SPMB 2025

Diduga Monopoli Pengadaan Seragam Sekolah, Pedagang di Padang Merugi dan Ngadu ke Disdik Sumbar

Menurutnya, sejumlah sekolah telah menjalin kerja sama langsung dengan vendor tertentu yang menyediakan seragam bagi para siswa.

Penulis: Muhammad Afdal Afrianto | Editor: Rezi Azwar
TribunPadang.com/Muhammad Afdal Afrianto
PEDAGANG PAKAIAN SEKOLAH- Sejumlah perwakilan pedagang pakaian seragam sekolah di Kota Padang, Sumatera Barat (Sumbar), mendatangi Kantor Dinas Pendidikan Provinsi Sumbar pada Jumat (4/7/2025). Kedatangan mereka untuk menyampaikan keluhan kepada Kepala Dinas Pendidikan Provinsi Sumbar, Barlius, terkait lesunya penjualan seragam sekolah menjelang tahun ajaran baru. 

TRIBUNPADANG.COM, PADANG – Sejumlah perwakilan pedagang pakaian seragam sekolah di Kota Padang, Sumatera Barat (Sumbar), mendatangi Kantor Dinas Pendidikan Provinsi Sumbar pada Jumat (4/7/2025).

Kedatangan mereka untuk menyampaikan keluhan kepada Kepala Dinas Pendidikan Provinsi Sumbar, Barlius, terkait lesunya penjualan seragam sekolah menjelang tahun ajaran baru.

Keluhan tersebut berkaitan dengan adanya temuan para pedagang bahwa sejumlah sekolah di Kota Padang diduga bekerja sama dengan salah satu vendor dalam pengadaan seragam sekolah, seperti seragam putih abu-abu hingga seragam pramuka.

Akibat kerja sama itu, para pedagang mengaku mengalami penurunan pendapatan yang signifikan.

Baca juga: Daftar Harga Bahan Pokok di Pasar Bawah Bukittinggi, Cabai Merah Naik Jadi Rp29.000 per Kilo

Padahal, momen tahun ajaran baru seharusnya menjadi waktu yang menguntungkan bagi mereka.

"Ini sudah berlangsung lama, dari tahun ke tahun terus seperti ini. Sudah berjalan selama tujuh tahun," ujar Mas Zahira, salah satu perwakilan pedagang, saat ditemui TribunPadang.com di Kantor Dinas Pendidikan Provinsi Sumbar.

Menurutnya, sejumlah sekolah telah menjalin kerja sama langsung dengan vendor tertentu yang menyediakan seragam bagi para siswa.

Hal tersebut membuat para pedagang di pasar dan toko kehilangan pembeli.

Baca juga: Makna Filosofis Tabuik Pariaman 2025 Dari Turun Panja hingga Maatam: Simbol Gugurnya Husain

"Dampaknya, penjualan kami sangat lesu. Padahal momen tahun ajaran baru adalah waktu kami mencari untung untuk membayar gaji karyawan dan menutupi biaya operasional lainnya," keluhnya.

Mas Zahira juga menegaskan bahwa jika tidak ada kebijakan tegas dari Dinas Pendidikan, keberlangsungan usaha para pedagang seragam sekolah lokal terancam.

"Kalau terus seperti ini, UMKM yang bergerak di bidang penyediaan seragam sekolah bisa gulung tikar. Usaha yang bertahan hanyalah milik mereka yang punya modal besar atau yang memiliki koneksi langsung dengan pejabat," ujarnya.

Ia pun meminta Kepala Dinas Pendidikan Sumbar, Barlius, agar mengarahkan sekolah-sekolah untuk membeli seragam siswa di pasar atau toko lokal yang ada di Kota Padang.

Baca juga: Enam Rumah Rusak Parah di Solok Dampak Angin Puting Beliung, Warga Mengungsi ke Tempat Keluarga

"Harapan kami, ke depan pengadaan seragam diarahkan agar dilakukan melalui pasar. Supaya ada perputaran uang di kalangan pedagang lokal. Kalau hanya satu vendor yang ditunjuk, itu sama saja dengan monopoli, dan pedagang kecil akan mati karena tak ada pemasukan," tambahnya.

Menanggapi keluhan para pedagang, Kepala Dinas Pendidikan Sumbar, Barlius, menyatakan bahwa pihaknya telah mengeluarkan surat edaran terkait pengadaan seragam sekolah pada 6 Mei 2025 lalu.

Dalam edaran tersebut, sekolah hanya diperbolehkan menyediakan seragam khas sekolah, seperti seragam olahraga, batik sekolah, dan atribut khusus yang tidak tersedia di pasaran.

Halaman
12
Sumber: Tribun Padang
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved