Radar Tsunami di Pariaman Ditolak Warga
BREAKING NEWS Warga Pariaman yang Tolak Pembangunan Radar Tsunami Dilaporkan ke Polisi
Kasat menerangkan laporan tersebut sudah ditindaklanjuti pihaknya dengan langsung melakukan surat pemanggilan pada terlapor.
Penulis: Panji Rahmat | Editor: Rezi Azwar
TRIBUNPADANG.COM, PARIAMAN - Kasat Pol PP Kota Pariaman, Alfian, laporkan seorang warga yang melakukan penolakan pembangunan radar tsunami ke Polres Pariaman, Selasa (15/7/2025).
Kasat Reskrim Polres Pariaman, Iptu Rio Ramadhani, membenarkan bahwa ada laporan masuk dari Kasat Pol PP Alfian.
“Laporan yang kami terima terkait adanya pengancaman senjata tajam oleh warga bernama Alfitra Nuzla ,” ujarnya, dihubungi, Rabu (16/7/2025).
Kasat menerangkan laporan tersebut sudah ditindaklanjuti pihaknya dengan langsung melakukan surat pemanggilan pada terlapor.
Baca juga: Cuaca Mentawai Rabu 16 Juli 2025: Cerah Berawan, Gelombang Laut Kategori Sedang
“Perkembangan lebih lanjut, nanti akan kami informasikan terkait perkembangan kasus ini,” ujarnya.
Diketahui, terlapor dalam kasus tersebut, merupakan bagian dari masyarakat Lohong, Pariaman Tengah, Kota Pariaman yang melakukan penolakan pembangunan radar tsunami.
Penolakan dilakukan oleh terlapor karena tidak adanya sosialisasi dan surat resmi atas eksekusi yang dilakukan oleh Pemko Pariaman saat melakukan sterilisasi, Senin (14/7/2025).
Dalam melakukan penolakannya, terlapor dalam sejumlah video yang beredar, membawa parang untuk menghentikan tindakan dari Tim gabungan yang terdiri dari Satpol PP,BPBD, TNI dan Polri.
Baca juga: BREAKING NEWS Erupsi Gunung Marapi Lontarkan Abu Setinggi 1.200 Meter
Diberitakan sebelumnya, proyek puluhan miliar rupiah ini dibangun di atas tanah ulayat masyarakat Nagari Pasar Pariaman, yang berstatus lokasi pariwisata, tanpa adanya sosialisasi kepada masyarakat.
Ketua Kelompok Sadar Wisata (Pokdarwis) Lohong, Junasri, mengungkapkan bahwa pembangunan ini akan berdampak pada sekitar 12 pedagang dan puluhan kepala keluarga yang berdomisili di lokasi tersebut.
Selama ini, masyarakat setempat tidak pernah mempermasalahkan pembangunan yang dilakukan Pemerintah Kota Pariaman, sepanjang tidak mengganggu perekonomian mereka.
Namun, pembangunan HF Radar ini dinilai sama sekali tidak melibatkan masyarakat setempat, bahkan belum mengantongi izin dari Ketua Kerapatan Adat Nagari (KAN) Pasar Pariaman.
Baca juga: Miris! Keluarga Pemulung di Bandung Barat Masak Bangkai Ayam karena Tak Punya Beras dan Uang
"Sejak awal adanya survei oleh Pemko sebulan lalu, sempat ada pertanyaan muncul di benak masyarakat. Tentu masyarakat meyakini bahwa pemerintah tidak akan mengorbankan masyarakatnya demi pembangunan," ujar Junasri pada Selasa, 15/7/2025.
Keyakinan itu sirna ketika keresahan masyarakat memuncak dan mereka meminta pertemuan dengan pemerintah pada 2 Juli 2025.
Namun, permintaan tersebut tidak diakomodasi pemerintah dengan alasan fokus pada acara Festival Tabuik 2025.
radar tsunami
Pariaman
Sumatera Barat
TribunBreakingNews
Pantai Anas Malik
BMKG
Satpol PP Kota Pariaman
Polres Pariaman
Pendapatan Asli Daerah
Ferialdi
7 Fakta Penolakan Radar Tsunami Rp28 M di Pariaman, Pemerintah Klaim Demi Keselamatan dan Ekonomi |
![]() |
---|
Radar Tsunami Picu Konflik di Pariaman, Pemerintah Klaim untuk Kebaikan Bersama |
![]() |
---|
KAN Pasa Pariaman Kecam Proyek HF Radar: Hak Adat Dilanggar, Pedagang Digusur Tanpa Sosialisasi |
![]() |
---|
Pedagang Wanita Pariaman Lawan Penggusuran, Berjuang Bela Hak Dalam Pembangunan Radar Tsunami |
![]() |
---|
Kasat Pol PP Pariaman Laporkan Warga untuk Cegah Aksi Anarkis saat Penertiban Radar Tsunami |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.