Radar Tsunami di Pariaman Ditolak Warga
BREAKING NEWS Warga Pariaman yang Tolak Pembangunan Radar Tsunami Dilaporkan ke Polisi
Kasat menerangkan laporan tersebut sudah ditindaklanjuti pihaknya dengan langsung melakukan surat pemanggilan pada terlapor.
Penulis: Panji Rahmat | Editor: Rezi Azwar
Klaim Miss Komunikasi dan Manfaat Jangka Panjang
Kepala Satpol PP Kota Pariaman, Alfian, mengakui bahwa penindakan memang tanpa surat peringatan resmi, melainkan secara lisan.
Ia juga mengklaim sosialisasi sudah dilakukan, meskipun hanya pada tingkat pemuka adat, bukan pada masyarakat umum.
“Sosialisasi dari pemerintah ini memang belum menyeluruh, karena pembangunan ini penuh dari BMKG pusat jadi sosialisasi hanya bisa dilakukan dengan cara bertahap atau sambil berjalan,” tuturnya saat melakukan sterilisasi area pada hari kedua, Selasa, 15/7/2025.
Alfian meyakini bahwa penindakan sudah sesuai penataan dari dinas pariwisata, tanpa ada keinginan mengganggu pelaku usaha dan wisatawan, karena lokasi tersebut merupakan objek wisata.
Baginya, penolakan yang terjadi hanya masalah miskomunikasi, dan ia yakin proses sterilisasi area bisa rampung hingga Jumat, 18 Juli 2025.
Terpisah, Plt Kalaksa BPBD Kota Pariaman, Radius Syahbandar, menyatakan bahwa penolakan masyarakat tidak pantas, karena HF Radar tsunami ini berguna bagi hajat hidup orang banyak.
“Kalau masalah izin lingkungan dan lainnya, saya tegaskan pembangunan ini tidak akan mengganggu masyarakat dan pedagang, baik secara ekonomi dan kesehatan. Serta juga tidak akan ada dampak lingkungan. Sehingga tidak perlu izin lingkungan seperti yang diminta oleh masyarakat,” tuturnya.
Baca juga: Radar Tsunami Rp28 Miliar di Pariaman Ditolak Warga, Dinilai Abaikan Sosialisasi dan Izin Nagari
Radius bahkan memastikan bahwa seluruh pedagang masih bisa berjualan pasca pembangunan berlangsung.
Ia mengklaim, berdasarkan koordinasinya dengan pihak BMKG, pembangunan HF Radar tsunami ini memiliki rencana untuk pengembangan objek wisata.
Meskipun harus ada penertiban bangunan semi-permanen, pedagang masih bisa berjualan dengan payung dan kursi.
Plt Kepala Dinas Pariwisata dan Kebudayaan (Kadisparbud) Kota Pariaman, Ferialdi, mengatakan lokasi pembangunan HF Radar tsunami memang merupakan kawasan objek wisata yang dikelola oleh Pokdarwis.
Pembangunan ini sempat dipertanyakan pihaknya, namun hasil survei tim ahli BMKG menunjuk koordinat di Pantai Anas Malik, sehingga pihaknya melakukan adaptasi melalui penataan ulang.

Menurutnya, dampak pembangunan ini tidak terlalu besar bagi para pedagang, karena hanya perlu penataan ulang.
Ferialdi juga menambahkan bahwa dampak yang jelas pada masyarakat hanya saat pembangunan berlangsung.
radar tsunami
Pariaman
Sumatera Barat
TribunBreakingNews
Pantai Anas Malik
BMKG
Satpol PP Kota Pariaman
Polres Pariaman
Pendapatan Asli Daerah
Ferialdi
7 Fakta Penolakan Radar Tsunami Rp28 M di Pariaman, Pemerintah Klaim Demi Keselamatan dan Ekonomi |
![]() |
---|
Radar Tsunami Picu Konflik di Pariaman, Pemerintah Klaim untuk Kebaikan Bersama |
![]() |
---|
KAN Pasa Pariaman Kecam Proyek HF Radar: Hak Adat Dilanggar, Pedagang Digusur Tanpa Sosialisasi |
![]() |
---|
Pedagang Wanita Pariaman Lawan Penggusuran, Berjuang Bela Hak Dalam Pembangunan Radar Tsunami |
![]() |
---|
Kasat Pol PP Pariaman Laporkan Warga untuk Cegah Aksi Anarkis saat Penertiban Radar Tsunami |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.