Dana Desa 2025

Dana Desa 2025: 23 Desa di Pasaman Barat Dapat Rp 1 Miliar Lebih, Tertinggi Aia Bangih

Berikut rincian Dana Desa 2025 yang diterima 23 desa di Kabupaten Pasaman Barat, Sumatera Barat.

Penulis: Noviana | Editor: Primaresti
hai.grid.id
DANA DESA 2025 - Ilustrasi Uang. Berikut rincian Dana Desa 2025 yang diterima 23 desa di Kabupaten Pasaman Barat, Sumatera Barat. 

TRIBUNPADANG.COM - Pemerintah telah menganggarkan Dana Desa 2025 untuk Kabupaten Pasaman Barat, Sumatera Barat (Sumbar) sebesar Rp 98.139.345.000.

Dana tersebut akan disalurkan ke 90 desa di Kabupaten Pasaman Barat dengan alokasi yang berbeda-beda.

Dilansir TribunPadang.com, Jumat (4/7/2025), terdapat 43 desa atau nagari di Kabupaten Pasaman Barat yang mendapat suntikan Dana Desa 2025 tertinggi dengan nominal lebih dari Rp 1 miliar.

Di antaranya 23 desa berikut ini, mencangkup Lubuk Gadang, Pasir Talang, hingga Talao Sungai Kunyit.

Berdasar UU Nomor 62 Tahun 2024 tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara Tahun Anggaran 2025, Dana Desa tahun anggaran 2025 ditetapkan sebesar Rp 71 triliun.

Terdiri atas Rp 69 triliun, dihitung pada tahun anggaran sebelum tahun anggaran berjalan dan Rp 2 triliun dihitung pada tahun anggaran berjalan.

Menilik dari laman resmi Direktorat Jenderal Perimbangan Keuangan, penetapan alokasi untuk setiap desa diatur dengan Peraturan Menteri Keuangan.

Selengkapnya, berikut rincian wilayah di Kabupaten Pasaman Barat yang mendapatkan Dana Desa 2025 lebih dari Rp 1 miliar.

Baca juga: 20 Desa di Pasaman Barat Sumbar Terima Dana Desa 2025 Lebih dari Rp 1 Miliar, Cek Daftarnya

Dana Desa 2025 Kabupaten Pasaman Barat

  • Alokasi dasar: Rp 62.145.764.000
  • Alokasi formula: Rp 32.002.101.000
  • Alokasi afirmasi: Rp 113.830.000
  • Alokasi kinerja: Rp 3.877.650.000
  • Total: Rp 98.139.345.000

Daftar Penerima Dana Desa 2025 di atas Rp 1 Miliar

  1. Aia Bangih: Rp 3.502.371.000
  2. Ujung Gading: Rp 1.845.187.000
  3. Brastagi Ujung Gading: Rp 1.051.109.000
  4. Tampus Damai Ujung Gading: Rp 1.065.974.000
  5. Taluak Ambun Ujung Gading: Rp 1.026.452.000
  6. Koto Gunung Ujung Gading: Rp 1.193.092.000
  7. Koto Sawah Ujung Gading: Rp 1.329.649.000
  8. Salido Saroha Ujung Gading: Rp 1.097.884.000
  9. Kuamang Alai Ujung Gading: Rp 1.246.570.000
  10. Situak Ujung Gading: Rp 1.149.676.000
  11. Lingkuang Aua: Rp 1.715.280.000
  12. Aua Kuniang: Rp 1.471.243.000
  13. Aia Gadang: Rp 1.226.645.000
  14. Lingkuang Aua Baru: Rp 1.043.800.000
  15. Aia Gadang Timur: Rp 1.063.846.000
  16. Talu: Rp 1.250.216.000
  17. Sinuruik: Rp 1.832.779.000
  18. Simpang Timbo Abu Kajai: Rp 1.081.478.000
  19. Kajai Selatan: Rp 1.128.310.000
  20. Sungai Janiah Talu: Rp 1.009.451.000
  21. Kinali: Rp 1.508.638.000
  22. Katiagan: Rp 1.297.433.000
  23. Ampek Koto: Rp 1.091.362.000

 

*Disclaimer

Artikel ini bersumber dari laman resmi Kementerian Keuangan, TribunPadang.com tidak bertanggung jawab apabila ada perbedaan dengan data faktual di lapangan.

(TribunPadang.com/Via)

Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    Berita Populer

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved