SPMB 2025

Diduga Monopoli Pengadaan Seragam Sekolah, Pedagang di Padang Merugi dan Ngadu ke Disdik Sumbar

Menurutnya, sejumlah sekolah telah menjalin kerja sama langsung dengan vendor tertentu yang menyediakan seragam bagi para siswa.

Penulis: Muhammad Afdal Afrianto | Editor: Rezi Azwar
TribunPadang.com/Muhammad Afdal Afrianto
PEDAGANG PAKAIAN SEKOLAH- Sejumlah perwakilan pedagang pakaian seragam sekolah di Kota Padang, Sumatera Barat (Sumbar), mendatangi Kantor Dinas Pendidikan Provinsi Sumbar pada Jumat (4/7/2025). Kedatangan mereka untuk menyampaikan keluhan kepada Kepala Dinas Pendidikan Provinsi Sumbar, Barlius, terkait lesunya penjualan seragam sekolah menjelang tahun ajaran baru. 

"Terkait laporan pedagang mengenai turunnya transaksi, kami sudah keluarkan edaran sejak 6 Mei lalu. Dalam edaran itu, koperasi sekolah hanya boleh menyediakan seragam olahraga, batik, dan atribut sekolah," tegas Barlius saat ditemui TribunPadang.com di ruang kerjanya.

Sedangkan, untuk seragam putih abu-abu dan pramuka, dipersilahkan untuk dibeli di pasar dan bukan lewat vendor tertentu.

Ia menambahkan, sekolah seharusnya tidak mengarahkan orang tua siswa membeli seragam di sekolah atau lewat vendor tertentu.

"Biarkan orang tua siswa membeli seragam putih abu-abu dan Pramuka di pasar. Tidak boleh sekolah memaksa atau mengarahkan ke satu tempat saja," katanya.

Barlius juga menyampaikan bahwa pihaknya akan kembali mempertegas imbauan kepada sekolah-sekolah agar tidak menyediakan seragam melalui vendor.

"Kami tidak ingin ada lagi sekolah yang menyediakan seragam putih abu-abu dan Pramuka, apalagi mengarahkan pembelian ke vendor tertentu. Kalau itu terjadi, sama saja surat edaran yang kami buat tidak dipatuhi," tutupnya. (TribunPadang.com/Muhammad Afdal Afrianto)

Sumber: Tribun Padang
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved