Radar Tsunami di Pariaman Ditolak Warga

Pedagang Wanita Pariaman Lawan Penggusuran, Berjuang Bela Hak Dalam Pembangunan Radar Tsunami

Alfitra Nuzla, seorang pedagang di Pantai Anas Malik, Kota Pariaman, menegaskan tidak akan mundur sedikit pun dalam mempertahankan lapak

Penulis: Panji Rahmat | Editor: Rahmadi
TribunPadang.com/Panji Rahmat
PEDAGANG PANTAI - Alfitra Nuzla, seorang pedagang di Pantai Anas Malik, Kota Pariaman diwawancarai pada Rabu (16/7/2025). Dia menegaskan tidak akan mundur sedikit pun dalam mempertahankan lapak jualannya. 

TRIBUNPADANG.COM, PARIAMAN - Alfitra Nuzla, seorang pedagang di Pantai Anas Malik, Kota Pariaman, menegaskan tidak akan mundur sedikit pun dalam mempertahankan lapak jualannya.

Perempuan yang akrab disapa Elok ini, warga Lohong, Pariaman Tengah, merasa keberatan dengan tindakan tim gabungan (Sat Pol PP, BPBD, TNI, dan Polri) yang melakukan sterilisasi area pada Senin, 14 Juli 2025.

Menurut Elok, penertiban dilakukan tanpa sosialisasi, surat pemberitahuan, apalagi surat peringatan sebelumnya.

"Makanya saat ada penindakan, saya sempat melarang petugas mengotak-atik barang dagangan saya. Tanpa alasan apapun," ujar Elok pada Rabu (16/7/2025).

Awalnya, ia melarang dengan cara baik-baik, namun tidak diindahkan. Tim gabungan tetap berupaya mengangkat bangunan semi permanen (lesehan) miliknya.

Baca juga: Kasat Pol PP Pariaman Laporkan Warga untuk Cegah Aksi Anarkis saat Penertiban Radar Tsunami

Merasa diabaikan dan disepelekan karena sendirian dan seorang perempuan, Elok mengaku terpaksa mengambil parang dari rumahnya.

"Mungkin karena saya hanya sendiri dan perempuan, mereka menyepelekan. Makanya saya ambil parang ke rumah agar perkataan saya bisa didengarkan," tuturnya.

Barulah setelah ia mengambil parang, penindakan terhadap cafenya dihentikan.

Namun, akibat pengangkatan paksa tersebut, sejumlah barang dagangannya rusak hingga merugi jutaan rupiah, tanpa ada itikad ganti rugi dari tim gabungan, terutama Sat Pol PP.

"Lalu atas dasar pembelaan diri yang saya lakukan, saya dilaporkan. Tentu sangat disayangkan," katanya.

Baca juga: Kapolres Minta Pelayaran di Mentawai Tak Dipaksakan Saat Cuaca Ekstrem, Insiden Boat jadi Peringatan

Elok memastikan bahwa tindakannya saat itu tidak ditujukan secara personal kepada Kasat Pol PP, melainkan kepada seluruh tim yang tidak memberikan sosialisasi dan peringatan.

Ia yakin banyak saksi yang bisa membuktikan bahwa ia tidak mengancam Kasat Pol PP secara pribadi, mengingat saat kejadian, Kasat Pol PP tidak berada di dekatnya.

"Kalau memang jalur hukum terus ditempuh, tentu saya akan memberi perlawanan lebih dari ini," tegasnya.

Elok bahkan bersumpah tidak akan merelakan sejengkal pun tanah tempatnya berjualan kepada pemerintah.

Baca juga: Wali Kota Fadly Amran Resmikan Gedung Serbaguna Medan Nan Bapaneh, Lubuk Minturun Koto Tangah Padang

Ia berjanji akan berjuang "hingga titik darah penghabisan" demi haknya sebagai masyarakat Pariaman dan "anak nagari Pasa".

Halaman
123
Sumber: Tribun Padang
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved