Kota Pariaman

Persikopa Terabaikan Akibat Polemik Pengurus dan Pendanaan, Wali Kota Pariaman Dipertanyakan

Prestasi gemilang Persikopa Pariaman, tim kebanggaan Kota Pariaman, Provinsi Sumatera Barat (Sumbar) kini terancam redup.

Penulis: Panji Rahmat | Editor: Rezi Azwar
istimewa
Persikopa Pariaman Borong Gelar Top Skor dan Pemain Terbaik Piala Soeratin U17 Sumbar 

Sedangkan, Anggaran Rp400 juta itu berdasarkan pengalaman Pemko Pariaman yang sempat kewalahan tiap kali Persikopa Pariaman berhasil melaju ke tingkat nasional, seperti dua tahun sebelumnya, yang masih bersandar pada sokongan pihak ketiga, serta semangat donatur dan budaya "badoncek" masyarakat Pariaman di ranah dan rantau.

Berdasarkan penganggaran Pj Wako Pariaman di APBD awal 2025, sejatinya tidak ada alasan lagi bagi Persikopa Pariaman untuk tidak tampil di Piala Soeratin u-17 tingkat Sumbar tahun 2025.

Baca juga: Gubernur Sumbar Ajak Semua Pihak Jaga Ketahanan Pangan Daerah

“Yang jelas anggaran sudah ada di APBD awal 2025, tapi bagaimana sekarang, saya tidak tahu lagi. Apakah masih ada di APBD 2025 atau apakah tidak bisa dicairkan,” ujarnya, mengingat, sejak Januari 2025, ia sudah tidak aktif lagi.

Bahkan Buyung Lapau meyakini bahwa anggaran tersebut harusnya tidak terdampak oleh efisiensi, mengingat Instruksi Presiden (Inpres) terkait efisiensi muncul setelah APBD 2025 Kota Pariaman ketuk palu.

Mengacu pada Inpres Nomor 1 tahun 2025, Di Kota Pariaman efisiensi ini berdampak pada pengurangan Dana Alokasi Umum (DAU) peruntukan dan Dana Alokasi Khusus (DAK) fisik sebesar Rp36 miliar yang membuat tidak diadakannya pembangunan fisik di Kota Pariaman sepanjang 2025.

Buyung lapau berharap, agar masalah pendanaan ini bisa dijelaskan oleh Pemko Pariaman melalui Dinas Pendidikan, Pemuda dan Olahraga (Disdikpora) Kota Pariaman sebagai pengguna anggaran.

Baca juga: Remaja 18 Tahun yang Sempat Dilaporkan Hilang Ditemukan Tewas dalam Selokan Ladang Warga di Pessel

“Soalnya di sana ada hak dari para pemain Persikopa Pariaman yang sudah berjuang di tahun 2024. Saya kira persoalan bonus ini harusnya bisa diselesaikan, karena sudah dianggarkan di APBD awal 2025 dan tertuang dalam keputusan Wali Kota Pariaman,” jelasnya.

Ia menarangkan pendanaan Perikopa Pariaman melalui APBD ini tidak menjadi persoalan, susai dengan Laporan Hasil Pemeriksaan Badan Pemeriksaan Keuangan (LHP BPK) tahun 2024, yang secara jelas tidak menemukan penyalahgunaan anggaran yang digunakan oleh Persikopa Pariaman.

Tidak adanya temuan BPK terkait anggaran untuk Persikopa Pariaman di tahun 2024, menurut Buyung Lapau karena penggunaan anggaran Persikopa Pariaman sesuai dengan prinsip penggunaan anggaran.

“Prinsip penggunaan anggaran kan jelas, yang mana urusan pemda boleh dibiayai APBD. Seperti Persikopa Pariaman yang statusnya klub pemerintah,” jelasnya, menambahkan bahwa, status Persikopa Pariaman, sama dengan PSP Padang, PSKB Bukittinggi, PerseparPadang Pariaman, dan sejumlah klub lain di 19 kabupaten dan kota di Sumbar.

Baca juga: BREAKING NEWS Gunung Marapi Sumbar Erupsi Sabtu Siang, Kolom Abu Tertutup Kabut

Prinsip itu didukung oleh Surat Edaran (SE) Kementerian Dalam Negeri nomor 400.2/3883/Sj, tentang, “Dukungan Pendanaan Pelaksanaan Kompetisi Sepak Bola Amatir yang Bersumber dari APBD”.

Melalui situasi yang ia ketahui, Buyung Lapau meminta agar Pembina Persikopa Pariaman yang dalam hal ini Wali Kota Pariaman (Yota Balad) supaya bisa mengakomodir bonus para pemain seuai Keputusan Wali Kota (Pj Roberia).

Serta ia menginkan agar Pembina Persikopa Pariaman (Wako Pariaman) bisa memberikan penjelasan pada masyarakat atas kekecewaan yang terjadi, karena harus melihat tim kebanggaan mereka tidak berlaga di Piala Soeratin U 17 yang berlangsung di Lapangan Persikatim Kota Pariaman

“Harapan saya jelas, agar Pembina Persikopa Pariaman (Wali Kota) bisa mengatasi persoalan ini. Soalnya Persikopa Pariaman merupakan kebanggaan bagi masyarakat Kota Pariaman,” ujarnya. (TribunPadang/Panji Rahmat)

Sumber: Tribun Padang
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved