Retribusi Sampah Naik

Warga Padang Keluhkan PDAM Naikkan Retribusi Sampah: "Mending Kami Bakar dan Buang di Luar"

Warga Komplek Sawahan, Kecamatan Padang Timur, Kota Padang, Sumatera Barat mengeluhkan kenaikan retribusi sampah yang diberlakukan sejak Februari 2025

Penulis: Muhammad Iqbal | Editor: Rahmadi
TribunPadang.com/Muhammad Iqbal
TARIF RETRIBUSI SAMPAH- Masyarakat di Komplek Sawahan V, Kecamatan Padang Timur, Kota Padang Azuwir saat diwawancarai, Rabu (9/4/2025). Azuwir mengatakan jika kenaikan retribusi sampah ia rasakan semenjak Januari 2025 Rp24.437. Sebelumnya Azuwir hanya membayar Rp7.500 

Azuwir tidak mempermasalahkan terkait naiknya tarif pemungutan sampah oleh PDAM.

"Jika pemungutannya lancar, tidak apa," sebut pria berumur 53 tahun itu.

Baca juga: Rindu Kemenakan, Buron Cabul Dua Tahun Akhirnya Tertangkap Saat Mudik Lebaran di Pariaman

"Sebelumnya Rp7.500 naik ke 24.437," tambah Azuwir.

Azuwir mengungkapkan jika tarif Rp7.500 ia rasakan semenjak Agustus 2024. Kemudian pada Januari 2025, ia sudah membayar Rp24.437.

"Dari Agustus hingga November 2024 saya membayar Rp7.500, namun sekarang sudah membayar Rp24.437," jelasnya.

Sementara itu, Tribunpadang.com sudah mengkonfirmasi terkait kenaikan tarif retribusi sampah ini ke PDAM Kota Padang.

Namun, Direktur Utama Perumda air Minum Kota Padang Hendra Pebrizal tidak menanggapi.

"Silahkan langsung ditanyakan ke DLH Padang, PDAM hanya ditugaskan memungut retribusi sampah, masalah naiknya DLH yang tahu," katanya singkat.(*)

 

 

Sumber: Tribun Padang
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved