roberia) sudah menganggarkan di APBD 2025 sebesar Rp500 juta untuk kelangsungan prestasi Persikopa Pariaman tahun ini.
“saya tahu persis anggaran itu ditujukan untuk bonus prestasi Perikopa Pariaman tahun 2024 sebesar Rp100 juta dan persiapan Perikopa Pariaman sebanyak Rp400 juta untuk persiapan di tahun 2025,” tuturnya.
Bonus prestasi itu dianggarkan berdasarkan Keputusan Wali Kota Pariaman tentang “Penghargaan Kepada Persatuan Sepak Bola Usia 17 yang Bersumber dari APBD Kota Pariaman tahun 2025”.
Penganggaran tersebut bersandar pada UU Pengelolaan Keuangan Daerah, yang menerangkan bahwa reward prestasi dan hadiah boleh dianggarkan melalui APBD.
Kapolres Pariaman Pecat 2 Anggota Gegara Terseret Kasus Pidana Hingga Jalani Proses Hukuman |
![]() |
---|
BMKG Imbau Waspada Cuaca Ekstrem, BPBD Kota Pariaman Tingkatkan Siaga |
![]() |
---|
Pemko Pariaman Bersama Baznas Salurkan Bantuan Bedah Rumah Rp20 Juta, Berasal dari Zakat ASN |
![]() |
---|
Pemko Pariaman Terjunkan Tim Penyemprotan Hama untuk Mengendalikan Penyebaran Wereng |
![]() |
---|
Pariaman Ajukan APBD 2026, Pendapatan Rp643 Miliar Belanja Rp690 Miliar |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.