Kasus Narkoba di Sumbar

BNNP Sumbar Temukan Modus Baru Peredaran Narkoba, Dilabeli Cover Bumbu Khas Minang Tujuan Jakarta

Badan Narkotik Nasional Provinsi (BNNP) Sumatera Barat temukan modus baru peredaran narkotika dengan memasukkannya ke dalam dus dengan dilabeli ..

Penulis: Rezi Azwar | Editor: Fuadi Zikri
Foto: Rezi Azwar/tribunpadang.com
Kepala BNNP Sumatera Barat, Brigjen Pol Riki Yanuarfi, Selasa (21/1/2025). 

"Tim gabungan BNNP Sumatera Barat berhasil menggagalkan narkotika jenis ganja kering sebanyak 53 paket besar dan satu paket kecil berisi ganja kering yang dibawa oleh dua orang laki-laki," kata Brigjen Pol Riki Yanuarfi.

Lelaki tersebut bernama Rezi alias Ateng dan Aan menggunakan satu unit minibus Toyota Calya warna putih dengan nomor polisi BA 1488 BB. Barang haram ini dijemput oleh kedua lelaki tersebut dari Kecamatan Panyabungan, Kabupaten Mandailing Natal, Provinsi Sumatera Utara.

Barang haram jenis ganja kering tersebut dibawa untuk dibawa ke daerah Kota Padang, Sumbar. Dan, selanjutnya tim gabungan melakukan pengembangan dengan dan berhasil mengamankan dua orang lainnya bernama Doni dan Dicka alias Kompong yang berdomisili di Kota Padang, Sumbar.

Untuk barang bukti lainnya yang diamankan adalah dua buah karung plastik warna hijau, empat unit handphone, satu unit minibus Toyota Calya warna putih, dan uang tunai Rp 450 ribu.

Terhadap para tersangka diancam hukuman dengan Pasal 115 ayat (2) jo Pasal 114 ayat (2) jo Pasal 111 ayat (2) jo Pasal 132 ayat (1) UU Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika dengan ancaman hukuman pidana mati, pidana seumur hidup atau pidana penjara paling singkat 6 tahun dan paling lama 20 tahun.

"Melihat pengungkapan ini, artinya Provinsi lain sudah memesan narkotika ke Sumatera Barat, ini sudah menjadi catatan kita. Jadi, bukan hanya menjadi tempat transit saja, tetapi sudah menjadi distributor," ujar Brigjen Pol Riki Yanuarfi.

Sumber: Tribun Padang
Halaman 2/2
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved