Sengketa Pilkada

Termasuk Pasaman dan Pasaman Barat, Simak Daftar 40 Sengketa Pilkada Lanjut ke Pembuktian di MK

Mahkamah Konstitusi (MK) resmi melanjutkan sengketa Pilkada 2024 di Kabupaten Pasaman dan Pasaman Barat ke tahap sidang pembuktian.

Penulis: Rahmadisuardi | Editor: Rahmadi
Tribunnews/Gita Irawan
SIDANG MK - Majelis Hakim Konstitusi mengucapkan ketetapan dan putusan dismissal terhadap puluhan perkara Perselisihan Hasil Pemilihan Umum (PHPU) atau sengketa hasil pilkada 2024 di Gedung Mahkamah Konstitusi Jakarta pada Selasa (4/2/2025). MK juga memutuskan tidak menerima sejumlah permohonan sengketa Pilkada 2024 di Sumatera Barat sehingga tidak dapat dilanjutkan ke tahap pembuktian. 


15. Bupati Serang (70/PHPU.BUP-XXIII/2025)


16. Bupati Parigi Moutong (75/PHPU.BUP-XXIII/2025)


17. Bupati Mandailing Natal (32/PHPU.BUP-XXIII/2025)


18. Bupati Boven Digoel (260/PHPU.BUP-XXIII/2025)


19. Bupati Jayapura (274/PHPU.BUP-XXIII/2025)


20. Bupati Puncak (283/PHPU.BUP-XXIII/2025)


21. Bupati Puncak Jaya (305/PHPU.BUP-XXIII/2025)


22. Bupati Kutai Kartanegara (195/PHPU.BUP-XXIII/2025)


23. Bupati Barito Utara (28/PHPU.BUP-XXIII/2025)


24. Bupati Siak (73/PHPU.BUP-XXIII/2025)


25. Bupati Berau (81/PHPU.BUP-XXIII/2025)


26. Bupati Pamekasan (183/PHPU.BUP-XXIII/2025)


27. Bupati Halmahera Utara (93/PHPU.BUP-XXIII/2025)


28. Bupati Belu (100/PHPU.BUP-XXIII/2025)


29. Bupati Pulau Taliabu (267/PHPU.BUP-XXIII/2025)


30. Bupati Buton Tengah (04/PHPU.BUP-XXIII/2025)


31. Bupati Kepulauan Talaud (51/PHPU.BUP-XXIII/2025)


32. Bupati Mahakam Ulu (224/PHPU.BUP-XXIII/2025)


33. Bupati Jeneponto (232/PHPU.BUP-XXIII/2025)


34. Bupati Buru (174/PHPU.BUP-XXIII/2025)

 

Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul 40 dari 310 Perkara Sengketa Pilkada Berlanjut ke Sidang Pembuktian di MK, 

Sumber: Tribun Padang
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved