Kasus Narkoba di Bukittinggi
Dua Perempuan di Bukittinggi Ditangkap Polisi Akibat Kepemilikan Sabu dalam Kotak Rokok
Dari tangan tersangka, kepolisian menyita barang bukti berupa dua paket diduga narkotika jenis sabu terbungkus plastik klip dalam kotak rokok.
Penulis: Muhammad Iqbal | Editor: Rezi Azwar
TRIBUNPADANG.COM, BUKITTINGGI - Polresta Bukittinggi tangkap dua orang perempuan diduga melakukan penyalahgunaan narkotika diduga jenis sabu di Perumahan Ambacang Residen, Kelurahan Kubu Gulai Bancah, Kecamatan Mandiangin Koto Selayan, Kota bukittinggi, Sumatera Barat.
Kasat Narkoba Polresta Bukittinggi, AKP Pratama Yuda, menyebut penangkapan berlangsung pada Selasa (20/5/2025) sekira pukul 20.30 WIB.
Penangkapan dilakukan di sebuah rumah di kawasan Perumahan Ambacang Residence, Kelurahan Kubu Gulai Bancah, Kecamatan Mandiangin Koto Selayan, Kota Bukittinggi.
Kedua tersangka penyalahgunaan natkotika tersebut berinisial SA (31) dan NA (37).
Baca juga: Bukittinggi Diguncang Gempa 2,4 Magnitudo, BMKG Catat 4 Gempa Bumi Hari Ini
"Dua orang tersebut kini tengah menjalani pemeriksaan intensif di Polresta Bukittinggi," ungkap AKP Pratama.
Kronologi bermula dari pihak kepolisian mendapatkan informasi dari masyarakat terkait orang yang melakukan penyalahgunaan narkotika di Kelurahan Kubu Gulai Bancah, Bukittinggi.
"Kemudian saya dan tim langsung melakukan penyelidikan dan melakukan penangkapan terhadap dua orang pelaku dalam sebuah rumah di Perumahan Ambacang Residen," katanya.
Setelah mengamankan tersangka, selanjutnya dilakukan penggeledahan di depan saksi berupa masyarakat.
Baca juga: Gempa Magnitudo 3,1 Guncang Pariaman, Berkedalaman 10 KM
Dari tangan tersangka, kepolisian menyita barang bukti berupa dua paket diduga narkotika jenis sabu terbungkus plastik klip dalam kotak rokok.
Selanjutnya, satu paket narkotika jenis sabu terbungkus plastik klip bening dan satu bong serta pirek berisikan diduga narkotika jenis sabu.
"Barang bukti lainnya berupa empat unit telepon genggam," terangnya.
Kemudian, kata AKP Pratama, barang bukti tersebut diakui tersangka milik mereka.
Lalu petugas kepolisian melakukan penyitaan terhadap barang bukti tersebut.
"Selanjutnya, tersangka dan barang bukti dibawa ke Polres Bukittinggi guna pemeriksaan lebih lanjut," pungkasnya. (TribunPadang.com/Muhammad Iqbal)
BNNP Sumbar Gagalkan Penyelundupan 100 Kg Ganja di Bukittinggi, Empat Orang Diamankan |
![]() |
---|
Pedagang di Bukittinggi Miliki Belasan Paket Sabu, Sebagian Barang Bukti Disimpan dalam Bola Lampu |
![]() |
---|
Nekat Bawa 2 Paket Ganja, Pria di Sungai Pua Agam Diringkus Polresta Bukittinggi |
![]() |
---|
Dua Buruh di Banuhampu Agam Diringkus Polisi, Ditemukan Paket Sabu dan Alat Hisap |
![]() |
---|
Tekan Angka Peredaran Narkoba, Pemko Bukittinggi Bakal Siapkan Perda Khusus |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.