Retribusi Sampah Naik
Warga Padang Keluhkan PDAM Naikkan Retribusi Sampah: "Mending Kami Bakar dan Buang di Luar"
Warga Komplek Sawahan, Kecamatan Padang Timur, Kota Padang, Sumatera Barat mengeluhkan kenaikan retribusi sampah yang diberlakukan sejak Februari 2025
Penulis: Muhammad Iqbal | Editor: Rahmadi
Azuwir tidak mempermasalahkan terkait naiknya tarif pemungutan sampah oleh PDAM.
"Jika pemungutannya lancar, tidak apa," sebut pria berumur 53 tahun itu.
Baca juga: Rindu Kemenakan, Buron Cabul Dua Tahun Akhirnya Tertangkap Saat Mudik Lebaran di Pariaman
"Sebelumnya Rp7.500 naik ke 24.437," tambah Azuwir.
Azuwir mengungkapkan jika tarif Rp7.500 ia rasakan semenjak Agustus 2024. Kemudian pada Januari 2025, ia sudah membayar Rp24.437.
"Dari Agustus hingga November 2024 saya membayar Rp7.500, namun sekarang sudah membayar Rp24.437," jelasnya.
Sementara itu, Tribunpadang.com sudah mengkonfirmasi terkait kenaikan tarif retribusi sampah ini ke PDAM Kota Padang.
Namun, Direktur Utama Perumda air Minum Kota Padang Hendra Pebrizal tidak menanggapi.
"Silahkan langsung ditanyakan ke DLH Padang, PDAM hanya ditugaskan memungut retribusi sampah, masalah naiknya DLH yang tahu," katanya singkat.(*)
Tarif Retribusi Sampah Naik, DLH Padang Sosialisasikan ke Masyarakat Mulai Minggu Depan |
![]() |
---|
Tarif Retribusi Sampah Naik, DLH Padang Bakal Sosialisasi Lebih Masif ke Masyarakat |
![]() |
---|
Tarif Pemungutan Sampah di Padang Naik, Ombudsman: Masyarakat Wajar Mengeluh |
![]() |
---|
Warga Padang Keluhkan Kenaikan Retribusi Sampah, DLH Pastikan Sesuai Layanan yang Diberikan |
![]() |
---|
Tarif Retribusi Sampah Padang Naik, DLH Sebut Besaran Biaya Berdasar Daya Listrik Warga |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.