SPMB 2025
Disdik Sumbar Larang Sekolah Sediakan Seragam, Ancam Beri Sanksi Jika Arahkan ke Vendor Tertentu
Barlius menjelaskan, larangan ini mencakup penyediaan seragam putih abu-abu dan seragam pramuka oleh sekolah, termasuk koperasi sekolah.
Penulis: Muhammad Afdal Afrianto | Editor: Rezi Azwar
Menanggapi keluhan para pedagang, Kepala Dinas Pendidikan Sumbar, Barlius, menyatakan bahwa pihaknya telah mengeluarkan surat edaran terkait pengadaan seragam sekolah pada 6 Mei 2025 lalu.
Dalam edaran tersebut, sekolah hanya diperbolehkan menyediakan seragam khas sekolah, seperti seragam olahraga, batik sekolah, dan atribut khusus yang tidak tersedia di pasaran.
"Terkait laporan pedagang mengenai turunnya transaksi, kami sudah keluarkan edaran sejak 6 Mei lalu. Dalam edaran itu, koperasi sekolah hanya boleh menyediakan seragam olahraga, batik, dan atribut sekolah," tegas Barlius saat ditemui TribunPadang.com di ruang kerjanya.

Sedangkan, untuk seragam putih abu-abu dan pramuka, dipersilahkan untuk dibeli di pasar dan bukan lewat vendor tertentu.
Ia menambahkan, sekolah seharusnya tidak mengarahkan orang tua siswa membeli seragam di sekolah atau lewat vendor tertentu.
"Biarkan orang tua siswa membeli seragam putih abu-abu dan Pramuka di pasar. Tidak boleh sekolah memaksa atau mengarahkan ke satu tempat saja," katanya.
Barlius juga menyampaikan bahwa pihaknya akan kembali mempertegas imbauan kepada sekolah-sekolah agar tidak menyediakan seragam melalui vendor.
"Kami tidak ingin ada lagi sekolah yang menyediakan seragam putih abu-abu dan Pramuka, apalagi mengarahkan pembelian ke vendor tertentu. Kalau itu terjadi, sama saja surat edaran yang kami buat tidak dipatuhi," tutupnya. (TribunPadang.com/Muhammad Afdal Afrianto)
Dinas Pendidikan Sumbar
Kepala Dinas Pendidikan Sumbar
Barlius
pedagang pakaian sekolah
Padang
Sumatera Barat
SMA
Daftar SMA Negeri di Sumbar Belum Penuhi Kuota SPMB 2025, Ratusan Sekolah Masih Butuh Siswa Baru |
![]() |
---|
Disdik Sumbar Sebut Banyak Sekolah Kekurangan Siswa karena Perpindahan dan Pilih Jalur Lain |
![]() |
---|
Orang Tua dan Pedagang Rugi, Dugaan Monopoli Seragam Sekolah di Padang Disorot Ombudsman |
![]() |
---|
Ombudsman Sumbar Soroti Dugaan Monopoli Seragam di Sekolah, Dorong Penegakan Hukum Jika Terbukti |
![]() |
---|
Disdik Sumbar Larang Sekolah Sediakan Seragam Putih Abu-abu & Pramuka, Orang Tua Bebas Beli di Pasar |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.