Radar Tsunami di Pariaman Ditolak Warga

BREAKING NEWS Warga Pariaman yang Tolak Pembangunan Radar Tsunami Dilaporkan ke Polisi

Kasat menerangkan laporan tersebut sudah ditindaklanjuti pihaknya dengan langsung melakukan surat pemanggilan pada terlapor.

Penulis: Panji Rahmat | Editor: Rezi Azwar
TribunPadang.com/Panji Rahmat
PENOLAKAN RADAR TSUNAMI- Tim gabungan melakukan sterilisasi area pembangunan HF radar tsunami di pantai anas malik lohong, pariaman tengah kota pariaman, Selasa (17/7/2025). Kasat Pol PP Kota Pariaman, Alfian, laporkan seorang warga yang melakukan penolakan pembangunan radar tsunami ke Polres Pariaman, Selasa (15/7/2025). 

Klaim Miss Komunikasi dan Manfaat Jangka Panjang

Kepala Satpol PP Kota Pariaman, Alfian, mengakui bahwa penindakan memang tanpa surat peringatan resmi, melainkan secara lisan.

Ia juga mengklaim sosialisasi sudah dilakukan, meskipun hanya pada tingkat pemuka adat, bukan pada masyarakat umum.

“Sosialisasi dari pemerintah ini memang belum menyeluruh, karena pembangunan ini penuh dari BMKG pusat jadi sosialisasi hanya bisa dilakukan dengan cara bertahap atau sambil berjalan,” tuturnya saat melakukan sterilisasi area pada hari kedua, Selasa, 15/7/2025.

Alfian meyakini bahwa penindakan sudah sesuai penataan dari dinas pariwisata, tanpa ada keinginan mengganggu pelaku usaha dan wisatawan, karena lokasi tersebut merupakan objek wisata.

Baginya, penolakan yang terjadi hanya masalah miskomunikasi, dan ia yakin proses sterilisasi area bisa rampung hingga Jumat, 18 Juli 2025.

Terpisah, Plt Kalaksa BPBD Kota Pariaman, Radius Syahbandar, menyatakan bahwa penolakan masyarakat tidak pantas, karena HF Radar tsunami ini berguna bagi hajat hidup orang banyak.

“Kalau masalah izin lingkungan dan lainnya, saya tegaskan pembangunan ini tidak akan mengganggu masyarakat dan pedagang, baik secara ekonomi dan kesehatan. Serta juga tidak akan ada dampak lingkungan. Sehingga tidak perlu izin lingkungan seperti yang diminta oleh masyarakat,” tuturnya.

Baca juga: Radar Tsunami Rp28 Miliar di Pariaman Ditolak Warga, Dinilai Abaikan Sosialisasi dan Izin Nagari

Radius bahkan memastikan bahwa seluruh pedagang masih bisa berjualan pasca pembangunan berlangsung.

Ia mengklaim, berdasarkan koordinasinya dengan pihak BMKG, pembangunan HF Radar tsunami ini memiliki rencana untuk pengembangan objek wisata.

Meskipun harus ada penertiban bangunan semi-permanen, pedagang masih bisa berjualan dengan payung dan kursi.

Plt Kepala Dinas Pariwisata dan Kebudayaan (Kadisparbud) Kota Pariaman, Ferialdi, mengatakan lokasi pembangunan HF Radar tsunami memang merupakan kawasan objek wisata yang dikelola oleh Pokdarwis.

Pembangunan ini sempat dipertanyakan pihaknya, namun hasil survei tim ahli BMKG menunjuk koordinat di Pantai Anas Malik, sehingga pihaknya melakukan adaptasi melalui penataan ulang.

PENOLAKAN RADAR TSUNAMI: Seruan Penolakan Pembangunan Radar Tsunami oleh masyarakat Kota Pariaman. Tim gabungan melakukan sterilisasi area pembangunan HF radar tsunami di pantai anas malik lohong, pariaman tengah kota pariaman, Selasa (17/7/2025). Proses sterilisasi ini diringi oleh penolakan dari masyarakat dan para pedagang, akibat tidak adanya sosialisasi dan surat resmi pemberitahuan eksekusi.
PENOLAKAN RADAR TSUNAMI: Seruan Penolakan Pembangunan Radar Tsunami oleh masyarakat Kota Pariaman. Tim gabungan melakukan sterilisasi area pembangunan HF radar tsunami di pantai anas malik lohong, pariaman tengah kota pariaman, Selasa (17/7/2025). Proses sterilisasi ini diringi oleh penolakan dari masyarakat dan para pedagang, akibat tidak adanya sosialisasi dan surat resmi pemberitahuan eksekusi. (ist)

Menurutnya, dampak pembangunan ini tidak terlalu besar bagi para pedagang, karena hanya perlu penataan ulang.

Ferialdi juga menambahkan bahwa dampak yang jelas pada masyarakat hanya saat pembangunan berlangsung.

Halaman
1234
Sumber: Tribun Padang
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved