Dana Desa 2025

8 Desa di Limapuluh Kota Terima Alokasi Dana Desa 2025 Terkecil, Ada yang di Bawah Rp700 Juta

Pemerintah kembali mengalokasikan Dana Desa untuk tahun anggaran 2025 kepada seluruh desa di Indonesia, termasuk di wilayah Kabupaten Limapuluh Kota,

Editor: Mona Triana
KOMPAS/YUNIADHI AGUNG
DANA DESA 2025: Para pebalap peserta Tour de Singkarak melintasi tanjakan Kelok Sembilan di Kabupaten Limapuluh Kota, Sumatera Barat, pada etape kedua Tour de Singkarak dengan rute Limapuluh Koto-Tanah Datar, Minggu (7/8/2016). Pemerintah kembali mengalokasikan Dana Desa untuk tahun anggaran 2025 kepada seluruh desa di Indonesia, termasuk di wilayah Kabupaten Limapuluh Kota, Provinsi Sumatera Barat. 

TRIBUNPADANG.COM - Pemerintah kembali mengalokasikan Dana Desa untuk tahun anggaran 2025 kepada seluruh desa di Indonesia, termasuk di wilayah Kabupaten Limapuluh Kota, Provinsi Sumatera Barat.

Berdasarkan data resmi yang dihimpun dari laman djpk.kemenkeu.go.id, total alokasi Dana Desa untuk kabupaten ini mencapai Rp86.629.530.000.

Namun dari total dana tersebut, terdapat sejumlah desa yang mendapatkan alokasi paling kecil dibanding desa lainnya.

Desa Sungai Balantiak di Kecamatan Akabiluru tercatat sebagai desa dengan alokasi Dana Desa terkecil di Limapuluh Kota tahun 2025, yakni Rp666.062.000.

Baca juga: Daftar 26 Desa di Kabupaten Dharmasraya Sumbar dengan Dana Desa 2025 Tertinggi, Tembus Rp1,5 Miliar

Berikut daftar 8 desa dengan alokasi Dana Desa 2025 paling rendah di Kabupaten Limapuluh Kota:

Desa Sungai Balantiak, Kecamatan Akabiluru
Alokasi: Rp666.062.000

Desa Tanjuang Bungo, Kecamatan Suliki
Alokasi: Rp711.545.000

Desa Durian Gadang, Kecamatan Akabiluru
Alokasi: Rp745.341.000

Baca juga: Daftar Desa di Kabupaten Padang Pariaman dengan Alokasi Dana Desa 2025 Terbesar dan Terkecil

Desa Talang Anau, Kecamatan Gunuang Omeh
Alokasi: Rp788.196.000

Desa Situjuah Ladang Laweh, Kecamatan Situjuah Limo Nagari
Alokasi: Rp788.838.000

Desa Suliki, Kecamatan Suliki
Alokasi: Rp793.485.000

Desa Simpang Sugiran, Kecamatan Guguak
Alokasi: Rp796.578.000

Rata-rata desa di Kabupaten Limapuluh Kota mendapatkan alokasi Dana Desa sekitar Rp1 miliar, meskipun jumlah pastinya bervariasi tergantung indikator perhitungan seperti jumlah penduduk, tingkat kemiskinan, hingga indeks kesulitan geografis.

Kebijakan alokasi Dana Desa ini diharapkan mampu meningkatkan pembangunan dan pemberdayaan masyarakat di tingkat desa, terutama di wilayah yang masih tertinggal.

Sumber: Tribun Sumsel
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved