SPMB 2025

Disdik Sumbar Larang Sekolah Sediakan Seragam, Ancam Beri Sanksi Jika Arahkan ke Vendor Tertentu

Barlius menjelaskan, larangan ini mencakup penyediaan seragam putih abu-abu dan seragam pramuka oleh sekolah, termasuk koperasi sekolah.

Penulis: Muhammad Afdal Afrianto | Editor: Rezi Azwar
TRIBUNPADANG.COM/REZI AZWAR
SERAGAM SEKOLAH- Terlihat pedagang pakaian baju sekolah merapikan tumpukan dagangan mereka, yang hingga kini masih relatif sepi jual beli di Pasar Raya Padang. Kepala Dinas Pendidikan Provinsi Sumatera Barat, Barlius, menegaskan, sekolah tingkat SMA di Sumbar dilarang menyediakan seragam putih abu-abu dan seragam Pramuka bagi siswanya. 

“Sampai saat ini kami baru menerima laporan dari pedagang. Temuan langsung memang belum ada. Tapi kami tetap mengingatkan seluruh sekolah agar tidak mengarahkan pembelian seragam ke vendor tertentu. Biarkan masyarakat membeli di pasar atau toko-toko lokal,” pungkasnya.

Baca juga: Diduga Monopoli Pengadaan Seragam Sekolah, Pedagang di Padang Merugi dan Ngadu ke Disdik Sumbar

Pedagang Keluhkan Penurunan Penjualan Seragam Sekolah

Sejumlah perwakilan pedagang pakaian seragam sekolah di Kota Padang, Sumatera Barat (Sumbar), mendatangi Kantor Dinas Pendidikan Provinsi Sumbar pada Jumat (4/7/2025).

Kedatangan mereka untuk menyampaikan keluhan kepada Kepala Dinas Pendidikan Provinsi Sumbar, Barlius, terkait lesunya penjualan seragam sekolah menjelang tahun ajaran baru.

Keluhan tersebut berkaitan dengan adanya temuan para pedagang bahwa sejumlah sekolah di Kota Padang diduga bekerja sama dengan salah satu vendor dalam pengadaan seragam sekolah, seperti seragam putih abu-abu hingga seragam pramuka.

Akibat kerja sama itu, para pedagang mengaku mengalami penurunan pendapatan yang signifikan.

Baca juga: 1.300 Atlet Muda Unjuk Kebolehan Sambut Kunker Menpora RI Dito Ariotedjo ke Dharmasraya

Padahal, momen tahun ajaran baru seharusnya menjadi waktu yang menguntungkan bagi mereka.

"Ini sudah berlangsung lama, dari tahun ke tahun terus seperti ini. Sudah berjalan selama tujuh tahun," ujar Mas Zahira, salah satu perwakilan pedagang, saat ditemui TribunPadang.com di Kantor Dinas Pendidikan Provinsi Sumbar.

Menurutnya, sejumlah sekolah telah menjalin kerja sama langsung dengan vendor tertentu yang menyediakan seragam bagi para siswa.

Hal tersebut membuat para pedagang di pasar dan toko kehilangan pembeli.

"Dampaknya, penjualan kami sangat lesu. Padahal momen tahun ajaran baru adalah waktu kami mencari untung untuk membayar gaji karyawan dan menutupi biaya operasional lainnya," keluhnya.

Mas Zahira juga menegaskan bahwa jika tidak ada kebijakan tegas dari Dinas Pendidikan, keberlangsungan usaha para pedagang seragam sekolah lokal terancam.

"Kalau terus seperti ini, UMKM yang bergerak di bidang penyediaan seragam sekolah bisa gulung tikar. Usaha yang bertahan hanyalah milik mereka yang punya modal besar atau yang memiliki koneksi langsung dengan pejabat," ujarnya.

Ia pun meminta Kepala Dinas Pendidikan Sumbar, Barlius, agar mengarahkan sekolah-sekolah untuk membeli seragam siswa di pasar atau toko lokal yang ada di Kota Padang.

Baca juga: Dana Desa 2025: 23 Desa di Pasaman Barat Dapat Rp 1 Miliar Lebih, Tertinggi Aia Bangih

"Harapan kami, ke depan pengadaan seragam diarahkan agar dilakukan melalui pasar. Supaya ada perputaran uang di kalangan pedagang lokal. Kalau hanya satu vendor yang ditunjuk, itu sama saja dengan monopoli, dan pedagang kecil akan mati karena tak ada pemasukan," tambahnya.

Halaman
123
Sumber: Tribun Padang
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved