BERITA POPULER SUMBAR
POPULER SUMBAR: Narapidana Keracunan di Bukittinggi dan KPU Pasaman Belum Tetapkan Pemenang PSU
Hal itu disampaikan Ketua Divisi Teknis Penyelenggaraan KPU Pasaman, Juli Yusran, saat dikonfirmasi TribunPadang.com, Rabu (30/4/2025).
TRIBUNPADANG.COM - Simak sejumlah berita menarik yang tayang dalam 24 jam terakhir di TribunPadang.com.
Pertama, Kakanwil mengelar rapat tertutup dengan Kalapas Herdianto dan Kapolresta Bukittinggi terkait 22 penghuni Lapas Bukittinggi Kelas IIA Bukittinggi yang diduga keracunan.
Kalapas Kelas IIA Bukittinggi itu membenarkan terkait narapidana yang dirawat di RSUD Achmad Mochtar.
Kedua, KPU Pasaman, menyatakan masih menunggu buku registrasi dari Mahkamah Konstitusi (MK) terkait tidak adanya gugatan sebagai syarat untuk menetapkan pasangan calon (Paslon).
Hal itu disampaikan Ketua Divisi Teknis Penyelenggaraan KPU Pasaman, Juli Yusran, saat dikonfirmasi TribunPadang.com, Rabu (30/4/2025).
Baca selengkapnya berikut ini:
1. Update Kabar Keracunan di Lapas Bukittinggi: Kakanwil Pas, Kapolresta dan Kalapas Rapat Dini Hari
Kepala Kantor Wilayah (Kakanwil) Direktorat Jenderal (Ditjen) Pemasyarakatan Sumatera Barat Marselina Budiningsih, langsung mengelar rapat tertutup dengan Kalapas Herdianto dan Kapolresta Bukittinggi terkait 22 penghuni Lapas Bukittinggi Kelas IIA Bukittinggi yang diduga keracunan Rabu (30/4/2025) malam.
Marselina Budiningsih tiba di Lapas Bukittinggi, Kamis (1/5/2025) dini hari sekitar pukul 00:10 WIB dini hari.
Kakanwil langsung memasuki ruangan Kalapas Kelas IIA Bukittinggi Herdianto.
Tampak Kakanwil didampingi sejumlah orang langsung masuk melalui pintu utama dan menuju ruangan Kalapas.
Baca juga: Soal Keracunan di Lapas Bukittinggi, Kalapas: Saya Belum Berani Menjawab, Ibu Kakanwil Saja
Sebelum Kakanwil, Rabu tengah malam sekitar pukul 22:30 WIB, juga sudah tiba di Lapas Bukittinggi yang berada di Biaro IV Angkek Canduang ini Kalapas dan Kapolresta Bukittinggi, Kombes Pol Yessi Kurniati.
Jarak kedatangan antara Kalapas dan Kapolresta Bukittinggi pun tidak terlalu lama.
Kapolres Bukittinggi yang tiba bersama tim Inafis langsung masuk ke ruangan dan belum mau memberi komentar.
Sementara Kalapas yang tiba lebih awal juga tidak mau berkata banyak.
Pihak Lapas Kelas IIA Bukittinggi belum memberikan informasi pasti terkait 22 orang warga binaan yang diduga keracunan dan dirawat di Rumah Sakit Umum Darurat (RSUD) Achmad Mochtar, Rabu (30/4/2025).
Baca juga: BREAKING NEWS 22 Warga Binaan Lapas Kelas II Bukittinggi Dilarikan ke RSAM, 2 Dipasang Ventilator
Kapala Lapas (Kalapas) Kelas IIA Bukittinggi Herdianto yang TribunPadang.com temui di Lapas Kelas IIA Bukittinggi, Rabu malam, enggan berbicara banyak.
Saat ditanya terkait narapidana yang keracunan, Herdianto belum memberikan informasi pasti.
Ia tidak berani menjawab, dan menyebut Kepala Kantor Wilayah (Kakanwil) Ditjen Pas Sumatera Barat yang akan memberikan keterangan.
"Saya belum berani menjawab, apakah ini diduga keracunan atau tidak. Nanti Ibu Kakanwil saja yang menjelaskan," ungkap Herdianto.
Baca juga: BREAKING NEWS: Ditemukan Kaki Manusia di Tepi Aliran Sungai Kelurahan Padang Besi, Kota Padang
Kendati demikian, Kalapas Kelas IIA Bukittinggi itu membenarkan terkait narapidana yang dirawat di RSUD Achmad Mochtar.
"Iya, tapi lebih lengkapnya kita tunggu ibu Kakanwil," sebutnya.
"Besok kita rilis secara bersama-sama," sambung Herdianto.
Setelah Herdianto memberikan keterangan, 5 menit kemudian Kapolresta Bukittinggi Kombes Pol Yessi Kurniati juga tiba di Lapas Kelas IIA Bukittinggi.
Ia langsung masuk ke dalam lapas sembari menyalami wartawan yang sudah menunggu di luar.
Mereka kemudian, melakukan rapat internal di dalam ruangan terkait narapidana yang diduga keracunan tersebut.
Baca juga: Potongan Kaki Manusia yang Ditemukan di Padang Besi, Dievakuasi Tim Identifikasi Polresta Padang
Sebelumnya diberitakan sebanyak 22 orang warga binaan di Lapas Kelas II Bukittinggi dirawat di Rumah Sakit Umum Darurat (RSUD) Achmad Mochtar Bukittinggi karena keracunan, Rabu (30/4/2025).
Hal itu dibenarkan oleh Direktur RSUD Achmad Mochtar Bukittinggi Busril saat memberikan keterangan, Rabu (30/4/2025) malam.
Busril menyebut data yang yang masuk ke RSUD Achmad Mochtar sebanyak 22 orang.
Dua orang di antarannya kritis.
"Dua orang dinyatakan kritis. Penanganan sudah dilakukan dengan pemasangan ventilator," kata Busril.
Busril menjelaskan, dua orang tersebut juga sudah dirawat di ruangan ICU.
Sementara 11 orang lagi berstatus kritis, namun berpotensi besar situasinya memburuk.
"Saat ini kami berupaya memberikan penanganan terbaik kepada semua pasien ini. Terutama yang kondisinya memang merah dan kuning," katanya.
Saat ini TribunPadang.com sedang mengupayakan konfirmasi dari pihak Lapas Kelas II Bukittinggi terkait kronologi kejadian.
2. Update PSU Pasaman: KPU Tunggu Buku Registrasi MK untuk Tetapkan Pasangan Calon Terpilih
Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Pasaman, Sumatera Barat (Sumbar), menyatakan masih menunggu buku registrasi dari Mahkamah Konstitusi (MK) terkait tidak adanya gugatan sebagai syarat untuk menetapkan pasangan calon (Paslon) terpilih pada Pemungutan Suara Ulang (PSU) Pilkada Pasaman yang digelar Sabtu (19/4/2025) lalu.
Hal itu disampaikan Ketua Divisi Teknis Penyelenggaraan KPU Pasaman, Juli Yusran, saat dikonfirmasi TribunPadang.com, Rabu (30/4/2025).
“Saat ini kami masih menunggu buku registrasi perkara dari MK. Itu menjadi salah satu syarat utama untuk menetapkan paslon terpilih,” ujar Juli Yusran.
Ia menambahkan, begitu buku registrasi diterima, KPU memiliki waktu paling lama tiga hari untuk menetapkan pasangan calon terpilih.
Baca juga: Welly Suhery–Parulian Unggul di PSU Pilkada Pasaman 2024, KPU Umumkan Hasil Resmi
“Kalau sudah keluar, maksimal tiga hari setelah buku kami terima, pasangan terpilih akan langsung ditetapkan,” jelasnya.
Dalam PSU tersebut, pasangan Welly Suhery–Parulian Dalimunte unggul dengan perolehan 61.391 suara.
Mereka mengalahkan pasangan Mara Ondak–Desrizal yang meraih 49.907 suara, dan pasangan Sabar AS–Sukardi dengan 30.319 suara.
Juli Yusran mengungkapkan pihaknya belum mengetahui secara pasti kapan buku registrasi dari MK akan diterbitkan, karena setiap daerah memiliki jadwal berbeda.
Baca juga: Welly Suhery-Parulian Dalimunthe Unggul dengan 43,35 Persen Suara di PSU Pilkada Pasaman
“Kami belum tahu pasti kapan surat itu keluar. Jadwalnya tidak seragam, jadi kami masih menunggu,” ujarnya.
Ia juga memastikan hingga saat ini tidak ada informasi mengenai adanya gugatan hasil PSU Pasaman ke MK.
Setelah buku registrasi diterima, lanjut Juli, KPU akan segera menetapkan pasangan Welly Suhery–Parulian Dalimunte sebagai calon terpilih dan menyerahkan hasil penetapan ke DPRD Kabupaten Pasaman.
“Target kami, sehari setelah buku dari MK diterima, langsung ditetapkan. Selanjutnya nama pasangan calon terpilih akan diserahkan ke DPRD sebelum diserahkan kembali ke Kemendagri,” pungkasnya. (TribunPadang.com/Muhammad Afdal Afrianto)
3 Berita Populer Sumbar: In Dragon Ajukan PK, Warga Bukik Batabuah Kecewa, Harimau Muncul di Solok |
![]() |
---|
3 Berita Populer Sumbar: Angin Puting Beliung Rusak Atap SDN 17 Gobah Agam, Kebakaran di Sijunjung |
![]() |
---|
4 BERITA POPULER SUMBAR: Guncangan Gempa Terasa di Padang dan Polisi Buru Pembakar Kapal Patroli KKP |
![]() |
---|
3 Berita Populer Sumbar: Speedboat Patroli KKP Dibakar Nelayan, Sopir Bus ALS Berstatus Buron |
![]() |
---|
4 BERITA POPULER SUMBAR Kernet Bus Laka Maut Tol Padang-Sicincin Ditangkap & Kisah Tukang Sol Sepatu |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.