Kasus Narkoba di Sumbar

2 Orang Pengedar Sabu Ditangkap Polisi di Dharmasraya, Termasuk LC Karaoke

Seorang lady companion (LC) atau pemandu lagu karaoke berinisial NP (22) bersama seorang pemuda berinisial CK (39) ditangkap oleh Satuan Reserse ..

Penulis: Arif Ramanda Kurnia | Editor: Fuadi Zikri
Polres Dharmasraya
Polres Dharmasraya berhasil menangkap dua pengedar sabu di Nagari Sungai Kambut, Kecamatan Pulau Punjung, Kabupaten Dharmasraya. 

TRIBUNPADANG.COM, DHARMASRAYA - Seorang lady companion (LC) atau pemandu lagu karaoke berinisial NP (22) bersama seorang pemuda berinisial CK (39) ditangkap oleh Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) Polres Dharmasraya.

Keduanya ditangkap di Jorong Muaro Mau, Nagari Sungai Kambut, Kecamatan Pulau Punjung, Kabupaten Dharmasraya.

Kapolres Dharmasraya, AKBP Bagus Ikhwan melalui Kasat Narkoba Polres Dharmasraya, AKP Rusmardi mengatakan penangkapan berlangsung pada Senin (6/1/2025) malam.

Baca juga: Pengedar Narkoba Ditangkap Dalam Pondok Tengah Sawah di Kota Padang, Polisi Sita 7 Paket Sabu

“Saat penangkapan itu diamankan  dari tangan pelaku barang bukti berupa sabu,” terangnya secara tertulis, Kamis (9/1/2025).

Dari informasi yang diperoleh dari masyarakat maka dilakukan penangkapan  pada NP (22) dan CK (39) yang diduga sebagai kurir dan pemakai.

Saat penangkapan ditemukan barang bukti narkotika jenis sabu dan timbangan digital saat ini barang bukti dan kedua pelaku ini telah diamankan di Polres Dharmasraya untuk penyelidikan lebih lanjut.

_____
Baca berita terbaru di Saluran TribunPadang.com dan Google News

Sumber: Tribun Padang
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved