Kasus Narkoba di Bukittinggi

Pedagang di Bukittinggi Miliki Belasan Paket Sabu, Sebagian Barang Bukti Disimpan dalam Bola Lampu

"Pelaku diamankan di dalam sebuah rumah di Kelurahan Manggis Gantiang, Kecamatan Mandiangin Koto Selayan, Kota Bukittinggi," sambungnya.

Penulis: Muhammad Iqbal | Editor: Rezi Azwar
Dokumentasi/Polresta Bukittinggi
BARANG BUKTI - Penampakan barang bukti yang diamankan Polresta Bukittinggi dari terduga pelaku penyalahgunaan narkotika, Minggu (6/7/2025). Kasat Narkoba Polresta Bukittinggi, AKP Pratama Yuda ungkap dari tangan pelaku ditemukan 18 paket sabu, Selasa (8/7/2025). 

AKP Pratama Yuda menjelaskan, penangkapan bermula ketika anggota Opsnal (Satres Narkoba) Polresta Bukittinggi menerima informasi dari masyarakat terkait seseorang yang melakukan penyalahgunaan narkotika di Tangah Koto, Sungai Pua, Agam.

PELAKU PENYALAHGUNAAN NARKOTIKA - Penampakan terduga pelaku penyalahgunaan narkotika jenis ganja usai dilakukan penangkapan oleh Satresnarkoba Polresta Bukittinggi, Minggu (6/7/2025). Kasat Narkoba Polresta Bukittinggi, AKP Pratama Yuda sebut dari tangan terduga pelaku ditemukan dua paket ganja terbungkus lakban coklat.
PELAKU PENYALAHGUNAAN NARKOTIKA - Penampakan terduga pelaku penyalahgunaan narkotika jenis ganja usai dilakukan penangkapan oleh Satresnarkoba Polresta Bukittinggi, Minggu (6/7/2025). Kasat Narkoba Polresta Bukittinggi, AKP Pratama Yuda sebut dari tangan terduga pelaku ditemukan dua paket ganja terbungkus lakban coklat. (Dokumentasi/Polresta Bukittinggi)

"Setelah menerima informasi itu, tim langsung melakukan penyelidikan dan penangkapan terhadap satu orang tersangka tersebut," kata AKP Pratama Yuda.

Dicurigai saat dilakukan penangkapan, pelaku sedang berada di Pinggir Jalan Jorong Tangah Koto, Sungai Pua.

"Setelah mengamankan tersangka selanjutnya di hadapan saksi masyarakat dilakukan penggeledahan dan ditemukan beberapa barang bukti," ucapnya.

"Barang bukti yang ditemukan di antarannya, satu buah tas warna pink yang di dalamnya terdapat dua paket narkotika jenis ganja terbungkus lakban coklat, satu unit sepeda motor, satu unit handphone," bebernya.

Selanjutnya, ujar AKP Pratama Yuda, barang bukti tersebut ditanyakan kepada tersangka dan diakui miliknya sendiri.

"Tim kemudian melakukan penyitaan terhadap barang bukti yang ditemukan. Selanjutnya tersangka dan barang bukti dibawa ke Polresta Bukittinggi guna pemeriksaan lebih lanjut," tambahnya.(*)

Sumber: Tribun Padang
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved