Cuaca Sumbar

Peringatan Dini Cuaca Sumatera Barat Selasa 9 September 2025, Waspada Hujan Lebat di Solok

Berikut peringatan dini dan prakiraan cuaca di Provinsi Sumatera Barat (Sumbar), pada Selasa (9/9/2025).

Penulis: Rezi Azwar | Editor: Rezi Azwar
TribunPadang.com/Ghaffar Ramdi
RAWA DANAU DIATEH- Kawasan rawa di tepi Danau Diateh, Nagari Alahan Panjang, Kecamatan Lembah Gumanti, Kabupaten Solok, Sumatera Barat, Selasa (2/9/2025). Berikut peringatan dini dan prakiraan cuaca di Provinsi Sumatera Barat (Sumbar), pada Selasa (9/9/2025). 

TRIBUNPADANG.COM, PADANG - Berikut peringatan dini dan prakiraan cuaca di Provinsi Sumatera Barat (Sumbar), pada Selasa (9/9/2025).

Daftar cuaca ini berdasarkan prakiraan cuaca dari Badan Meteorologi, Klimatologi, dan Geofisika (BMKG).

Dibuat oleh Prakirawan BMKG Minangkabau pada Minggu tangal 7 September 2025, pukul 08.20 WIB.

Melansir BMKG, cuaca pada pagi hari cerah berawan hingga berawan.

Baca juga: Angin Puting Beliung Rusak dan Terbangkan Atap Rumah di Ulak Karang Padang Rusak

Siang sampai sore hari berawan hingga hujan ringan.

Malam hari cuaca berawan hingga hujan ringan dengan potensi hujan sedang hingga lebat di wilayah Kabupaten Solok, Solok Selatan, Sijunjung, dan Dharmasraya.

Dini hari cuaca berawan dengan potensi hujan ringan di wilayah Kepulauan Mentawai.

Suhu udara 18 – 31 derajat Celcius, kelembaban udara 70 – 98 persen. Angin berhembus dari selatan ke barat dengan kecepatan 4 – 30 km/jam.

Peringatan dini waspadai potensi hujan intensitas sedang hingga lebat dapat disertai kilat/petir dan angin kencang pada malam hari di wilayah Kabupaten Solok, Solok Selatan, Sijunjung, Dharmasraya dan sekitarnya.

Baca juga: Cara Membuat Foto Miniatur Keluarga yang Viral, Ini Daftar Prompt AI yang Bisa Dipakai

Badan Meteorologi, Klimatologi, dan Geofisika

Dikutip dari bmkg.go.id, BMKG mempunyai tugas melaksanakan tugas pemerintahan di bidang penyelenggaraan meteorologi, klimatologi, dan geofisika.

Dalam melaksanakan tugas sebagaimana dimaksud di atas, BMKG menyelenggarakan fungsi perumusan dan penetapan kebijakan nasional, umum, dan teknis di bidang pengamatan, pengelolaan data, pelayanan, sarana dan prasarana meteorologi, klimatologi, dan geofisika, serta modifikasi cuaca.

Pelaksanaan kebijakan umum dan teknis di bidang pengamatan, pengelolaan data, pelayanan, sarana dan prasarana meteorologi, klimatologi, dan geofisika, serta modifikasi cuaca.

Koordinasi pelaksanaan kebijakan umum dan teknis di bidang modifikasi cuaca. Koordinasi pelaksanaan tugas, pembinaan, dan dukungan administrasi kepada seluruh unsur organisasi di lingkungan BMKG.

Penyusunan dan penetapan norma, standar, prosedur, dan kriteria di bidang pengamatan, pengelolaan data, pelayanan, serta sarana dan prasarana meteorologi, klimatologi, dan geofisika, serta modifikasi cuaca.

Baca juga: Satpol PP Padang Tertibkan Tempat Hiburan Malam yang Langgar Jam Operasional, 3 Perempuan Diamankan

Sumber: Tribun Padang
Halaman 1/2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
Komentar

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved