Polisi Tembak Polisi di Solok Selatan
Terungkap dalam Sidang Lanjutan, Izin Senjata Dadang Iskandar Tak Aktif saat Penembakan Kompol Ulil
"Dari keterangan bagian logistik, mereka sudah mencoba menarik senjata dari Pak Dadang, tapi beliau menolak menyerahkannya," kata Harry.
Penulis: Muhammad Afdal Afrianto | Editor: Rezi Azwar
Dalam sidang tersebut, Kompol Harry Mariza Putra turut memberikan kesaksian terkait penembakan yang dilakukan oleh AKP Dadang Iskandar.
Kompol Harry menyebut bahwa dirinya tidak menyaksikan langsung insiden tersebut karena sedang berada di Kota Padang dalam rangka menghadiri kegiatan persiapan pemilu.
Baca juga: BREAKING NEWS: Sidang Polisi Tembak Polisi di PN Padang, JPU Hadirkan 9 Saksi Anggota Polres
"Saya tahu kejadian itu dari Pak Abdul Rohim. Beliau bilang bahwa Pak Ulil telah meninggal dunia. Saya sendiri tidak tahu penyebabnya karena baru saja kembali dari Padang," katanya.
Ia mengaku tiba kembali di Solok Selatan sekitar pukul 00.00 WIB dan langsung menuju ke asrama Polres yang berjarak sekitar 5-6 kilometer dari Mapolres. Sekitar pukul 00.45 WIB, Harry mengaku mendapatkan kabar adanya penembakan.
"Saat itu saya berada di asrama. Kemudian saya ditelepon Pak Kapolres, beliau bilang, 'Izin Pak Waka, segera ke rumah dinas saya.' Saat itu beliau menyebut bahwa Pak Dadang menembak-nembak," ujar Harry menirukan ucapan Kapolres AKBP Arief Mukti Surya.
Namun saat itu Kapolres belum menyebutkan siapa yang menjadi korban.
Baca juga: 9 Polisi Jadi Saksi dalam Sidang Polisi Tembak Polisi, JPU Gali Posisi Saat Penembakan Kompol Ryanto
"Suaranya bergetar, seperti orang ketakutan," ungkap Kompol Harry.
Setibanya di rumah dinas Kapolres, Kompol Harry sempat menanyakan detail kejadian, namun Kapolres hanya terdiam. Informasi bahwa Kompol Ulil menjadi korban baru disampaikan oleh Abdul Rohim.
"Pak Rohim yang menyampaikan bahwa Pak Ulil jadi korban penembakan oleh Pak Dadang," tuturnya.
Kompol Harry menyebut dirinya tetap berada di rumah dinas bersama Kapolres untuk berdiskusi mengenai langkah yang akan diambil.

"Pak Kapolres sempat bilang, 'Kita harus bagaimana ini?' Saya sarankan untuk segera melapor ke Kapolda. Setelah itu, Pak Kapolres langsung menelepon beliau," terangnya.
Ia juga mengatakan bahwa dirinya yang menyampaikan kabar duka kepada ibu almarhum Kompol Ulil.
"Setelah itu saya menelepon ibunya Pak Ulil, menyampaikan kabar duka. Saat itu masih subuh," ujarnya.
Selain itu, Kapolres juga memberitahu bahwa rumah dinasnya menjadi sasaran tembakan terdakwa.
"Saya lihat jendela rumah beliau pecah. Saya melihatnya dari ruang tamu," pungkasnya.
Dalam sidang yang dimulai sekitar pukul 12.10 WIB itu, turut hadir Cristina Yun Abubakar, ibu dari almarhum Kompol Ryanto Ulil Anshar. Ia tampak duduk di bangku pengunjung, menyimak dengan seksama jalannya persidangan. (TribunPadang.com/Muhammad Afdal Afrianto)
sidang kasus polisi tembak polisi
Solok Selatan
Dadang Iskandar
Anumerta Ryanto Ulil Anshar
Pengadilan Negeri Padang
Sumatera Barat
Terungkap di Sidang Polisi Tembak Polisi, Dadang Tolak Serahkan Pistol Meski Izin Sudah Tak Berlaku |
![]() |
---|
Wakapolres Ceritakan Detik-detik Dapat Telepon dari Kapolres Terkait Penembakan Kompol Anumerta Ulil |
![]() |
---|
9 Polisi Jadi Saksi dalam Sidang Polisi Tembak Polisi, JPU Gali Posisi Saat Penembakan Kompol Ryanto |
![]() |
---|
BREAKING NEWS: Sidang Polisi Tembak Polisi di PN Padang, JPU Hadirkan 9 Saksi Anggota Polres |
![]() |
---|
Fakta Persidangan Dadang Ungkap Tambang Galian C Solok Selatan Ilegal, Tak Buat Walhi Sumbar Kaget |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.