Penertiban PKL di Padang

Penertiban PKL di Permindo Ricuh, Kasatpol PP Padang Tegaskan Sudah Sesuai Aturan

Penertiban terhadap Pedagang Kaki Lima (PKL) di kawasan Permindo, Kota Padang, berakhir ricuh pada Minggu (2/2/2025) malam.

Penulis: Wahyu Bahar | Editor: Rahmadi
TribunPadang.com/Wahyu Bahar
PENERTIBAN PKL PADANG: Markas Komando (Mako) Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Padang, difoto pada Senin (3/2/2025) siang. Diketahui, penertiban PKL oleh Satpol PP di Kawasan Permindo Padang pada Minggu (2/2/2025) malam berujung ricuh. 

"Lalu keluar Perwako nomor 644 tahun 2024, tentang dibolehkan berjualan di badan Jalan Rajawali, ini jelas tidak adil," katanya, Senin (3/2/2025).

Ia mengatakan, saat masih menjabat sebagai Wali Kota Padang Hendri Septa menjanjikan PKL dari Air Mancur sampai ke Sari Anggrek akan dipindahkan ke Gedung Fase VII.

Baca juga: Sebagian Pedagang Mengeluh Lokasi Lapak PKL yang Disediakan di Pasar Raya Fase VII Kota Padang

Namun setelah bangunan Fase VII Pasar Raya selesai dan ditempati, pedagang PKL Permindo tidak mendapat lokasi berjualan di lokasi tersebut. PKL yang difasilitasi di Fase VII  itu, hanya PKL Air Mancur sampai Rumah Makan Selamat.

"Bagaimana nasib PKL permindo, tidak boleh berdagang, sedangkan PKL Permindo adalah asli Orang Kampung Jawa. Sudah turun temurun berjualan," katanya.

Menurutnya, setelah keluar Perwako 644 tahun 2024, PKL Permindo sempat tidak berjualan selama seminggu dan berdampak pada ekonomi pedagang.

Kemudian pedagang melakukan aksi protes selama beberapa hari, termasuk blokade jalan pada Sabtu (2/2/2025). Namun tidak ada solusi dari pemerintah.

Pada Minggu malam, Satpol-PP melakukan penertiban dengan mobil beriringan dan mati lampu. Pedagang yang mau tutup warung dipaksa untuk meninggalkan barang-barang mereka.

Baca juga: Satpol PP Tertibkan PKL di Pantai Padang Sumbar, Pedagang Lempari Petugas dengan Kelapa Muda

"Satpol PP datang dengan mobil beriringan-iringan dengan mati lampu. Pedagang mau tutup warung, pasukan menghamburkan-hambur barang pedagang," katanya.

Tito mengatakan, akibat kejadian tersebut Sekretaris Perdagangan Kreatif Permindo dibawa ke Satpol PP Padang dan mengalami luka-luka diduga mendapatkan penganiayaan.

"Lalu ada anak berusia 17 tahun, anak pedagang, juga dikeroyok di dekat RRI, karena membantu membawa dagangan ibunya," kata Tito.

Ia mengatakan pihak pedagang telah melaporkan insiden tersebut Kepolisian dan menuntut tindakan penganiayaan terhadap pedagang

Ia juga meminta Pj Wako Padang Andree Algamar mencarikan solusi untuk masalah PKL di kawasan Permindo.
(*)

Sumber: Tribun Padang
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved