Penertiban PKL di Padang

DPRD Padang Dukung Penertiban PKL di Permindo, Pedagang Diminta Pindah ke Pasar Raya

Ketua Komisi 2 Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Padang, Rachmad Wijaya, menyatakan dukungan terhadap penertiban Pedagang Kaki Lima (PKL)

Penulis: Rima Kurniati | Editor: Rahmadi
Satpol PP Padang
PENERTIBAN PKL PERMINDO: Satpol PP Padang melakukan penertiban PKL di Permindo Padang pada Senin (27/1/2025). DPRD Padang dukungan kebijakan penertiban Pedagang Kaki Lima (PKL) di Jalan Permindo Padang. 

TRIBUNPADANG.COM, PADANG – Komisi II DPRD Kota Padang mendukung langkah pemerintah dalam menertibkan Pedagang Kaki Lima (PKL) di Jalan Permindo, Pasar Raya Padang.

Penertiban ini dilakukan untuk menciptakan Pasar Raya Padang yang lebih tertata.

Ketua Komisi II DPRD Padang, Rachmad Wijaya, menyatakan bahwa setelah rampungnya pembangunan fase 7, para PKL di Jalan Permindo harus masuk ke dalam area pasar yang telah disediakan.

"Kita dari DPRD juga mendorong penertiban PKL di Jalan Permindo, karena setelah selesainya fase 7, PKL harus kita dorong masuk ke dalam pasar raya," ujar Rachmad, Senin (3/2/2025).

Rachmad juga menjelaskan bahwa Satpol PP telah melaksanakan sosialisasi dengan memberikan surat kepada 43 PKL di Jalan Permindo pada tanggal 16 Januari. 

Baca juga: Kuasa Hukum Pedagang: Pj Wali Kota Padang Perlu Duduk Bersama PKL Permindo Bahas Solusi

Penertiban ini dilakukan karena ukuran-ukuran PKL yang besar mengganggu ketertiban umum.

Sementara itu, terkait lokasi relokasi PKL di Pasar Raya, Rachmad menjelaskan bahwa Pemko Padang telah menyediakan tempat di lantai 2 blok 3 Pasar Raya

"Kita akan memanggil Dinas Perdagangan dan terkait untuk membahas titik-titik lokasi PKL yang ada dan solusi kedepannya," ujar Rachmad.

Rachmad menegaskan bahwa DPRD Padang ingin Pasar Raya Padang menjadi lebih rapi dan tertib, karena Pasar Raya merupakan representatif Kota Padang. (*)

Sumber: Tribun Padang
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved