Kota Pariaman
Persikopa Terabaikan Akibat Polemik Pengurus dan Pendanaan, Wali Kota Pariaman Dipertanyakan
Prestasi gemilang Persikopa Pariaman, tim kebanggaan Kota Pariaman, Provinsi Sumatera Barat (Sumbar) kini terancam redup.
Penulis: Panji Rahmat | Editor: Rezi Azwar
TRIBUNPADANG.COM, PARIAMAN - Prestasi gemilang Persikopa Pariaman, tim kebanggaan Kota Pariaman, Provinsi Sumatera Barat (Sumbar) kini terancam redup.
Absennya mereka dari ajang Piala Soeratin U-17 2025 memicu polemik yang lebih dalam, hilangnya peran Wali Kota Pariaman Yota Balad sebagai pembina tim.
Di saat para pemain, pelatih, dan masyarakat menanti langkah cepat, pemerintah kota justru terkesan pasif, membiarkan tim yang dua kali menjadi runner-up nasional ini terombang-ambing.
Baca juga: Alasan Denny Sudiyono Nekat Gowes Jakarta-Aceh walau Berusia 67 Tahun
Pemilik Tim Persikopa Pariaman
Sebagai tim "plat merah", Persikopa adalah aset milik Pemerintah Kota Pariaman.
Berdasarkan UU Pemerintah Daerah, Wako Pariaman memiliki tanggung jawab penuh untuk memajukan olahraga di wilayahnya.
Kehadiran Wako dalam kepengurusan, baik secara ex-officio maupun tidak, seharusnya menjadi jaminan keberlanjutan tim. Namun, kondisi saat ini justru menunjukkan sebaliknya.
Seperti yang diungkapkan oleh mantan Ketua Harian Persikopa, Buyung Lapau, dimana status Wali Kota sebagai pemilik klub secara otomatis membebankan tanggung jawab penuh terhadap maju mundurnya tim.
Pernyataan ini diperkuat oleh SK Wako Pariaman Nomor 241/420/2022 yang secara tegas menyebutkan bahwa semua biaya klub dibebankan pada APBD (Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah) .
Artinya, secara hukum dan moral, tanggung jawab ini tidak bisa diabaikan.
Baca juga: Harga Emas di Padang Sabtu 2 Agustus 2025 Masih Stabil di Harga Rp4,3 Juta
Prestasi Terancam Mati Suri
Persikopa telah menorehkan prestasi luar biasa dengan menjadi runner-up Piala Soeratin U-17 Nasional selama dua tahun berturut-turut.
Bahkan, prestasi ini telah mengantarkan 10 pemainnya ke Elite Pro Academy (EPA) U-20, membuktikan potensi besar mereka.
Namun, pengunduran diri Buyung Lapau sebagai Ketua Harian dan tidak aktifnya Ketua Umum Genius Umar yang kini berdomisili di Jakarta, seolah menjadi 'lampu kuning' yang tak diindahkan.
Kedua situasi ini seharusnya memicu Wali Kota untuk segera bertindak.
Alih-alih membiarkan polemik kepengurusan berlarut-larut, langkah cepat untuk membentuk kepengurusan baru yang solid adalah satu-satunya jalan.
Baca juga: Awal Agustus 2025, Harga Bawang Merah Tembus Rp53.500 Per Kilogram di Pasar Bawah Bukittinggi
Menunggu Sentuhan Pemimpin
Buyung Lapau menegaskan bahwa pengunduran dirinya bukan akhir dari segalanya.
Ia meyakini masih banyak individu yang lebih kompeten untuk memimpin Persikopa.
Namun, tanpa restu dan arahan dari Wali Kota, semangat tersebut sulit terwujud.
Kekecewaan mendalam kini dirasakan oleh masyarakat, termasuk para perantau yang selama ini turut mendukung.
Hilangnya Persikopa dari panggung nasional bukan sekadar kegagalan tim, melainkan cerminan dari hilangnya kepedulian dan tanggung jawab pemimpin kota.
Baca juga: Ditemukan 300 Meter dari Rumahnya, Remaja Laki-Laki di Pessel Tewas dalam Irigasi
Benarkah Persikopa Pariaman Terkendala Pendanaan?
Masalah pendanaan bukanlah masalah baru dalam dunia sepak bola, seperti yang terjadi pada Persikopa Pariaman di gelaran Piala Soeratin u-17 tahun 2025 tingkat Sumbar.
Namun masalah pendanaan ini seperti muncul tiba-tiba, mengingat status Persikopa Pariaman merupakan klub “Plat Merah”.
Karena dalam SK kepengurusan Persikopa Pariaman ditegaskan bahwa segala biaya yang timbul akibat ditetapkannya pengurus Persikopa Pariaman periode 2022-2027, dibebankan pada APBD Kota Pariaman dan anggaran yang sah dan tidak mengikat.
Bahkan Buyung Lapau mengaku di akhir masa dinasnya (2024), Pj Wako Pariaman (Roberia) sudah menganggarkan di APBD 2025 sebesar Rp500 juta untuk kelangsungan prestasi Persikopa Pariaman tahun ini.
“saya tahu persis anggaran itu ditujukan untuk bonus prestasi Perikopa Pariaman tahun 2024 sebesar Rp100 juta dan persiapan Perikopa Pariaman sebanyak Rp400 juta untuk persiapan di tahun 2025,” tuturnya.
Bonus prestasi itu dianggarkan berdasarkan Keputusan Wali Kota Pariaman tentang “Penghargaan Kepada Persatuan Sepak Bola Usia 17 yang Bersumber dari APBD Kota Pariaman tahun 2025”.
Penganggaran tersebut bersandar pada UU Pengelolaan Keuangan Daerah, yang menerangkan bahwa reward prestasi dan hadiah boleh dianggarkan melalui APBD.
Sedangkan, Anggaran Rp400 juta itu berdasarkan pengalaman Pemko Pariaman yang sempat kewalahan tiap kali Persikopa Pariaman berhasil melaju ke tingkat nasional, seperti dua tahun sebelumnya, yang masih bersandar pada sokongan pihak ketiga, serta semangat donatur dan budaya "badoncek" masyarakat Pariaman di ranah dan rantau.
Berdasarkan penganggaran Pj Wako Pariaman di APBD awal 2025, sejatinya tidak ada alasan lagi bagi Persikopa Pariaman untuk tidak tampil di Piala Soeratin u-17 tingkat Sumbar tahun 2025.
Baca juga: Gubernur Sumbar Ajak Semua Pihak Jaga Ketahanan Pangan Daerah
“Yang jelas anggaran sudah ada di APBD awal 2025, tapi bagaimana sekarang, saya tidak tahu lagi. Apakah masih ada di APBD 2025 atau apakah tidak bisa dicairkan,” ujarnya, mengingat, sejak Januari 2025, ia sudah tidak aktif lagi.
Bahkan Buyung Lapau meyakini bahwa anggaran tersebut harusnya tidak terdampak oleh efisiensi, mengingat Instruksi Presiden (Inpres) terkait efisiensi muncul setelah APBD 2025 Kota Pariaman ketuk palu.
Mengacu pada Inpres Nomor 1 tahun 2025, Di Kota Pariaman efisiensi ini berdampak pada pengurangan Dana Alokasi Umum (DAU) peruntukan dan Dana Alokasi Khusus (DAK) fisik sebesar Rp36 miliar yang membuat tidak diadakannya pembangunan fisik di Kota Pariaman sepanjang 2025.
Buyung lapau berharap, agar masalah pendanaan ini bisa dijelaskan oleh Pemko Pariaman melalui Dinas Pendidikan, Pemuda dan Olahraga (Disdikpora) Kota Pariaman sebagai pengguna anggaran.
Baca juga: Remaja 18 Tahun yang Sempat Dilaporkan Hilang Ditemukan Tewas dalam Selokan Ladang Warga di Pessel
“Soalnya di sana ada hak dari para pemain Persikopa Pariaman yang sudah berjuang di tahun 2024. Saya kira persoalan bonus ini harusnya bisa diselesaikan, karena sudah dianggarkan di APBD awal 2025 dan tertuang dalam keputusan Wali Kota Pariaman,” jelasnya.
Ia menarangkan pendanaan Perikopa Pariaman melalui APBD ini tidak menjadi persoalan, susai dengan Laporan Hasil Pemeriksaan Badan Pemeriksaan Keuangan (LHP BPK) tahun 2024, yang secara jelas tidak menemukan penyalahgunaan anggaran yang digunakan oleh Persikopa Pariaman.
Tidak adanya temuan BPK terkait anggaran untuk Persikopa Pariaman di tahun 2024, menurut Buyung Lapau karena penggunaan anggaran Persikopa Pariaman sesuai dengan prinsip penggunaan anggaran.
“Prinsip penggunaan anggaran kan jelas, yang mana urusan pemda boleh dibiayai APBD. Seperti Persikopa Pariaman yang statusnya klub pemerintah,” jelasnya, menambahkan bahwa, status Persikopa Pariaman, sama dengan PSP Padang, PSKB Bukittinggi, PerseparPadang Pariaman, dan sejumlah klub lain di 19 kabupaten dan kota di Sumbar.
Baca juga: BREAKING NEWS Gunung Marapi Sumbar Erupsi Sabtu Siang, Kolom Abu Tertutup Kabut
Prinsip itu didukung oleh Surat Edaran (SE) Kementerian Dalam Negeri nomor 400.2/3883/Sj, tentang, “Dukungan Pendanaan Pelaksanaan Kompetisi Sepak Bola Amatir yang Bersumber dari APBD”.
Melalui situasi yang ia ketahui, Buyung Lapau meminta agar Pembina Persikopa Pariaman yang dalam hal ini Wali Kota Pariaman (Yota Balad) supaya bisa mengakomodir bonus para pemain seuai Keputusan Wali Kota (Pj Roberia).
Serta ia menginkan agar Pembina Persikopa Pariaman (Wako Pariaman) bisa memberikan penjelasan pada masyarakat atas kekecewaan yang terjadi, karena harus melihat tim kebanggaan mereka tidak berlaga di Piala Soeratin U 17 yang berlangsung di Lapangan Persikatim Kota Pariaman.
“Harapan saya jelas, agar Pembina Persikopa Pariaman (Wali Kota) bisa mengatasi persoalan ini. Soalnya Persikopa Pariaman merupakan kebanggaan bagi masyarakat Kota Pariaman,” ujarnya. (TribunPadang/Panji Rahmat)
Kapolres Pariaman Pecat 2 Anggota Gegara Terseret Kasus Pidana Hingga Jalani Proses Hukuman |
![]() |
---|
BMKG Imbau Waspada Cuaca Ekstrem, BPBD Kota Pariaman Tingkatkan Siaga |
![]() |
---|
Pemko Pariaman Bersama Baznas Salurkan Bantuan Bedah Rumah Rp20 Juta, Berasal dari Zakat ASN |
![]() |
---|
Pemko Pariaman Terjunkan Tim Penyemprotan Hama untuk Mengendalikan Penyebaran Wereng |
![]() |
---|
Pariaman Ajukan APBD 2026, Pendapatan Rp643 Miliar Belanja Rp690 Miliar |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.