Kecelakaan di Solok

Tiga Pelajar Tewas dalam Kecelakaan Maut di Saok Laweh Solok, Motor Slip dan Tertabrak Dump Truck

Kecelakaan maut terjadi di Jalan Lintas Sumatera, Jorong Pincuran, Nagari Saok Laweh, Kecamatan Kubung, Kabupaten Solok

F/Polres Solok
KECELAKAAN DI SOLOK: Petugas Sat Lantas Polres Solok melakukan olah TKP kecelakaan maut yang menewaskan tiga pelajar di Jalan Lintas Sumatera, Jorong Pincuran, Nagari Saok Laweh, Kecamatan Kubung, Rabu (19/11/2025). 

TRIBUNPADANG.COM, SOLOK – Kecelakaan maut terjadi di Jalan Lintas Sumatera, Jorong Pincuran, Nagari Saok Laweh, Kecamatan Kubung, Kabupaten Solok, Rabu (19/11/2025) sekitar pukul 10.30 WIB.

Tiga pelajar tewas setelah sepeda motor yang mereka tumpangi slip dan bertabrakan dengan sebuah dump truck dari arah berlawanan.

Kasat Lantas Polres Solok, Iptu Rido, membenarkan kejadian tersebut.

Menurutnya, kecelakaan bermula ketika sepeda motor Honda Beat BA 6979 PAB yang dikendarai korban berinisial RH (15) membawa dua temannya, RA (15) dan RD (14).

Sebelumnya para korban datang dari arah Sawahlunto menuju Kota Solok.

Baca juga: Polresta Bukittinggi Ungkap Baso Agam Jadi Titik Rawan Kecelakaan, 5 Kejadian di 2025

“Saat melintasi tikungan dengan kondisi hujan gerimis, jalan basah, licin, dan permukaan jalan miring, sepeda motor tersebut mengalami slip. Kendaraan kemudian melebar ke kanan hingga memasuki jalur berlawanan,” ujar Iptu Rido kepada TribunPadang.com, Kamis (20/11/2025).

Pada saat bersamaan, dari arah Kota Solok datang mobil Mitsubishi Dump Truck Colt Diesel BA 8528 PU yang dikemudikan A (61).

Karena jarak yang sudah dekat, tabrakan pun tak terhindarkan.

“Pengendara motor dan dua pemboncengnya mengalami luka berat dan dinyatakan meninggal dunia di lokasi kejadian,” jelas Rido.

Baca juga: Polres Pariaman Gelar Apel Operasi Zebra Singgalang 2025 untuk Tekan Pelanggaran dan Kecelakaan

Ketiga korban kemudian dibawa ke RS M. Natsir Kota Solok, sementara kedua kendaraan yang terlibat telah diamankan Unit Gakkum Sat Lantas Polres Solok.

Sementara korban meninggal dunia dalam kejadian ini menurutnya berinisial RH (15), RA (15) dan RD (14).

“Dugaan penyebab kecelakaan ini adalah kondisi jalan yang licin dan pengendara motor yang tidak dapat menguasai kendaraannya hingga masuk ke jalur lawan,” bebernya.

Selain menimbulkan korban jiwa, kecelakaan ini menurutnya juga menyebabkan kerugian mencapai
sekitar Rp10 juta.

"Kasus ini ditangani sesuai Pasal 310 ayat (1) dan ayat (4) UU No. 22 Tahun 2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan," tutupnya.

 

Sumber: Tribun Padang
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved