PSU Pilkada Pasaman
Welly Suhery–Parulian Unggul di PSU Pilkada Pasaman 2024, KPU Umumkan Hasil Resmi
KPU Kabupaten Pasaman sudah menggelar rapat pleno penetapan hasil rekapitulasi dari Pemungutan Suara Ulang (PSU)
Penulis: Fajar Alfaridho Herman | Editor: Rahmadi
TRIBUNPADANG.COM, PASAMAN - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Pasaman sudah menggelar rapat pleno penetapan hasil rekapitulasi dari Pemungutan Suara Ulang (PSU) sesuai dengan putusan Mahkamah Konstitusi (MK) terkait Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) Pasaman 2024.
Ketua KPU Pasaman, Taufiq, mengatakan bahwa rapat sudah dilaksanakan pada hari Rabu (23/4/2025) kemarin di Aula Kantor Bupati Pasaman.
"Iya benar pada hari Rabu kemarin kita sudah melaksanakan rapat pleno rekapitulasi penetapan hasil dari PSU sesuai dengan keputusan MK," katanya saat dikonfirmasi, Jumat (25/4/2025).
"Rapat kita mulai dari pukul 09.00 hingga pukul 22.00 WIB. Pada pukul 21.14 WIB sudah menetapkan total perolehan suaranya," sambungnya.
Taufiq mengungkapkan bahwa saat selesai perhitungan dan penetapan, ada sejumlah saksi yang tidak ingin menandatangani hasilnya.
Baca juga: Kunci Jawaban Brain Test Level 31–40 Terbaru, Lengkap dengan Trik dan Cara Menyelesaikannya
"Ada sejumlah saksi yang tidak ingin menandatangani hasil dari perhitungan tersebut, tapi kita harus tetap menghormati. Tapi secara keseluruhan rapat berjalan aman dan lancar," ujarnya.
Menurut Taufiq, hasil dari rapat pleno rekapitulasi itu menetapkan pasangan calon (paslon) nomor urut 1 Welly Suhery-Parulian Dalimunthe meraih 61.391 suara (43,35 persen).
Paslon 2 Mara Ondak-Desrizal 49.907 suara (35,24 persen) dan paslon 3 Sabar AS-Sukardi 30.319 suara (21,41 persen). Total suara sah PSU Pasaman 141.617 suara.
Taufiq juga menyebutkan bahwa tingkat partisipasi pemilih tidak jauh beda dari pemilihan sebelumnya yaitu sebanyak 65,19 persen.
"Jika dibandingkan dengan sebelumnya, tentu angka ini menurun, karena sebelumnya itu di angka 66,6 persen," terangnya.
Baca juga: Tukang Servis Tipu Wanita Muda dengan Ijazah Palsu dan Status ASN, Kini Terancam Penjara
"Tapi saya rasa ini sangat luar biasa peran aktif masyarakat. Biasanya kalau PSU itu banyak menurun, tapi ini tidak jauh beda, kita sangat mengapresiasi itu," sambungnya.
Untuk tahapan selanjutnya, kata Taufiq, pihaknya akan menunggu selama tiga hari kedepan apakah hasil tersebut akan ada gugatan atau tidak ke MK.
"Kita akan menunggu terlebih dahulu hingga tiga hari kedepan, apakah ada gugatan terkait hasil ini, jika tidak maka akan kita lanjutkan ke tahapan selanjutnya," pungkasnya.(*)
Update PSU Pasaman: KPU Tunggu Buku Registrasi MK untuk Tetapkan Pasangan Calon Terpilih |
![]() |
---|
Welly Suhery-Parulian Dalimunthe Unggul dengan 43,35 Persen Suara di PSU Pilkada Pasaman |
![]() |
---|
Unggul di PSU Pasaman, Tim Welly-Parulian Siapkan Tim Kuasa Hukum Hadapi Gugatan ke MK |
![]() |
---|
Unggul PSU Pasaman, Welly-Parulian Pilih Jaga Kondusivitas Tanpa Perayaan Kemenangan |
![]() |
---|
Welly Suhery-Parulian Klaim Menang PSU Pasaman, Unggul di 9 Kecamatan dengan 60 Ribu Suara |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.